Ikuti Kami

Muslimah Daily

Mengapa Umat Islam Harus Menggunakan Produk Skincare yang Halal?

urutan skincare malam muslimah

BincangMuslimah.Com – Jamak kita temui pada kitab-kitab fikih bab bersuci (thaharah) menjadi pembahasan khusus dan terletak pada bab pertama. Di sini kita bisa melihat bahwa bab kesucian diri harus dikuasai sebelum mempelajari tema-tema yang lain. Hal ini merupakan bukti bahwa Islam adalah agama yang sangat mengutamakan kesucian dan kebersihan.

Keadaan suci adalah salah satu syarat sah ketika hendak beribadah, komponen yang harus dalam keadaan suci ini tentunya tidak hanya pakaian dan tempat yang akan kita gunakan, tetapi juga sesuatu yang menempel pada tubuh kita. Jangan sampai ibadah kita tidak sah karena terhalangi oleh apa yang menempel dalam diri kita, misalnya skincare.

Pada tulisan sebelumnya, penulis tekankan bahwa sebagai umat Islam harus menggunakan produk skincare yang halal. Tidak cukup hanya aman dan sehat saja, tapi juga harus sesuai dengan syariat Islam, yakni bahan atau komposisi yang digunakan harus dipastikan kehalalannya.

Karena ketika kita melaksanakan ibadah shalat, badan kita harus terbebas dari najis. Apabila skincare yang kita gunakan mengandung bahan yang najis, maka hal itu secara otomatis sholat kita menjadi tidak sah. Selain itu, memakan dan memakai sesuatu yang halal adalah kewajiban bagi setiap muslim. Firman Allah :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah (2) : 168 )

Mengacu kepada Fatwa MUI Nomor 26 Tahun 2013 tentang standar kehalalan produk kosmetika dan penggunaannya. Kosmetika adalah bahan atau campuran bahan yang digunakan untuk membersihkan, menjaga, meningkatkan penampilan, merubah penampilan yang digunakan dengan cara dioles, ditempel, dipercik atau disemprotkan. Contoh dari produk kosmetika adalah skincare, bodycare dan makeup.

MUI mengkategorikan hukum penggunaannya kedalam dua jenis yakni tahsiniyat dan haajiyat. Penggunaannya masuk dalam kategori tahsiniyat apabila hanya sifatnya hanya sebagai penyempurna (tersier) dimana tidak akan mengancam eksistensi jiwa seseorang dan tidak menimbulkan kecacatan apabila tidak dipenuhi.

Namun, apabila penggunaannya ditujukan sebagai obat dan sifatnya mendesak (darurat) maka masuk dalam kategori hajiiyat (sekunder). Dalam penggunaannya, apabila berfungsi sebagai tahsiniyat maka tidak ada keringanan untuk yang berbahan haram.

Pada pasal kedua, Fatwa MUI mengatakan bahwa produk kosmetika (skincare termasuk di dalamnya), apabila dikonsumsi / masuk ke dalam tubuh hukumnya haram apabila menggunakan bahan yang najis atau hukumnya haram. Namun apabila penggunaannya di luar (tidak masuk ke dalam tubuh), yang menggunakan bahan yang najis atau haram selain babi diperbolehkan dengan syarat dilakukan penyucian setelah pemakaian (tathir syari).

Sebagai langkah preventif dan kehati-hatian, maymoon.id the first halal skincare curator, mengatakan bahwa tidak semua bagian anggota tubuh terbasuh air ketika wudhu sehingga memungkinkan ada produk kosmetika yang masih menempel, apabila ada kosmetika yang mengandung bahan yang najis atau non halal yang masuk dalam kategori berat, maka tidak bisa dicuci dengan pencucian biasa.

Oleh karena itu, utamanya, umat Islam sangat disarankan untuk menggunakan produk skincare yang sudah bersertifikasi halal karena proses sertifikasi halal menjamin semua bahan yang digunakan halal dan aman dipakai ketika shalat.

Berhati-hati dan telitilah dalam memilih skincare yang akan digunakan, jangan sampai niat kita merawat karunia Allah dengan skincare justru menghalangi kita untuk mendapatkan ridha-Nya karena ketidaktahuan kita. Wallahualam bishawab.

Rekomendasi

Kandungan Lendir Siput skincare Kandungan Lendir Siput skincare

Hukum Kandungan Lendir Siput pada Skincare

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Hukum Kandungan Alkohol pada Skincare

urutan skincare malam muslimah urutan skincare malam muslimah

Tips Memilih Kosmetik dan Skincare Aman Bagi Muslimah

Ditulis oleh

Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, Peneliti Pendidikan Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

Mengenal Syaikhah Nunah Fatimah, Guru Tasawuf Ibnu Arabi

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

Khazanah

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Kajian

4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk? 4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk?

4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk?

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect