Ikuti Kami

Kajian

Haruskah Shalat yang Bersuci dengan Tayamum Diulang?

shalat bersuci diulang tayamum

BincangMuslimah.Com – Tayamum adalah tata cara bersuci yang menjadi alternatif dari wudhu dan mandi. Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang dibolehkan untuk melakukan tayamum untuk menghilangkan hadas kecil atau hadas besar. Jika seseorang melaksanakan shalat dan bersuci dengan tayamum sebagai penghilang hadas, perlukah shalatnya diulang?

Syekh Wahbah Zuhaili, dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu menjabarkan beberapa pendapat  ulama mengenai ini. 

Para ulama sepakat bahwa seseorang yang tayamum karena tidak menemukan air kemudian ia melaksanakan shalat, tidak wajib baginya untuk mengulang shalatnya bila ia menemukan air saat waktu shalat sebelumnya sudah habis. Tapi jika ia menemukan air di waktu shalat yang belum habis sedangkan ia sudah terlanjur shalat dengan tayamum, ulama berbeda pendapat.

Ulama mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali mengatakan, tidak perlu bagi seseorang yang menemukan air di waktu shalat yang belum habis tersebut untuk mengulanginya. Terlepas dari apapun sebabnya, selama masuk pada kategori sebab-sebab yang diperbolehkan untuk tayamum.

Tapi ulama mazhab Maliki memberi rincian tersendiri. Yaitu, jika seseorang tidak melakukan usaha terlebih dahulu untuk mencari air, lalu melakukan shalat hanya dengan bertayamum, kemudian ia menemukan air di waktu shalat tersebut maka wajib baginya untuk mengulang shalatnya. 

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، قَالَ خَرَجَ رَجُلاَنِ فِي سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا فَصَلَّيَا ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلاَةَ وَالْوُضُوءَ وَلَمْ يُعِدِ الآخَرُ ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ ‏”‏ أَصَبْتَ السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْكَ صَلاَتُكَ ‏”‏ ‏.‏ وَقَالَ لِلَّذِي تَوَضَّأَ وَأَعَادَ ‏”‏ لَكَ الأَجْرُ مَرَّتَيْنِ ‏”

Artinya: “Abu Sa’id al-Khudri berkata: Dua orang berangkat dalam perjalanan. Sementara waktu salat tiba dan mereka tidak punya air. Mereka melakukan tayamum dengan tanah yang bersih dan berdoa. Kemudian mereka menemukan air dalam waktu salat. Salah satu dari mereka mengulangi shalat dan wudhu tetapi yang lain tidak mengulangi. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah (ﷺ) dan menceritakan hal itu kepadanya. Mengatakan dirinya kepada orang yang tidak mengulangi, dia berkata: Anda mengikuti sunnah (perilaku Nabi) dan doa (pertama) Anda sudah cukup bagi Anda. Dia berkata kepada orang yang berwudhu dan mengulangi: Bagimu ada pahala ganda.”

Baca Juga:  Empat Karakteristik Kebudayaan Islam yang Dibawa Rasulullah

Dalam hadis ini bisa kita lihat bahwa Nabi memberi wewenang ijtihad bagi para sahabat dan memberi pilihan. Berdasarkan hadis inilah, para ulama berbeda pendapat tentang apakah wajib mengulang shalat di saat menemukan air di waktu shalat belum berakhir. 

Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud karya Syekh Muhammad Syamsuddin al-Haq Abadiy, beliau menjelaskan pendapat beberapa ulama terkait hal ini. Imam Atho’, Thawus, Ibnu Sirrin, az-Zuhri mengacu pada perbuatan sahabat yang mengulang shalatnya, dan berdasarkan itulah mereka mewajibkan muslim untuk mengulang shalatnya. Sedangkan Imam al-Awza’iy hanya mensunnahkan, tidak mewajibkan.

Adapun beberapa kelompok ulama lain seperti Imam as-Syafi’i, Imam Ahmad, Ishaq, Imam asy-Sya’bi dari kalangan mazhab Syafi’i mengatakan tidak perlu mengulang shalatnya. Ulama-ulama ini mengacu pada apa yang pernah dilakukan oleh Ibnu Umar. 

Demikian lah beberapa pandangan para ulama mengenai shalat yang bersuci dengan tayamum yang harus diulang atau tidak. Ada tiga pandangan berdasarkan hadis di atas dan riwayat Ibnu Umar. Pertama wajib mengulang, sunnah, dan tidak perlu mengulang. 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Silaturahmi dalam Momen Lebaran Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Menjalin Silaturahmi dalam Momen Lebaran

Kajian

Macam Manusia Imam Al-Ghazali Macam Manusia Imam Al-Ghazali

Empat Macam Manusia Menurut Imam Al-Ghazali

Kajian

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Muslimah Talk

golongan manusia kedudukan terbaik golongan manusia kedudukan terbaik

Golongan Manusia yang Mendapatkan Kedudukan Terbaik di Sisi Allah

Kajian

kisah puasa sayyidah maryam kisah puasa sayyidah maryam

Memetik Hikmah dari Kisah Puasa Sayyidah Maryam dalam Alquran

Khazanah

Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Pendapat Para Ulama tentang Tradisi Takbiran Menggunakan Petasan

Kajian

Makna Pentingnya Zakat Fitrah Makna Pentingnya Zakat Fitrah

Makna dan Pentingnya Zakat Fitrah

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ibadah

Connect