Ikuti Kami

Kajian

Hukum Vaksin Booster Saat Puasa Ramadhan

vaksin booster puasa ramadhan

BincangMuslimah.Com – Vaksin Booster merupakan salah satu syarat boleh mudik. Hal itu diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu. Sontak saja, masyarakat Indonesia yang ingin mudik berlomba-lomba ikut vaksin booster. Kendati pun  siang hari saat puasa bulan Ramadhan. Animo masyarakat terbilang tinggi. 

Lantas bagaimana hukum vaksin Booster saat puasa di bulan Ramadhan, apakah puasa tetap sah? Ataukah vaksinasi di bulan Ramadhan membatalkan puasa? 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita kutipkan perkataan Syekh Hasan bin Ahmad bin Muhammad bin Salim Al Kaff, dalam kitab at- Taqriratu as Sadidatu fil Masaili al Mufidah, yang dengan tegas menyebutkan bahwa menggunakan jarum suntik pada tubuh di saat puasa, tidak membatalkan  puasa. Pasalnya, menurut Syekh Salim Al Kaff jarum suntik itu disuntikkan di lubang anggota tubuh yang tertutup. 

Demikian pula dengan vaksinasi. Yang dalam praktiknya disuntikkan ke lengan orang yang ingin vaksin. Yang juga termasuk dalam anggota tertutup, bukan anggota terbuka. Dari penjelasan itu pula dapat disimpulkan bahwa vaksin booster saat puasa Ramadhan tidak sampai membatalkan puasa.

حكم الابرة تجوز للضرورة, انها لا تبطل مطلقا لانها وصلت الى الجوف من غير منفذ مفتوح. واذا كان في العضل -وهي العروق غير المجوفة -: فلا تبطل

Artinya: Hukum menggunakan jarum suntik pada saat puasa boleh disebabkan darurat. Sesungguhnya suntik itu tak membatalkan puasa seseorang secara mutlak. Sebab suntik itu dipergunakan pada rongga tubuh (saluran) yang tidak terbuka. Dan apabila suntik itu dilakukan pada otot (maskuler) artinya; pada pembuluh darah, yang bukan bagian anggota rongga terbuka tubuh, maka tidak membatalkan puasa.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia Pusat dalam Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat puasa, dijelaskan bahwa vaksinasi saat puasa hukumnya tidak membatalkan puasa. Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI Pusat dalam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Imunisasi menjelaskan bahwa imunisasi tidak membatalkan puasa.

Baca Juga:  Tiga Tingkatan Tasawuf dalam Puasa Menurut Imam Ghazali

Dalam fatwa MUI tersebut dijelaskan bahwa pemberian vaksin Covid-19 dilaksanakan dengan cara disuntikkan ke bagian lengan atau otot. Penyuntikan ini dikenal juga dengan istilah injeksi intramuskular. Yang dalam fikih tidak masuk ke dalam hal yang membatalkan puasa. Sebab ini berfungsi untuk meningkatkan produksi antibodi guna menyangkal penyakit tertentu. 

 

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Muslimah Daily

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect