Ikuti Kami

Ibadah

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

BincangMuslimah.Com – Bulan Ramadhan merupakan bulan yang mulia, di dalamnya terdapat beberapa keutamaan-keutamaan yang Allah limpahkan kepada hambanya. Bulan Ramadhan bulan yang penuh ampunan, dikabulkannya doa-doa, dibukakannya pintu surga dan ditutupnya pintu neraka sebagaimana sabda Nabi saw.

إذَا جَاءَ رَمَضَانُ، فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتْ الشَّيَاطِيْنُ. (رواه مسلم)

Artinya: apabila bulan Ramadhan tiba dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (H.R. Muslim)

Pada bulan Ramadhan sebagai hamba Allah dianjurkan untuk memperbanyak ibadah salah satunya adalah iktikaf. Iktikaf secara bahasa berarti tinggal dan beridiam, sedangkan hakikat iktikaf adalah memutus hubungan dengan makhluk agar terhubung dengan Sang Pencipta makhluk (Allah).

Iktikaf merupakan bentuk upaya qurbah atau mendekatkan diri kepada Allah. Iktikaf hukumnya sunnah di setiap waktu dan kesunnahan itu menjadi muakkadah (sangat dianjurkan) pada bulan Ramadhan apalagi di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan untuk mencari malam lailatul qadr.

Sebagai suatu ibadah tentu terdapat ketentuan-ketentuan dalam iktikaf. Syarat iktikaf disebutkan dalam kita Fathul Qarib adalah niat dan berdiam diri di masjid. Sedangkan dalam kitab Nida’ ar-Rayyan fi Fiqh as-Shaum wa Fadhl Ramadhan ada empat rukun iktikaf; pertama, berdiam diri di masjid. Kedua, niat. Ketiga, orang yang beriktikaf (al-Mu’takif) dan yang terakhir adalah tempat untu beriktikaf (al-Mu’takaf fih).

Orang yang beriktikaf harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu islam, berakal dan suci dari hadas besar seperti junub, haid dan nifas. Terdapat perbedaan pendapat tentang ketentuan masjid yang hendak dijadikan tempat untuk iktikaf. Imam Malik dan imam Syafii menyebutkan bahwa tempat yang disebut dengan masjid boleh untuk beriktikaf di dalamnya dan masjid jami lebih utama, sedangkan menurut imam Abu Hanifah iktikaf tidak sah kecuali pada masjid yang digunakan untuk shalat jamaah dan imam Ahmad mengharuskan  masjid yang juga digunakan untuk shalat jumat. Khusus untuk Perempuan sebagaimana pendapat Imam Syafii lebih dianjurkan untuk iktikaf di masjid (tempat shalat) di dalam rumahnya.

Baca Juga:  Apakah Angin yang Keluar dari Vagina Dapat Membatalkan Wudhu?

Adapun ibadah yang dianjurkan dalam iktikaf adalah shalat, membaca al-Qur’an dan zikir. Orang yang beriktikaf boleh keluar masjid untuk sekedar menunaikan hajatnya seperti buang air besar dan kecil, makan dan minum. Sedangkan hal yang membatalkan iktikaf adalah melakukan hubungan suami istri (jima’).

Baca Selanjutnya:

Niat Shalat Tarawih

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Tantangan dan Solusi Menjalani I’tikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Darus Sunnah International Institute for Hadith Sciences

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect