Ikuti Kami

Kajian

Ancaman Alquran terhadap Para Koruptor

Ancaman Alquran para Koruptor
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Alquran merupakan kitab yang wajib dijadikan pedoman paling utama bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan. Alquran juga merupakan sumber pengetahuan bagi manusia yang telah menjelaskan tujuan penciptaannya di muka bumi ini. Oleh karena itu, petunjuk jalan lurus yang terdapat dalam Alquran adalah jaminan bagi siapapun yang melandaskan pola kehidupannya kepada Alquran.

Dalam Alquran, sangat banyak pedoman bagi manusia dalam urusan harta. Harta disifati sebagai wasilah (perantara) untuk menuju keridhoan Allah. Maka dari itu, Alquran mengajarkan cara-cara untuk mendapatkan wasilah tersebut dengan membolehkan dan melarang beberapa hal, termasuk terdapat juga ancaman Alquran terhadap para koruptor.

Hal-hal yang dilarang oleh Alquran dalam mencari harta adalah perilaku yang merugikan orang lain dalam mendapatkannya dan perilaku yang akan menimbulkan ketimpangan sosial, seperti halnya korupsi.

Persoalan yang sangat mendasar saat ini adalah ketidaksadaran masyarakat bahwa mengkonsumsi makanan yang diperoleh dari hasil mencuri sama haramnya dengan daging babi atau anjing. Hal tersebut bisa terjadi karena keharaman sebab wujudnya ternyata lebih ditakuti daripada keharaman karena upaya memperolehnya. 

Padahal di dalam Alquran terdapat banyak ayat-ayat yang melarang dengan cara menegur bahkan mengancam perilaku mengambil harta milik orang lain dengan cara yang zalim. Larangan tersebut dibuat oleh Allah demi terwujudnya kemaslahatan masyarakat serta menghindari ketimpangan sosial.

Di antara ayat-ayat yang berkaitan dengan korupsi adalah ayat 29 surat an-Nisa yang berbunyi,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ‌ ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيۡمًا

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. 

Baca Juga:  Bolehkah Pelaksana Kurban Memakan Daging Kurbannya Sendiri?

Kata korupsi jika diterjemahkan ke dalam bahasa Arab memiliki beberapa makna yaitu risywah, khiyanat, fasad, ghulul, suht, bathil. Pada ayat di atas, Allah melarang orang-orang yang beriman memakan makanan yang diperoleh dengan cara bathil seperti mencuri, korupsi, menipu, judi, riba, dan lainnya. Ayat dengan nada yang hampir sama juga terdapat dalam surah al-Baqarah ayat 188,

وَلَا تَاۡكُلُوۡٓا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ وَتُدۡلُوۡا بِهَآ اِلَى الۡحُـکَّامِ لِتَاۡکُلُوۡا فَرِيۡقًا مِّنۡ اَمۡوَالِ النَّاسِ بِالۡاِثۡمِ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya: Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.

Syaikh Wahbah az-Zuhaili, di dalam tafsirnya, mengatakan bahwa ayat ini merupakan larangan mengadukan perkara harta yang diperoleh dengan cara bathil kepada hakim dan larangan membelokkan hukum yang telah berjalan dengan uang suap dan semacamnya. Meskipun keputusan hakim itu memberikan kemenangan buat dia, akan tetapi keputusan itu tidak akan pernah bisa menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.

Di dalam ayat yang lain, Allah telah menetapkan hukuman yang akan didapatkan oleh orang mencuri (mengambil) harta milik orang lain dengan cara zholim, yaitu berupa potongan tangan. Allah berfirman:

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ

Artinya: “Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha perkasa, Maha bijaksana”.

Pada ayat itu, Allah tidak membedakan antara pencuri laki-laki dan perempuan. Penetapan hukum yang sama terhadap para pencuri dinilai sangat pantas sebagai balasan atas perbuatan mereka yang merugikan orang lain. 

Baca Juga:  Syarifah Latifah: Inisiator Pendidikan Perempuan di Kesultanan Siak

Sebagai penutup, perlu diketahui bahwa perilaku korupsi merupakan salah satu bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan. Perbuatan korupsi juga memberikan efek yang sangat buruk terhadap kehidupan masyarakat serta akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan di masyarakat kepada atasan mereka. Di dalam Alquran Allah berfirman,

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَخُوۡنُوا اللّٰهَ وَالرَّسُوۡلَ وَتَخُوۡنُوۡۤا اَمٰنٰتِكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.”

Pada ayat tersebut, Allah melarang orang-orang mukmin untuk melakukan pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Salah satu bentuk pengkhiatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah pengkhianatan yang dilakukan kepada masyarakat atau orang banyak, sebab semua ketetapan yang telah Allah buat semuanya hanyalah demi kepentingan masyarakat secara umum. Maka dengan begitu, berarti mengkhianati masyarakat sama dengan mengkhianati Allah dan Rasul-Nya. Demikianlah beberapa ancaman Allah melalui Alquran untuk para koruptor. Kerugiannya untuk masyarakat dan dirinya sendiri di dunia dan akhirat.

 

Rekomendasi

Tafsir Penciptaan Perempuan menurut Muhammad Abduh

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Tafsir Surah al-Jatsiyah ayat 30: Bekerja Sebagai Bentuk Keimanan

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Tafsir Surah al-Mumtahanah Ayat 8: Menghormati Pemeluk Agama Lain

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

syarat bayi anak susuan syarat bayi anak susuan

Balasan Bagi Ibu yang Enggan Menyusui Anaknya

Kajian

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Female Breadwinner : Fenomena Perempuan Menjadi Pencari Nafkah Utama

Muslimah Talk

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Izin Poligami ASN Jakarta: Ketika Negara Memperkuat Diskriminasi terhadap Perempuan

Diari

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa" Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat "Lupa"

Syariat Di balik Rasulullah Pernah dibuat “Lupa”

Kajian

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Body Positivity dalam Al-Quran: Menerima dan Menghargai Tubuh Sebagai Amanah Allah

Diari

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Kajian

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

Sufi Perempuan Indonesia dalam Teks-teks Kuno  

Muslimah Talk

Connect