Ikuti Kami

Kajian

Mengapa Suami Istri Diibaratkan seperti Pakaian dalam Alquran?

Kepala Keluarga Laki-laki
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ikatan pernikahan memunculkan hak dan kewajiban bagi pasangan suami istri. Hak dan kewajiban itu mencakup semua aspek baik dalam finansial, seksual, maupun aspek yang lain. Jika hak dan kewajiban tersebut tidak terpenuhi maka bisa berimplikasi pada retaknya hubungan atau malah menjerumuskan masing-masing pasangan kepada dosa.

Dalam membina sebuah rumah tangga, suami istri harus saling membantu dan tolong-menolong dalam hal apapun. Saling melindungi, saling mengasihi, dan saling menyayangi satu sama lain.

Di dalam Alquran, Allah mengibaratkan hubungan antara suami dan istri seperti sebuah pakaian. Istri adalah pakaian bagi suami, dan suami adalah pakaian bagi sang istri. Firman tersebut terdapat di dalam Surah Al-Baqarah ayat 187,

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

Artinya: mereka (istri) adalah pakaian bagi suami dan suami adalah pakaian bagi istrinya”

Dalam firman tersebut, Allah menegaskan bahwa dalam suatu ikatan pernikahan, hendaklah pasangan suami dan istri saling melindungi dari aib satu sama lain. 

Imam Fakhruddin ar-Razi di dalam kitabnya Mafatih Al-Ghaib Juz 5, halaman 269 menafsiri kata “pakaian” di dalam ayat itu. Ada lima makna mengapa kata “لباس “ digunakan pada ayat tersebut. Berikut penjelasannya.

Saling menutupi aib

فِي تَشْبِيهِ الزَّوْجَيْنِ بِاللِّبَاسِ وُجُوهًا أَحُدُهَا: أَنَّهُ لَمَّا كَانَ الرَّجُلُ وَالْمَرْأَةُ يَعْتَنِقَانِ

Artinya: Di dalam penyamaan suami istri kepada ‘pakaian’ ada beberapa aspek. Yang pertama adalah laki-laki dan perempuan itu saling menutupi.

Masing-masing dari suami dan istri menutupi kepada fisik pasangannya. Sehingga diserupakanlah hubungan diantara keduanya seperti sebuah pakaian yang menutupi satu sama lain. Imam Ibnu Ziyad menyebutkan bahwa arti sebuah pakaian adalah hendaklah saling menutupi tubuh pasangannya ketika berhubungan seksual dari pandangan manusia. 

Baca Juga:  Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Saling menyempurnakan

وَثَانِيهَا: إِنَّمَا سُمِّيَ الزَّوْجَانِ لِبَاسًا لِيَسْتُرَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ عَمَّا لَا يَحِلُّ

Artinya: Kedua, pasangan suami istri dinamakan sebagai pakaian karena masing-masing menutupi pasangannya dari sesuatu yang tidak halal baginya.

Sebagai pasangan, suami dan istri harus menyempurnakan pasangannya masing-masing. Dalam artian, sesuatu yang tidak ada pada pasangannya, harus ditutupi dan disempurnakan dengan kelebihan masing-masing. Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah saw., 

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أَحْرَزَ ثُلُثَيْ دِينِهِ

Artinya: barang siapa yang menikah, maka ia telah menyempurnakan satu pertiga dari agamanya.

Saling memiliki

وَثَالِثُهَا: أَنَّهُ تَعَالَى جَعَلَهَا لِبَاسًا لِلرَّجُلِ، مِنْ حَيْثُ إِنَّهُ يَخُصُّهَا بِنَفْسِهِ

Artinya: ketiga, sesungguhnya Allah swt. menjadikan seorang istri ibarat pakaian bagi seorang suami dari segi sesungguhnya istri adalah terkhusus miliknya suami.

Sebagaimana barang miliknya sendiri, istri adalah milik suami dan menyamakan istri seperti pakaian adalah menjaga segala dari segala bentuk perlakuan buruk manusia terhadap barang khusus milik seseorang. 

Saling melindungi

وَرَابِعُهَا: يُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ سَتْرُهُ بِهَا عَنْ جَمِيعِ الْمَفَاسِدِ الَّتِي تَقَعُ فِي الْبَيْتِ

Artinya: keempat, diarahkan bahwa sebenarnya maksud dari saling menutupi dengan pakaian adalah menutupi dari semua keburukan yang terjadi di rumah.

Suami dan istri harus saling melindungi -diibaratkan seperti pakaian- dari semua mudharat yang terjadi. seperti panas, dingin, dan dalam musim apapun. jadi pasangan suami dan istri harus melindungi dari marabahaya apapun demi terwujudnya keluarga yang harmonis.

Itulah beberapa makna terkait perumpamaan untuk suami istri yang seperti “pakaian” dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 187 menurut Imam Ar-Razi. Ia memaknai kata “pakaian” dengan prinsip kesalingan. Nilai-nilai ini hanya akan terwujud jika suami dan istri memahami ayat-ayat Allah dengan baik. Sekian, semoga bermanfaat.

Baca Juga:  Apakah Sekufu dalam Pernikahan itu Wajib?

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Dua Jalan Hidup dalam Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Balad Ayat 10 Dua Jalan Hidup dalam Tafsir Al-Qur'an Surah Al-Balad Ayat 10

Dua Jalan Hidup dalam Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Balad Ayat 10

tafsir basmalah mafatih al-ghaib tafsir basmalah mafatih al-ghaib

Tafsir Keajaiban “Basmalah” dalam Kitab Mafatih Al-Ghaib

rezeki tidak dihitung manusia rezeki tidak dihitung manusia

Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect