Ikuti Kami

Kajian

Mengapa Suami Istri Diibaratkan seperti Pakaian dalam Alquran?

Kepala Keluarga Laki-laki
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ikatan pernikahan memunculkan hak dan kewajiban bagi pasangan suami istri. Hak dan kewajiban itu mencakup semua aspek baik dalam finansial, seksual, maupun aspek yang lain. Jika hak dan kewajiban tersebut tidak terpenuhi maka bisa berimplikasi pada retaknya hubungan atau malah menjerumuskan masing-masing pasangan kepada dosa.

Dalam membina sebuah rumah tangga, suami istri harus saling membantu dan tolong-menolong dalam hal apapun. Saling melindungi, saling mengasihi, dan saling menyayangi satu sama lain.

Di dalam Alquran, Allah mengibaratkan hubungan antara suami dan istri seperti sebuah pakaian. Istri adalah pakaian bagi suami, dan suami adalah pakaian bagi sang istri. Firman tersebut terdapat di dalam Surah Al-Baqarah ayat 187,

هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ

Artinya: mereka (istri) adalah pakaian bagi suami dan suami adalah pakaian bagi istrinya”

Dalam firman tersebut, Allah menegaskan bahwa dalam suatu ikatan pernikahan, hendaklah pasangan suami dan istri saling melindungi dari aib satu sama lain. 

Imam Fakhruddin ar-Razi di dalam kitabnya Mafatih Al-Ghaib Juz 5, halaman 269 menafsiri kata “pakaian” di dalam ayat itu. Ada lima makna mengapa kata “لباس “ digunakan pada ayat tersebut. Berikut penjelasannya.

Saling menutupi aib

فِي تَشْبِيهِ الزَّوْجَيْنِ بِاللِّبَاسِ وُجُوهًا أَحُدُهَا: أَنَّهُ لَمَّا كَانَ الرَّجُلُ وَالْمَرْأَةُ يَعْتَنِقَانِ

Artinya: Di dalam penyamaan suami istri kepada ‘pakaian’ ada beberapa aspek. Yang pertama adalah laki-laki dan perempuan itu saling menutupi.

Masing-masing dari suami dan istri menutupi kepada fisik pasangannya. Sehingga diserupakanlah hubungan diantara keduanya seperti sebuah pakaian yang menutupi satu sama lain. Imam Ibnu Ziyad menyebutkan bahwa arti sebuah pakaian adalah hendaklah saling menutupi tubuh pasangannya ketika berhubungan seksual dari pandangan manusia. 

Baca Juga:  Anjuran Menulis Shalawat di dalam Kitab

Saling menyempurnakan

وَثَانِيهَا: إِنَّمَا سُمِّيَ الزَّوْجَانِ لِبَاسًا لِيَسْتُرَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا صَاحِبَهُ عَمَّا لَا يَحِلُّ

Artinya: Kedua, pasangan suami istri dinamakan sebagai pakaian karena masing-masing menutupi pasangannya dari sesuatu yang tidak halal baginya.

Sebagai pasangan, suami dan istri harus menyempurnakan pasangannya masing-masing. Dalam artian, sesuatu yang tidak ada pada pasangannya, harus ditutupi dan disempurnakan dengan kelebihan masing-masing. Hal ini sebagaimana hadis Rasulullah saw., 

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أَحْرَزَ ثُلُثَيْ دِينِهِ

Artinya: barang siapa yang menikah, maka ia telah menyempurnakan satu pertiga dari agamanya.

Saling memiliki

وَثَالِثُهَا: أَنَّهُ تَعَالَى جَعَلَهَا لِبَاسًا لِلرَّجُلِ، مِنْ حَيْثُ إِنَّهُ يَخُصُّهَا بِنَفْسِهِ

Artinya: ketiga, sesungguhnya Allah swt. menjadikan seorang istri ibarat pakaian bagi seorang suami dari segi sesungguhnya istri adalah terkhusus miliknya suami.

Sebagaimana barang miliknya sendiri, istri adalah milik suami dan menyamakan istri seperti pakaian adalah menjaga segala dari segala bentuk perlakuan buruk manusia terhadap barang khusus milik seseorang. 

Saling melindungi

وَرَابِعُهَا: يُحْتَمَلُ أَنْ يَكُونَ الْمُرَادُ سَتْرُهُ بِهَا عَنْ جَمِيعِ الْمَفَاسِدِ الَّتِي تَقَعُ فِي الْبَيْتِ

Artinya: keempat, diarahkan bahwa sebenarnya maksud dari saling menutupi dengan pakaian adalah menutupi dari semua keburukan yang terjadi di rumah.

Suami dan istri harus saling melindungi -diibaratkan seperti pakaian- dari semua mudharat yang terjadi. seperti panas, dingin, dan dalam musim apapun. jadi pasangan suami dan istri harus melindungi dari marabahaya apapun demi terwujudnya keluarga yang harmonis.

Itulah beberapa makna terkait perumpamaan untuk suami istri yang seperti “pakaian” dalam Alquran surat al-Baqarah ayat 187 menurut Imam Ar-Razi. Ia memaknai kata “pakaian” dengan prinsip kesalingan. Nilai-nilai ini hanya akan terwujud jika suami dan istri memahami ayat-ayat Allah dengan baik. Sekian, semoga bermanfaat.

Baca Juga:  Istri Berkata Kasar Kepada Suaminya, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Hubungan Gender dan Tafsir Agama Menurut Quraish Shihab

perempuan tulang rusuk laki-laki perempuan tulang rusuk laki-laki

Tafsir An-Nisa Ayat 1; Benarkah Perempuan Berasal dari Tulang Rusuk Laki-laki?

poligami bagian tradisi islam poligami bagian tradisi islam

Benarkah Poligami Adalah Bagian dari Tradisi Islam?

Nama Lain Surat Al-Ikhlas Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Nama Lain Surat Al-Ikhlas

Ditulis oleh

Alumni Pesantren As'ad Jambi dan Ma'had Aly Situbondo. Tertarik pada Kajian Perempuan dan Keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

mengqadha puasa orang meninggal mengqadha puasa orang meninggal

Cara Mengqadha Puasa Orang yang Sudah Meninggal

Kajian

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan Keutamaan Melaksanakan I’tikaf Ramadhan

Keutamaan Melaksanakan I’tikaf di Bulan Ramadhan

Kajian

doa nuzulul quran diamalkan doa nuzulul quran diamalkan

Doa Nuzulul Quran yang Bisa Diamalkan

Ibadah

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

lupa qunut shalat witir lupa qunut shalat witir

Imam Lupa Qunut Saat Shalat Witir, Wajibkah Sujud Sahwi?

Kajian

keberkahan orang makan sahur keberkahan orang makan sahur

Keberkahan untuk Orang Makan Sahur

Ibadah

kebiasaan shalat tarawih mesir kebiasaan shalat tarawih mesir

Tiga Kebiasaan Shalat Tarawih di Mesir

Kajian

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan

Ibadah

perempuan tulang punggung keluarga perempuan tulang punggung keluarga

Dua Pahala yang Dijanjikan untuk Perempuan yang Jadi Tulang Punggung Keluarga

Kajian

Benarkah Janin yang Gugur Menjadi Syafaat Bagi Orang Tuanya Kelak?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Pendarahan Sebelum Melahirkan, Apakah Termasuk Nifas?

Kajian

Dalil Kewajiban Puasa Ramadhan dalam Al-Qur’an dan Hadis

Ibadah

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Kajian

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan Zainab Fawwaz Penggerak Pembebasan

Zainab Fawwaz, Penggerak Pembebasan Perempuan Mesir

Khazanah

Connect