Ikuti Kami

Keluarga

Perempuan Rentan Menjadi Korban KDRT, Kenali Faktor Penyebabnya!

hukum diskriminatif perempuan disabilitas
https://www.befren.com/

BincangMuslimah.Com – Perempuan rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Baik penganiayaan dan kekerasan seksual secara fisik atau verbal. Meski tidak dapat terbantahkan pula laki-laki pun pernah menjadi korban kekerasan secara fisik dan seksual, namun angka perempuan lebih dominan.

Angka kekerasan pada perempuan terus saja menanjak tiap tahunnya. Dalam lima tahun terakhir, catatan tahunan (Catahu) dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan kasus ada sebanyak 431.471 kasus kekerasan. Sekitar 421.752 kasus berbentuk perdata yang diproses oleh Pengadilan Agama.

Sisanya yaitu sekitar 14.719 kasus ditangani oleh lembaga mitra dan 1.419 kasus dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR). Kedua lembaga ini merupakan unit yang dibentuk oleh Komnas Perempuan sebagai tempat penyedia penanganan kekerasan. Korban bisa melakukan pengaduan dengan menelepon atau mendatangi secara langsung.

Setidaknya sepanjang tahun 2019 ada 239 lembar formulir pengaduan yang masuk ke Komnas Perempuan. Angka di atas adalah sekitar 35% dari formulir yang disebarkan ke lembaga atau unit pengaduan yang bekerjasama dengan Komnas Perempuan.

Selain itu masa pandemik nyatanya juga tidak menyurutkan kasus kekerasan. Sedikitnya ada 97 laporan pengaduan kasus kekerasan perempuan dari Lembaga Bantuan Hukum APIK Jakarta. Dilansir dari CNN Indonesia, dari 97 kasus kekerasan pada perempuan, 33 kasus di antaranya merupakan KDRT. Sedangkan 30 kasus lainnya adalah kekerasan gender berbasis daring, 8 pelecehan seksual dan 7 lainnya merupakan kekerasan dalam berhubungan.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Perempuan cenderung menjadi korban kekerasan. Menurut survei yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (KPPA) menyatakan bahwa satu dari tiga perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan (fisik atau pun seksual). Dan itu berada di rentang usia 15-64 tahun.

Kenapa perempuan rentan menjadi korban? Menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) di tahun 2016 mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan kekerasan pada perempuan. Pertama adalah dari perempuan itu sendiri. Adanya diskriminasi gender atau struktur perilaku dominan dalam gender membuat korban menjadi pasrah dan takut untuk bertindak berani.

Sebagian besar perempuan juga kurang mendapatkan pemahaman sejak dini jenis terkait bentuk dari kekerasan itu sendiri. Sehingga ketika dewasa, korban yang mengalami kekerasan secara verbal maupun fisik, ragu dalam mengidentifikasi apa yang telah terjadi pada dirinya. Sebagian perempuan bahkan tidak menahu jika yang dilakukan pelaku adalah bentuk kekerasan dan merasa yang dilakukan pelaku adalah benar. Dengan dalih memberi hukuman.

Di sisi lain, Ketua Sub Komisi Pemulihan Komnas Perempuan, Sri Nurherwati  mengungkapkan jika adanya pola pendidikan relasi antara perempuan dan laki-laki. Sri Nurherwati melihat adanya ketidaksetaraan. Situasi ini lah yang dimamfaatkan oleh relasi yang memiliki kekuasaan, semisal laki-laki.

Faktor kedua adalah ekonomi. Perempuan yang berada di dalam rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan yang rendah berpotensi lebih besar mendapatkan kekerasan. Setelahnya ada faktor sosial dan budaya, dimana stigma memegang peranan penting. Dalam rumah tangga seringkali ada pandangan jika laki-laki punya kuasa penuh atas istri atau posisi perempuan berada di bawah laki-laki sehingga. Tak jarang kekerasan terjadi karena stigma tersebut.

Padahal Islam sama sekali tidak membenarkan segala bentuk kekerasan atau penghinaan terhadap manusia lain. Entah itu diskriminasi yang memicu terjadinya penganiayaan karena gender, kulit, agama, ras dan suku bangsa. Ini juga tercantum di dalam Al-Quran yaitu QS. Al-Hujarat (49:11):

“Hai orang-orang beriman, janganlah suatu kaum menghina kaum yang lain, karena boleh jadi mereka dihina justru lebih baik dari mereka yang menghina. Dan janganlah kaum perempuan menghina kaum perempuan yang lain, karena boleh jadi kaum perempuan yang dihina justru lebih baik dari kaum perempuan yang menghina..” (QS. Al-Hujarat (49:11)

Dari ayat di atas jelas sudah bahwa Allah sungguh melarang seseorang untuk memandang rendah orang lain. Bahkan sampai melakukan tindak keji seperti kekerasan.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Perempuan Kekerasan Seksual Perempuan Kekerasan Seksual

Kisah Perempuan Adukan Kekerasan Seksual ke Nabi dan Khalifah

Kekerasan Berbasis Gender Online Kekerasan Berbasis Gender Online

Mengenal Kekerasan Berbasis Gender Online

Mirabal Bersaudara Mirabal Bersaudara

Mirabal Bersaudara: Rela Mati Memperjuangkan Perempuan

Dua Pilihan Jika Istri Alami KDRT Dua Pilihan Jika Istri Alami KDRT

Dilema Istri Korban KDRT; Bertahan atau Bercerai?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Shalat Tasbih: Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Ibadah

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Talk

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Shalawat Musawah Shalawat Musawah

Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Khazanah

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Muslimah Talk

Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

Muslimah Daily

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Keluarga

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Connect