Ikuti Kami

Berita

Kitabisa Gelar Voluntrip Kawanpuan, Ajak Perempuan untuk Saling Jaga

Kitabisa Voluntrip Kawanpuan
foto: dream.co.id

BincangMuslimah.Com – Kitabisa mengadakan Voluntrip Kawanpuan dalam rangka mengajak perempuan Indonesia untuk saling jaga satu sama lain dan berani menyuarakan bersama isu-isu yang menimpa perempuan di Gripastudio, Jakarta Selatan, pada Minggu (7/7).

Kawanpuan sendiri merupakan gerakan solidaritas untuk korban kekerasan. Acara yang dimoderatori Zahwa Islami tersebut mengundang Hannah Al Rashid, seorang aktris senior dan Kalis Mardiasih, penulis buku “Luka-luka Linimasa” yang keduanya merupakan aktivis perempuan dan aktif membela hak-hak perempuan dari isu yang sedang dialami.

Setiap Tubuh Perempuan Berhak Aman

Dalam materinya, Hannah dengan tegas menyampaikan bahwa perempuan tidak boleh diperlakukan berbeda hanya karena dia seorang perempuan. Justru sebaliknya, laki-laki sebagai sekutu perempuan seharusnya bisa aktif bersama sebagai agen perubahan yang saling mendorong, mendukung dan menjaga satu sama lain.

“Setiap tubuh perempuan berhak aman,” ujarnya.

Perempuan yang menyatakan dirinya pernah ‘tomboy berat’ itu juga mengafirmasi kegiatan ini dihadiri oleh beberapa kaum laki-laki. Karena menurutnya, laki-laki juga perlu meneguk wawasan berbau isu perempuan agar perspektifnya tidak sempit dan memberikan kesadaran untuk saling memberi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Cowok juga harus meng highlight isu-isu perempuan, ya. Khususnya tentang kekerasan seksual, KDRT, bullying dan sejenisnya,” tambahnya.

Cara Bijak Menyikapi KBGO

Adapun sesi materi berikutnya disampaikan langsung oleh Kalis Mardiasih. Perempuan asal Solo itu menjelaskan bahwa kekerasan dapat berupa ancaman, paksaan, serangan, dan semua bentuk aksi yang melibatkan rasa takut, tidak nyaman, serta berdampak kerugian terhadap korban, baik fisik maupun psikis.

Selanjutnya, Kalis memaparkan materi tentang Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dan cara bijak menyikapi serta mengantisipasinya. KBGO sendiri merupakan kekerasan berbasis gender yang difasilitasi oleh teknologi dan internet.

Baca Juga:  Ajak Pemilu Jurdil, Gusdurian Gelar Seminar Indonesia Rumah Bersama

Dengan lantang dan mendebarkan, Kalis menegaskan, jejak digital berpotensi merugikan korban di sepanjang masa hidupnya.

“Jejak digital lebih abadi daripada umur manusia itu sendiri,” ucapnya.

Maka menurutnya, dalam masalah KBGO, perusahaan teknologi dan platform digital turut bertanggung jawab dalam penyebaran konten yang dapat merugikan korban.

Kalih juga menyebutkan bahwa kasus-kasus yang dibawa ke ranah hukum kerap kali malah berbalik arah mengkriminalisasi korban.

“Ngomongin pidana, maka yang menjadi tolak ukurnya adalah kerugiannya. Lantas, untuk kekerasan dan pelecehan seksual, gimana tolak ukurnya? Sedangkan kerentanan antar perempuan itu tidak sama,” tegasnya.

Di sesi akhir, Kalis memberikan solusi jika perempuan menghadapi situasi yang dirasa tidak nyaman adalah melaporkannya kepada pihak terkait.

“Cara terbaik ya langsung dilaporkan,” imbuhnya.

Selain itu, menurutnya juga terdapat cara yang dianggap salah dan tidak disarankan saat menghadapi situasi serupa. Di antaranya menyebarkan link informasi ke orang banyak, screen shoot wajah tanpa disensor. Karena lagi-lagi, jejak digital hanya akan merugikan korban di kesempatan lain hari.

Rekomendasi

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Kekerasan terhadap Perempuan Kekerasan terhadap Perempuan

Rasulullah dan Prinsip Anti Kekerasan terhadap Perempuan

tafsir surah ar-Rum ayat 21 tafsir surah ar-Rum ayat 21

Surah ar-Rum Ayat 21: Upaya Pencegahan KDRT

anak korban kekerasan rumah anak korban kekerasan rumah

Anak Selalu Jadi Korban dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga

Ditulis oleh

Pegiat Kajian Hadis dan Mahasantri Darus-Sunnah International Institute For Hadits Sciences

Komentari

Komentari

Terbaru

Hikmah Sumpah Surah Al-Fajr Hikmah Sumpah Surah Al-Fajr

Surah al-Mujadilah: Khaulah binti Tsa’labah, Perempuan di Balik Turunnya Ayat Zhihar

Kajian

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Alaa Salah, Perempuan Simbol Revolusi Sudan yang Diharapkan Meraih Nobel Perdamaian

Kajian

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Biografi Ning Amiroh Alauddin Biografi Ning Amiroh Alauddin

Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Kemaslahatan Berkelanjutan

Muslimah Daily

Mengintip Dugaan Penyebab Laki -Laki Acap Kali Jadi Pelaku KDRT

Muslimah Talk

satuharapan.com satuharapan.com

Paus Fransiskus: Bhinneka Tunggal Ika adalah Kekayaan Terbesar Indonesia

Berita

Pro-Kontra Azan Maghrib di Televisi Diganti Tulisan Berjalan

Berita

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi

Mariam al-‘Ijliya al-Asturlabi: Ilmuwan Muslimah Berpengaruh di Balik Astrolab

Muslimah Talk

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Pratiwi Sudarmono Pratiwi Sudarmono

Pratiwi Sudarmono: Muslimah, Putri Ningrat dan Astronot Pertama Asia

Muslimah Talk

Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan

Haruskah Perempuan Mengembalikan Cincin Tunangan Jika Pernikahan Batal?

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

Connect