Ikuti Kami

Keluarga

Memilih Pasangan; Ikhtiar Menuju Pernikahan

makna sekufu dalam pernikahan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Membicarakan pernikahan adalah membicarakan pasangan. Bagaimana tidak? Pernikahan adalah perjalanan panjang setelah akad nikah diucapkan sampai akhir hayat bahkan sampai kelak di alam akhirat. Mengingat begitu panjangnya perjalanan pernikahan yang tidak mungkin hanya berupa kebahagiaan saja, maka memilih pasangan atau teman menikah adalah sebuah ikhtiar untuk mengarungi perjalanan pernikahan dengan baik. 

Analogi pernikahan adalah petualangan berlayar mengarungi samudra, rumah tangga adalah kapal pesiarnya, dan suami istri adalah nahkodanya. Dibutuhkan kesalingan dan kerjasama yang baik antara suami dan istri agar kapal tetap berlayar dengan baik. Maka memilih pasangan untuk menahkodai kapal yang sama adalah sebuah usaha agar kapal tetap berjalan stabil meskipun banyak ombak yang menerjang.

Lihat saja bagaimana perjalanan pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Khadijah. Pernikahan agung tersebut diwarnai dengan akad kesalingan dan kerjasama yang baik. Ketika pertama kali Nabi Muhammad mendapatkan wahyu, Sayyidah Khadijah lah yang pertama kali beriman mempercayai suaminya. Bahkan ketika Nabi Muhammad mengalami tekanan dari kaum Quraisy pada masa awal dakwahnya, Sayyidah Khadijah lah yang siap pasang badan membersamai suaminya dalam menyebarkan Islam. Kesalingan yang dibangun oleh keduanya menjadikan Islam tangguh dengan saling membantu antara Sayyidah Khadijah dan Rasulullah. 

Banyak teman bercerita kepada saya tentang tipe pasangan idamannya kelak, harus lebih dewasa dari dia, harus seorang santri, harus seorang yang bisa menyayangi dia apapun keadaannya, harus mapan, harus berpendidikan, harus dari keluarga yang terpandang, dan berbagai macam kriteria lainnya. Terlepas dari cerita teman saya, dalam agama kita sendiri, Islam telah memberikan panduan lengkap dalam memilih pasangan hidup yang ideal.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a dari Rasulullah SAW bersabda yang artinya berikut:

Baca Juga:  Benarkah Pekerjaan Rumah Tangga Hanya Urusan Istri?

Wanita umumnya dinikahi karena empat hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah agamanya, kalian akan beruntung”.

Terdapat empat standar atau kriteria yang bisa dijadikan pertimbangan dalam memilih pasangan berdasarkan hadits tersebut. Empat standar dalam memilih pasangan meliputi hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Namun, Rasulullah sendiri menyarankan memilih satu standar, yaitu agama. Pilihlah karena agamanya, maka kamu akan beruntung.

Lalu pertanyaannya, bagaimana kita bisa mengetahui bahwa seseorang berhak dipilih sebagai pasangan karena agamanya?

Dalam buku “Nalar Kritis Muslimah” yang ditulis oleh Bu Nyai Nur Rofi’ah, yang dimaksud dengan pilihlah pasangan karena agamanya adalah memilih pasangan karena takwanya. Sebagaimana dalam Q.S. Al-Hujuraat ayat 13 yang artinya:

Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling bertakwa”.

Yang dimaksud dengan bertakwa itu bagaimana?

Definisi dari takwa itu sendiri adalah beriman, bertauhid kepada Allah SWT yang melahirkan kemaslahatan kepada makhluk-Nya. Seseorang belum bisa dikatakan bertakwa apabila hanya beriman kepada Allah SWT namun memberikan dan melakukan kemafsadatan kepada lingkungan sekitarnya. Orang yang beriman kepada Allah SWT pasti akan melakukan kebaikan kepada lingkungan sekitarnya. Sebagaimana kata Gus Dur, “Orang yang baik kepada Allah SWT, pasti baik kepada ciptaan-Nya”.

Bu Nyai Nur Rofi’ah juga menjelaskan bahwa diantara empat standar memilih pasangan yang meliputi harta, nasab, rupa, dan agama. Yang nomor satu adalah baik atau maslahah. 

Kita boleh mencari calon suami atau istri yang kaya hartanya, tetapi  harus baik dulu. Sebab orang kaya yang tidak baik punya modal ekonomi yang cukup untuk menyakiti. Bagaimana dengan mencari calon suami atau istri yang berlatar belakang dari keluarga terhormat? Boleh tapi harus baik dulu. Karena jika tidak, dia dan keluarga besarnya juga berpotensi akan menyakiti. 

Baca Juga:  Tafsir Al-Kahfi Ayat 46: Anak adalah Perhiasan Dunia bagi Orang Tua

Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk mencari calon suami atau istri berdasarkan rupanya, cantik atau tampannya. Tapi yang dinomorsatukan harus baik dulu. Sebab jika tidak baik, kecantikan atau ketampanannya akan menebarkan pesona kepada yang lain dan menyaikiti pula. Begitu juga ketika kita memilih calon suami atau istri berdasarkan agamanya. Yang nomor satu harus baik dulu. Sebab orang yang beragama namun tidak baik akan menyakiti dengan menggunakan dalih agamanya. 

Lalu apakah cukup untuk mengarungi bahtera pernikahan dengan memilih pasangan yang maslahah? Jawabannya tentu tidak jika kita hanya menggantungkan pernikahan sakinah kepada pasangan saja. Karena subjek pernikahan adalah suami dan istri, bukan suami saja atau istri saja. Oleh karena itu, baik calon suami maupun calon istri harus berproses bersama menggali dan memperbaiki potensi fisik, intelektual, dan spiritual agar bisa memberikan maslahah seluas-luasnya, untuk diri sendiri, pasangan, keluarga, dan lingkungan sekitar.

 

Rekomendasi

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Keindahan Menikah dengan Orang yang Takwa, Meski Saling Tak Mencintai

Ditulis oleh

Trainer Peace Academy dan Tutor Kampung Inggris LC

Komentari

Komentari

Terbaru

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect