Ikuti Kami

Keluarga

Memilih Pasangan; Ikhtiar Menuju Pernikahan

makna sekufu dalam pernikahan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Membicarakan pernikahan adalah membicarakan pasangan. Bagaimana tidak? Pernikahan adalah perjalanan panjang setelah akad nikah diucapkan sampai akhir hayat bahkan sampai kelak di alam akhirat. Mengingat begitu panjangnya perjalanan pernikahan yang tidak mungkin hanya berupa kebahagiaan saja, maka memilih pasangan atau teman menikah adalah sebuah ikhtiar untuk mengarungi perjalanan pernikahan dengan baik. 

Analogi pernikahan adalah petualangan berlayar mengarungi samudra, rumah tangga adalah kapal pesiarnya, dan suami istri adalah nahkodanya. Dibutuhkan kesalingan dan kerjasama yang baik antara suami dan istri agar kapal tetap berlayar dengan baik. Maka memilih pasangan untuk menahkodai kapal yang sama adalah sebuah usaha agar kapal tetap berjalan stabil meskipun banyak ombak yang menerjang.

Lihat saja bagaimana perjalanan pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Khadijah. Pernikahan agung tersebut diwarnai dengan akad kesalingan dan kerjasama yang baik. Ketika pertama kali Nabi Muhammad mendapatkan wahyu, Sayyidah Khadijah lah yang pertama kali beriman mempercayai suaminya. Bahkan ketika Nabi Muhammad mengalami tekanan dari kaum Quraisy pada masa awal dakwahnya, Sayyidah Khadijah lah yang siap pasang badan membersamai suaminya dalam menyebarkan Islam. Kesalingan yang dibangun oleh keduanya menjadikan Islam tangguh dengan saling membantu antara Sayyidah Khadijah dan Rasulullah. 

Banyak teman bercerita kepada saya tentang tipe pasangan idamannya kelak, harus lebih dewasa dari dia, harus seorang santri, harus seorang yang bisa menyayangi dia apapun keadaannya, harus mapan, harus berpendidikan, harus dari keluarga yang terpandang, dan berbagai macam kriteria lainnya. Terlepas dari cerita teman saya, dalam agama kita sendiri, Islam telah memberikan panduan lengkap dalam memilih pasangan hidup yang ideal.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a dari Rasulullah SAW bersabda yang artinya berikut:

Baca Juga:  Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Wanita umumnya dinikahi karena empat hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah agamanya, kalian akan beruntung”.

Terdapat empat standar atau kriteria yang bisa dijadikan pertimbangan dalam memilih pasangan berdasarkan hadits tersebut. Empat standar dalam memilih pasangan meliputi hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Namun, Rasulullah sendiri menyarankan memilih satu standar, yaitu agama. Pilihlah karena agamanya, maka kamu akan beruntung.

Lalu pertanyaannya, bagaimana kita bisa mengetahui bahwa seseorang berhak dipilih sebagai pasangan karena agamanya?

Dalam buku “Nalar Kritis Muslimah” yang ditulis oleh Bu Nyai Nur Rofi’ah, yang dimaksud dengan pilihlah pasangan karena agamanya adalah memilih pasangan karena takwanya. Sebagaimana dalam Q.S. Al-Hujuraat ayat 13 yang artinya:

Sesungguhnya yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling bertakwa”.

Yang dimaksud dengan bertakwa itu bagaimana?

Definisi dari takwa itu sendiri adalah beriman, bertauhid kepada Allah SWT yang melahirkan kemaslahatan kepada makhluk-Nya. Seseorang belum bisa dikatakan bertakwa apabila hanya beriman kepada Allah SWT namun memberikan dan melakukan kemafsadatan kepada lingkungan sekitarnya. Orang yang beriman kepada Allah SWT pasti akan melakukan kebaikan kepada lingkungan sekitarnya. Sebagaimana kata Gus Dur, “Orang yang baik kepada Allah SWT, pasti baik kepada ciptaan-Nya”.

Bu Nyai Nur Rofi’ah juga menjelaskan bahwa diantara empat standar memilih pasangan yang meliputi harta, nasab, rupa, dan agama. Yang nomor satu adalah baik atau maslahah. 

Kita boleh mencari calon suami atau istri yang kaya hartanya, tetapi  harus baik dulu. Sebab orang kaya yang tidak baik punya modal ekonomi yang cukup untuk menyakiti. Bagaimana dengan mencari calon suami atau istri yang berlatar belakang dari keluarga terhormat? Boleh tapi harus baik dulu. Karena jika tidak, dia dan keluarga besarnya juga berpotensi akan menyakiti. 

Baca Juga:  Benarkah Dilarang Melaksanakan Pernikahan di Bulan Dzulqa’dah?

Selain itu, kita juga diperbolehkan untuk mencari calon suami atau istri berdasarkan rupanya, cantik atau tampannya. Tapi yang dinomorsatukan harus baik dulu. Sebab jika tidak baik, kecantikan atau ketampanannya akan menebarkan pesona kepada yang lain dan menyaikiti pula. Begitu juga ketika kita memilih calon suami atau istri berdasarkan agamanya. Yang nomor satu harus baik dulu. Sebab orang yang beragama namun tidak baik akan menyakiti dengan menggunakan dalih agamanya. 

Lalu apakah cukup untuk mengarungi bahtera pernikahan dengan memilih pasangan yang maslahah? Jawabannya tentu tidak jika kita hanya menggantungkan pernikahan sakinah kepada pasangan saja. Karena subjek pernikahan adalah suami dan istri, bukan suami saja atau istri saja. Oleh karena itu, baik calon suami maupun calon istri harus berproses bersama menggali dan memperbaiki potensi fisik, intelektual, dan spiritual agar bisa memberikan maslahah seluas-luasnya, untuk diri sendiri, pasangan, keluarga, dan lingkungan sekitar.

 

Rekomendasi

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Hukum Talak Via Online Hukum Talak Via Online

Hukum Talak Via Online, Bagaimana dalam Pandangan Islam?

perempuan memilih calon suaminya perempuan memilih calon suaminya

Tidak Hanya Lelaki, Perempuan Juga Berhak Memilih Calon Suaminya

Ditulis oleh

Trainer Peace Academy dan Tutor Kampung Inggris LC

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect