Ikuti Kami

Ibadah

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

memilih pasangan baik mendidik
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setiap orang tentu punya tipe pasangan idaman seperti dalam tokoh-tokoh kartun ratu dan raja, atau figur-figur seperti dalam Drama Korea. Ada yang ingin pasangannya good looking, memiliki tubuh six pack, tinggi, putih, ganteng, dan bisa diajak kondangan. Ada juga yang menjawab dari sisi lain seperti shaleh, baik, keturunan keluarga baik-baik, setia, pengertian, atau menerima apa adanya, dsb. Hal-hal semacam ini tentu lumrah dan normal terjadi pada setiap orang yang sedang mencari pasangan.

Namun demikian, Nabi Muhammad berpesan kepada para jombloers untuk mempertimbangkan empat aspek penting yang menjadi bekal untuk mencari pasangan sebagaimana hadis berikut ini;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” تُنْكَحُ المَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِنَسَبِهَ وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَدَاكَ “

Artinya; Dari Abi Hurairah ra, Nabi Muhammad bersabda; seorang perempuan dinikahi karena empat hal, yaitu hartanya, jalur keturunannya, parasnya, dan agama. Pilihlah aspek agamanya, maka kamu akan selamat. (HR. Bukhari & Muslim)

Empat kriteria yang dipesankan oleh rasulullah berdasarkan hadis di atas adalah materi, nasab (keturunan), fisik (kecantikan) dan agama. Tiga kriteria pertama bersifat duniawi yang dijadikan alat untuk saling bersaing dan bersombong-sombong.

Dalam penjelasan Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, kriteria ini disebutkan oleh Nabi karena materi menjadi salah satu “penyelamat” dalam hal kedudukan, pangkat dan status sosial. Oleh sebab itu, kriteria yang paling akhir adalah yang paling idel dan menjadi pertimbangan prioritas di antara kriteria-kriteria yang lain. Hal ini tentu disebabkan orang yang memiliki agama yang kuat akan menghiasi hidupnya dengan tujuan-tujuan akhirat.

Jika dilihat secara literal bahasa, struktur hadis ini berpola pasif tunkahul mar’ah (perempuan dinikahi) yang tersusun dari kalam khabariyah (informasi). Hal ini menunjukkan bahwa keempat kriteria di atas mengandung kemungkinan atau kecenderungan yang bersifat mutlak dan pasti. Oleh sebab itu, kriteria pelengkap yang dinasehatkan oleh Dr. Nur Rofiah dalam memilih pasangan pasangan yang baik.

Baca Juga:  Berapa Lama Suami Boleh Meninggalkan Istri?

Baik dalam bentuk menghormati istri sebagai makhluk Allah yang harus digauli dengan baik sebagaimana perintah Allah (Dan perlakukan mereka dengan cara yang patut, layak, baik … QS.An-Nisa’ ayat 19). Baik dalam berperilaku dan berkomitmen dalam janji ikatan suci pernikahan yang disebut Al-Quran sebagai mitsaqan ghalidzan. Baik dalam mengajak pasangan untuk selalu mengingat Allah dan melindunginya dari marabahaya.

Mengapa demikian? Karena bisa saja seseorang yang memiliki materi itu mengelabuimu dengan materi yang ia miliki. Bisa saja orang yang berketrunan baik itu memanfaatkanmu dengan status sosialnya yang tinggi. Bisa jadi orang yang memiliki ketampanan itu melemahkanmu melalui fisiknya yang sementara. Dan bisa jadi orang yang memahami agama itu menjadikan dalil-dalil agama sebagai senjata untuk membodohimu. Maka, pilihlah mereka yang hartawan dan baik, berkedudukan tinggi dan baik, berwajah rupawan dan baik, serta memiliki agama dan baik.

Rekomendasi

Keindahan Menikah dengan Orang yang Takwa, Meski Saling Tak Mencintai

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Hukum Nikah Tanpa Wali

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ditulis oleh

Penulis adalah konten writer program Cariustadz.id Pusat Studi Al-Quran, dan kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang dakwah dan komunikasi UIN Jakarta. Beliau merupakan alumni Pondok Pesantren Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect