Ikuti Kami

Keluarga

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

Poligami tanpa izin istri pertama
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini, seorang Ustadzah muda di kalangan anak muda mengeluarkan pernyataan yang menuai respon dari berbagai pihak. Ia menjawab sebuah pertanyaan yang dilontarkan jamaah mengenai poligami yang dilakukan tanpa izin istri pertama. Menanggapi hal tersebut, ia memperbolehkan, poligami tidak harus dengan izin istri pertama. 

Apakah benar poligami tetap sah dilakukan tanpa persetujuan istri pertama? Artinya, laki-laki boleh menceraikan dan menambah istri sesuka hatinya? Benarkah Islam melegalkan hal ini? 

Pertanyaan di atas akan penulis jawab dengan pernyataan Syekh Ahmad Thayyib dalam membahas fenomena poligami. Melihat fenomena maraknya isu poligami di kalangan masyarakat yang mengatasnamakan agama, Syekh Ahmad Thayyib turun memberikan pandangan baru mengenai isu ini. Fatwa ini bisa diakses di South Azhar pada 16 Februari 2022.

Pertama, Islam tidak pernah melegalkan poligami. 

Sebgaian orang berpendapat bahwas beberapa ayat di dalam Alquran menyeru untuk berpoligami, sebagaimana dalam surah an-Nisa ayat 3. Syekh Ahmad Thayyib menegaskan, kandungan ayat di atas tidak bisa dipahami secara mentah-mentah mengenai diperbolehkannya berpoligami. Turunnya sebuah ayat juga harus ditafsiri dengan keadan sosial kala itu.

Melihat masyarakat Jahilahi, memiliki empat istri  adalah sebuah kemajuan. Masyarakat Jahili mempunyai adat atau kebiasaan yang menikah dengan banyak perempuan, bahkan mencapai 10 perempuan. Maka dari itu, cara awal yang dilakukan dalam Alquran adalah tidak dengan melarang sepenuhnya, melainkan dengan bertahap. Hal tersebut juga dikuatkan dengan tidak adanya hukum pasti yang membahas diskursus poligami. Karena pada dasarnya dalam Islam mencukupkan satu istri. 

Kedua, tidak memberikan manfaat pada dua belah pihak, melainkan satu pihak saja.

Hubungan suami istri tentunya harus dilandasi dua pihak.  Suami dan istri saling mendapatkan manfaat dari pernikahan tersebut, sebagaimana dalam Alquran. 

Baca Juga:  Pentingnya Pola Pengasuhan yang Sadar Kesehatan Reproduksi Remaja

Menurut Syekh Ahmad Thayyib, poligami yang dilakukan umat sekarang terbilang egois, mereka mengatasnamakan agama dan mengikuti Sunnah Rasul dalam melaksanakan poligami. Di sisi lain, hal tersebut menyakiti istri dan anaknya. Karena ada pihak yang merasa dirugikan, Syekh Ahmad Thayyib tidak membenarkan adanya poligami. Bahkan dalam Alquran juga disebutkan jika relasi suami dan istri harus didasari dengan rasa kesalingan, al-Baqarah [2]: 187. 

Ketiga, poligami bagi seorang muslim bukan suatu kebebasan penuh, melainkan dengan izin dan batasan dari istri pertama. Syekh Ahmad Thayyib menegaskan bahwa umat muslim harus kembali menelaah ayat Alquran yang seolah mengatakan poligami. Beliau juga menekankan bahwasannya laki-laki harus bisa berlaku adil pada istrinya, salah satu bentuk adil laki-laki adalah dengan meminta izin penuh ketika ingin berpoligami. 

Meskipun pernyataan tersebut tidak tercantum dalam teks agama secara jelas, tetapi Alquran menjelaskan dengan gamblang bahwa tidak boleh menzalimi perempuan. Berpoligami tanpa meminta izin sama halnya dengan menzalimi istri. Hal inilah yang perlu disoroti kembali. 

Dari tiga ulasan pemikiran Syekh Ahmad Thayyib di atas, kita bisa melihat bagaimana Islam sangat menghormati hak-hak penuh perempuan sebagai istri. Karena bagaimanapun rumah tangga adalah milik dua orang yang sedang menjalani. Ketika suami berpoligami tanpa sepengetahuan istrinya, hal ini berarti dia menzalimi istrinya dan menzalimi Allah, sebagaimana firman Allah dalam QS. Ibrahim [14]: 42 berikut,

وَلَا تَحْسَبَنَّ ٱللَّهَ غَٰفِلًا عَمَّا يَعْمَلُ ٱلظَّٰلِمُونَ ۚ إِنَّمَا يُؤَخِّرُهُمْ لِيَوْمٍ تَشْخَصُ فِيهِ ٱلْأَبْصَٰرُ

Artinya: Dan janganlah sekali-kali kamu (Muhammad) mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak.

Baca Juga:  Alasan Orang Tua Harus Menguasai Ilmu Parenting Islam

Oleh karena itu, suami istri harus saling menjaga hubungan rumah tangga. Berkomunikasi dengan sehat menjadi salah satu kunci keharmonisan berumah tangga. 

Rekomendasi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

dalil puasa rajab dalil puasa rajab

Dalil Tentang Puasa Rajab

Ibadah

Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal? Bagaimana Hukum Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Apakah Boleh Seorang Muslim Belanja Memanfaatkan Diskon Natal?

Kajian

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas Hukum Memakai Pakaian Sinterklas

Hukum Memakai Pakaian Sinterklas karena Tugas Kerja

Kajian

Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah? Bagaimana Cara Self-healing Ala Rasulullah?

Cara Self-Healing Ala Rasulullah

Muslimah Talk

Sweet Bonanza Super Scatter: Die Geschichte des Glücks im Lolli

Tak Berkategori

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur? Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Bolehkah Salat Menggunakan Pakaian atau Alat Salat yang Terkena Lumpur?

Kajian

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Rekonfigurasi Makna Nushuz: Relasi Dua Arah Hubungan Suami–Istri Menurut Quraish Shihab

Kajian

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Mindfulness dalam Islam: Hadir Sepenuhnya Bersama Allah

Muslimah Talk

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

toleransi dan keberagamaan mesir toleransi dan keberagamaan mesir

Pengalaman Toleransi dan Keberagamaan di Mesir

Muslimah Daily

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil

Empat Pendidikan Prenatal yang Harus Ibu Hamil Tahu

Muslimah Daily

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Connect