Ikuti Kami

Keluarga

Pentingnya Pola Pengasuhan yang Sadar Kesehatan Reproduksi Remaja

kesehatan reproduksi remaja
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berbicara tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, ia bukan hanya tentang alat reproduksi yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan saja, tetapi juga meliputi aspek fisik, psikis, mental, dan sosial yang tak jarang masih banyak diabaikan oleh orang-orang di sekitar kita. Sehat disini bukan hanya dimaknai sebagai tidak adanya penyakit atau gangguan dalam sistem, fungsi, dan proses reproduksi, tetapi sehat secara pemahaman dan kesadaran akan pentingnya reproduksi.

Tak jarang masyarakat masih menganggap tabu pembahasan seksualitas kepada anak-anaknya, namun sayangnya hal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya anak-anak dan remaja yang mendapat informasi tidak tepat, bahkan mencoba melakukan hal-hal baru yang merugikan dirinya. Dalam membahas kesehatan reproduksi, seperti yang dijelaskan dalam buku Mengupas Seksualitas karya Musdah Mulia, ada tiga hal pokok pembahasan yang harus diperhatikan.

Pertama, sehat secara fisik

Sehat secara fisik mencakup tentang tidak tertular penyakit, tidak mengalami dan menyebabkan kehamilan yang tak diinginkan, tidak menyakiti pasangan, dan tidak merusak kesehatan orang lain.

Kedua, sehat secara psikis

Sehat secara psikis meliputi tidak adanya gangguan psikis berupa kecemasan yang berhubungan dengan organ seksual dan fungsi reproduksi, mempunyai nilai-nilai yang kuat dan tidak mudah terjebak dalam godaan, menguasai informasi tentang seksualitas, mampu mengambil keputusan, dan tidak di bawah tekanan atau kendali orang lain.

Ketiga, sehat secara sosial

Sehat secara sosial maksudnya adalah mampu mempertimbangkan dan menyesuaikan nilai yang ada di sekitarnya, baik berupa ajaran agama, budaya, dan sosial dalam membina relasi yang setara dan harmonis, serta tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma hukum.

Dalam mencapai ketiga hal tersebut, tentu saja membutuhkan pola pengasuhan tepat yang harus dilakukan orang tua. Penjelasan tentang hak dan kesehatan reproduksi hendaknya diberikan sejak usia dini. Hal ini bertujuan agar mereka tidak panik saat bertumbuh remaja karena telah dibekali pengetahuan yang cukup tentang hak dan kesehatan reproduksi sesuai kapasitas dan tingkat usia mereka.

Baca Juga:  Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Misalnya pada anak usia 0 – 13 tahun, mereka banyak menghabiskan waktunya di dalam rumah. Pada kesempatan ini sebaiknya orangtua memanfaatkannya untuk mengajarkan nilai dan norma kehidupan, juga memperkenalkan anatomi tubuh dan fungsi organ seksual yang mereka miliki serta memberi informasi bagaimana seharusnya dijaga.

Kemudian anak suia 14-18 diberi pengetahuan tentang hak dan kesehatan reproduksi, pendidikan reproduksi harus lebih intens lagi dilakukan saat anak beranjak remaja.

Pada masa ini, mereka berada pada usia yang masih muda, namun organ-organ seksual sudah siap bereproduksi. Rasa ingin tahu dan mencoba hal  baru yang tinggi, jika tidak diimbangi dengan pengetahuan yang menyeluruh, hal tersebut bisa berdampak pada terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, perkawinan dini, bahkan aborsi.

Tingkat pengetahuan remaja tentang seksualitas dan hak kesehatan reproduksi terbilang masih rendah, apalagi ditambah dengan bumbu-bumbu mitos yang keliru mengenai reproduksi. Tak sedikit dari mereka yang menganggap kehamilan tidak akan terjadi pada saat hubungan seks yang pertama. Bahkan ada satu pengakuan yang pernah saya dengar dari akun youtube buka praktik ‘Gritte Agatha’ bahwa ada seorang remaja yang tidak tahu sama sekali akibat dari perbuatan tersebut.

Resiko komplikasi kehamilan pada remaja akan jauh lebih besar apabila terjadi kehamilan di luar pernikahan. Pada kondisi ini, kemungkinan mereka tidak akan mencari akses pelayanan kehamilan yang resmi. Bahkan untuk menghindari gunjingan masyarakat, bisa jadi mereka akan melakukan aborsi yang tidak aman dengan mendatangi tukang urut, dukun beranak, atau minum segala macam obat yang membahayakan nyawa.

Untuk menghindari hal-hal tersebut, tentu saja remaja harus dibekali informasi yang benar dan komprehensif tentang hak dan kesehatan reproduksi. Pilihan dan keputusan yang diambil oleh seorang remaja pasti tergantung pada kualitas dan kuantitas informasi yang mereka miliki.

Baca Juga:  Hukum Sharenting dalam Islam

Hal ini sesuai dengan hasil survey yang dilakukan WHO di beberapa negara yang memperlihatkan bahwa adanya informasi yang baik dan benar dapat menurunkan permasalahan reproduksi pada remaja. Maka langkah awal yang harus dilakukan sebagai bentuk pencegahan adalah dengan berkomunikasi, menginformasi, dan mengedukasi mereka dengan tegas dan lugas mengenai penyebab dan konsekuensi perilaku seksual. Bahkan jika terlanjur pada terjadinya kehamilan yang tak diinginkan (KTD) atau tertular penyakit seksual.

Mereka harus diberi informasi tentang sarana pelayanan yang bersedia menolongnya. Ini menjadi hal yang harus diperhatikan bagi semua orang, terutama orangtua. Kenakalan pada remaja bisa saja terjadi karena kelalaian pola asuh orangtua. Dan kewajiban penjagaan orangtua terhadap anaknya merupakan pesan dan amanah dari surat At-Tahrim ayat 6, Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka’.

Rekomendasi

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

Ditulis oleh

Alumni Pesantren Al-Ishlah Tajug dan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang. Bercita-cita menjadi manusia yang muslihah dan menebar manfaat seluas-luasnya sesuai kemampuannya. Saat ini tergabung dalam komunitas Puan Menulis.

Komentari

Komentari

Terbaru

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Connect