Ikuti Kami

Kajian

Wajibkah Suami Menyediakan ART bagi Istri?

Surat Al-Ahzab Ayat 33
Vector cartoon muslim khaliji mother, daughter in hijab cleaning kitchen together, doing household chores. Female arab women characters wiping floor, dust interior furniture, fridge, cooking stove

BincangMuslimah.Com – Dalam rumah tangga, suami wajib memperlakukan istri dengan baik, hal ini sejalan dengan firman Allah Swt dalam QS. al-Nisa ayat 19, “Dan perlakukanlah mereka (para istri) dengan sikap yang ma’ruf.”  Pertanyaannya, apakah suami wajib menyediakan ART bagi istri yang kemudian dianggap sebagai bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf?

Syeikh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu menjelaskan, memang berdasarkan pendapat mayoritas ulama, suami wajib menyediakan ART bagi istri dan ini termasuk ke dalam nafkah yang diwajibkan jika suami memiliki kemampuan dan istri sebelumnya terbiasa dilayani ART di rumah ayahnya. Kewajiban ini juga jika sang istri sedang sakit atau memang memiliki kondisi yang lemah sehingga sering sakit-sakitan.

Beliau menuliskan dalam keterangan di kitabnya,

اتفق الفقهاء (1) على أنه يلزم للزوجة نفقة الخادم إذا كان الزوج موسراً، وكانت المرأة ممن تُخدم في بيت أبيها مثلاً، ولا تخدم نفسها لكونها من ذوي الأقدار أو مريضة؛ لأنه من المعاشرة بالمعروف، ولأن كفايتها واجبة عليه، وقال تعالى: {وعاشروهن بالمعروف} [النساء:19/ 4]. والأولى للموسر إخدام زوجته التي تخدم نفسها لأنه معاشرة بالمعروف

Artinya: “Para ahli fikih bersepakat bahwa suami wajib memberikan nafkah berupa khadim jika suami mampu, dan istri termasuk orang yang dilayani di rumah ayahnya misal, sehingga ia tidak melayani dirinya sendiri karena ia orang yang mampu (kaya) atau karena ia sakit, karena (menyediakan khadim) termasuk bagian dari (mu’asyarah bil ma’ruf) memperlakukan istri dengan baik. karena menjaga istri adalah kewajiban suami, Allah berfirman: dan perlakukan istri kalian dengan ma’ruf (QS. An-Nisa [4]:19). Dan lebih dianjurkan bagi orang yang punya kemudahan (kaya) untuk menyediakan orang yang melayani istrinya karena itu adalah bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf.”

Baca Juga:  Berapa Lama Suami Boleh Tidak Memberi Nafkah Batin?

Menurut Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad tidak wajib menyediakan lebih dari satu ART, sebab satu orang ART saja sudah dianggap cukup melayani sang istri jika kebutuhan tidak banyak. Hingga dua orang ART dianggap suatu keborosan. Namun menurut Abu Yusuf dan Abu Tsaur jika misal rumahnya luas sehingga dibutuhkan dua orang untuk membantu membereskan bagian rumah dalam dan yang satu untuk membereskan bagian luar, maka boleh menyediakan ART lebih dari satu.

Sementara menurut pendapat Malikiyah yang masyhur mengatakan suami wajib menyediakan lebih banyak ART jika istri di rumah orangtua sebelumnya memang dilayani untuk kebutuhan rumah dan menjaga anak misalnya.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Lalu yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah berapa lama suami boleh tidak memberi nafkah batin kepada istri? Pasalnya, banyak dari para istri Lalu yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah berapa lama suami boleh tidak memberi nafkah batin kepada istri? Pasalnya, banyak dari para istri

Berapa Lama Suami Boleh Tidak Memberi Nafkah Batin?

ajaran Islam pembagian nafkah ajaran Islam pembagian nafkah

“Uangku Adalah Uangku, Uang Suamiku Adalah Milikku”, Begini Ajaran Islam Tentang Pembagian Nafkah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect