Ikuti Kami

Kajian

Wajibkah Suami Menyediakan ART bagi Istri?

Surat Al-Ahzab Ayat 33
Vector cartoon muslim khaliji mother, daughter in hijab cleaning kitchen together, doing household chores. Female arab women characters wiping floor, dust interior furniture, fridge, cooking stove

BincangMuslimah.Com – Dalam rumah tangga, suami wajib memperlakukan istri dengan baik, hal ini sejalan dengan firman Allah Swt dalam QS. al-Nisa ayat 19, “Dan perlakukanlah mereka (para istri) dengan sikap yang ma’ruf.”  Pertanyaannya, apakah suami wajib menyediakan ART bagi istri yang kemudian dianggap sebagai bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf?

Syeikh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu menjelaskan, memang berdasarkan pendapat mayoritas ulama, suami wajib menyediakan ART bagi istri dan ini termasuk ke dalam nafkah yang diwajibkan jika suami memiliki kemampuan dan istri sebelumnya terbiasa dilayani ART di rumah ayahnya. Kewajiban ini juga jika sang istri sedang sakit atau memang memiliki kondisi yang lemah sehingga sering sakit-sakitan.

Beliau menuliskan dalam keterangan di kitabnya,

اتفق الفقهاء (1) على أنه يلزم للزوجة نفقة الخادم إذا كان الزوج موسراً، وكانت المرأة ممن تُخدم في بيت أبيها مثلاً، ولا تخدم نفسها لكونها من ذوي الأقدار أو مريضة؛ لأنه من المعاشرة بالمعروف، ولأن كفايتها واجبة عليه، وقال تعالى: {وعاشروهن بالمعروف} [النساء:19/ 4]. والأولى للموسر إخدام زوجته التي تخدم نفسها لأنه معاشرة بالمعروف

Artinya: “Para ahli fikih bersepakat bahwa suami wajib memberikan nafkah berupa khadim jika suami mampu, dan istri termasuk orang yang dilayani di rumah ayahnya misal, sehingga ia tidak melayani dirinya sendiri karena ia orang yang mampu (kaya) atau karena ia sakit, karena (menyediakan khadim) termasuk bagian dari (mu’asyarah bil ma’ruf) memperlakukan istri dengan baik. karena menjaga istri adalah kewajiban suami, Allah berfirman: dan perlakukan istri kalian dengan ma’ruf (QS. An-Nisa [4]:19). Dan lebih dianjurkan bagi orang yang punya kemudahan (kaya) untuk menyediakan orang yang melayani istrinya karena itu adalah bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf.”

Baca Juga:  Hari Santri Nasional dan Maraknya Kekerasan Seksual di Pesantren

Menurut Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad tidak wajib menyediakan lebih dari satu ART, sebab satu orang ART saja sudah dianggap cukup melayani sang istri jika kebutuhan tidak banyak. Hingga dua orang ART dianggap suatu keborosan. Namun menurut Abu Yusuf dan Abu Tsaur jika misal rumahnya luas sehingga dibutuhkan dua orang untuk membantu membereskan bagian rumah dalam dan yang satu untuk membereskan bagian luar, maka boleh menyediakan ART lebih dari satu.

Sementara menurut pendapat Malikiyah yang masyhur mengatakan suami wajib menyediakan lebih banyak ART jika istri di rumah orangtua sebelumnya memang dilayani untuk kebutuhan rumah dan menjaga anak misalnya.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan Cerai Gugat: Ruang untuk Perempuan Mengakhiri Pernikahan

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Lalu yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah berapa lama suami boleh tidak memberi nafkah batin kepada istri? Pasalnya, banyak dari para istri Lalu yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah berapa lama suami boleh tidak memberi nafkah batin kepada istri? Pasalnya, banyak dari para istri

Berapa Lama Suami Boleh Tidak Memberi Nafkah Batin?

ajaran Islam pembagian nafkah ajaran Islam pembagian nafkah

“Uangku Adalah Uangku, Uang Suamiku Adalah Milikku”, Begini Ajaran Islam Tentang Pembagian Nafkah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect