Ikuti Kami

Kajian

Wajibkah Suami Menyediakan ART bagi Istri?

Surat Al-Ahzab Ayat 33
Vector cartoon muslim khaliji mother, daughter in hijab cleaning kitchen together, doing household chores. Female arab women characters wiping floor, dust interior furniture, fridge, cooking stove

BincangMuslimah.Com – Dalam rumah tangga, suami wajib memperlakukan istri dengan baik, hal ini sejalan dengan firman Allah Swt dalam QS. al-Nisa ayat 19, “Dan perlakukanlah mereka (para istri) dengan sikap yang ma’ruf.”  Pertanyaannya, apakah suami wajib menyediakan ART bagi istri yang kemudian dianggap sebagai bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf?

Syeikh Wahbah Zuhaili dalam Fiqh al-Islam wa Adillatuhu menjelaskan, memang berdasarkan pendapat mayoritas ulama, suami wajib menyediakan ART bagi istri dan ini termasuk ke dalam nafkah yang diwajibkan jika suami memiliki kemampuan dan istri sebelumnya terbiasa dilayani ART di rumah ayahnya. Kewajiban ini juga jika sang istri sedang sakit atau memang memiliki kondisi yang lemah sehingga sering sakit-sakitan.

Beliau menuliskan dalam keterangan di kitabnya,

اتفق الفقهاء (1) على أنه يلزم للزوجة نفقة الخادم إذا كان الزوج موسراً، وكانت المرأة ممن تُخدم في بيت أبيها مثلاً، ولا تخدم نفسها لكونها من ذوي الأقدار أو مريضة؛ لأنه من المعاشرة بالمعروف، ولأن كفايتها واجبة عليه، وقال تعالى: {وعاشروهن بالمعروف} [النساء:19/ 4]. والأولى للموسر إخدام زوجته التي تخدم نفسها لأنه معاشرة بالمعروف

Artinya: “Para ahli fikih bersepakat bahwa suami wajib memberikan nafkah berupa khadim jika suami mampu, dan istri termasuk orang yang dilayani di rumah ayahnya misal, sehingga ia tidak melayani dirinya sendiri karena ia orang yang mampu (kaya) atau karena ia sakit, karena (menyediakan khadim) termasuk bagian dari (mu’asyarah bil ma’ruf) memperlakukan istri dengan baik. karena menjaga istri adalah kewajiban suami, Allah berfirman: dan perlakukan istri kalian dengan ma’ruf (QS. An-Nisa [4]:19). Dan lebih dianjurkan bagi orang yang punya kemudahan (kaya) untuk menyediakan orang yang melayani istrinya karena itu adalah bagian dari mu’asyarah bil ma’ruf.”

Baca Juga:  Nafkah Keluarga Boleh Ditanggung Bersama-Sama

Menurut Abu Hanifah, Syafi’i dan Ahmad tidak wajib menyediakan lebih dari satu ART, sebab satu orang ART saja sudah dianggap cukup melayani sang istri jika kebutuhan tidak banyak. Hingga dua orang ART dianggap suatu keborosan. Namun menurut Abu Yusuf dan Abu Tsaur jika misal rumahnya luas sehingga dibutuhkan dua orang untuk membantu membereskan bagian rumah dalam dan yang satu untuk membereskan bagian luar, maka boleh menyediakan ART lebih dari satu.

Sementara menurut pendapat Malikiyah yang masyhur mengatakan suami wajib menyediakan lebih banyak ART jika istri di rumah orangtua sebelumnya memang dilayani untuk kebutuhan rumah dan menjaga anak misalnya.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

istri hak nafkah cerai istri hak nafkah cerai

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Lalu yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah berapa lama suami boleh tidak memberi nafkah batin kepada istri? Pasalnya, banyak dari para istri Lalu yang sering menjadi pertanyaan masyarakat adalah berapa lama suami boleh tidak memberi nafkah batin kepada istri? Pasalnya, banyak dari para istri

Berapa Lama Suami Boleh Tidak Memberi Nafkah Batin?

ajaran Islam pembagian nafkah ajaran Islam pembagian nafkah

“Uangku Adalah Uangku, Uang Suamiku Adalah Milikku”, Begini Ajaran Islam Tentang Pembagian Nafkah

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Syekh Ahmad Thayyib dan Paus Fransiskus Role Model Dalam Beragama

Khazanah

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Resensi Buku: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Diari

Connect