Ikuti Kami

Kajian

Tidak Hanya Perempuan, Lelaki Juga Bisa Jadi Korban KDRT

lelaki juga korban kdrt
credit: photo from gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini sebagian perhatian masyarakat tersita dengan pemberitaan aktor internasional, Jhonny Depp dan mantan istrinya yaitu Amber Heard. Pasalnya, Jhonny mengaku jika dirinya menjadi korban terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Dan yang menjadi pelakunya adalah sang mantan istri yaitu Amber Heard.

Pengakuan ini Jhonny sampaikan dalam persidangan gugatan pencemaran nama baik, dilayangkan pada Amber Heard yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Pemain film Pirates of Carabian ini mengaku telah mendapatkan beberapa kekerasan.

Satu di antaranya menyebabkan jarinya terputus. Kejadian ini bermula karena sebuah pertengkaran. Sempat adu mulut dan berakhir pada Amber yang melemparkan botol pada Jhonny. Laki-laki berusia 58 tahun itu pun menangkis botol tersebut dengan tangannya.

Pertengkaran itu menyebabkan tangan kanan Jhonny terluka parah dan jari tengah miliknya terputus. Tidak ingin melibatkan Amber pada masalah, Jhonny memutuskan untuk tidak menceritakan kronologi penyebab luka tersebut pada dokter.

Di sisi lain, tidak hanya Jhonny depp. Amber pun mengaku jika dirinya pun mendapatkan kekerasan dari sang mantan suami. Persidangan ini pun belum berakhir dan ditunda sampai 16 Mei mendatang.

Sejauh ini masyarakat hanya bisa menunggu bagaimana hasil keputusan hakim. Namun ada satu hal yang menarik perhatian dari penulis. Bahwa tidak hanya perempuan, ternyata lelaki juga bisa menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selama ini dalam pandangan kita korban KDRT didominasi oleh perempuan. Apalagi sebagian besar masyarakat kita memandang perempuan merupakan sosok yang rapuh. Lemah secara fisik dan mental.

Memang secara fisik, tidak bisa dielakkan jika laki-laki memiliki perawakan lebih besar kekar dan terkesan lebih kuat dibandingkan perempuan. Walau tidak sedikit perempuan yang juga memiliki keadaan fisik setara.

Baca Juga:  Bahaya! Ini Dampak Buruk Anak Menyaksikan KDRT

Bahkan di beberapa pelosok negeri, seorang perempuan bisa mengangkat sekarung beras di atas kepala. Dan belum tentu laki-laki bisa melakukannya. Kembali pada topik permasalahan, Bentuk fisik yang tidak kuat menjadikan perempuan dianggap rentan menjadi korban.

Di sisi lain, stigma masyarakat kita membentuk lelaki adalah sosok yang jantan. Perempuan harus tunduk dan patuh. Dan ketika kedua hal itu tidak terjadi, maka ia dianggap ‘bukan’ sebagai lelaki.

Bisa dibilang hal ini merupakan dampak dari toxic masculinity. Sehingga ketika terjadi kasus KDRT dengan laki-laki menjadi korbannya, maka banyak masyarakat yang sangsi dan tidak yakin. Apakah hal ini benar-benar terjadi?

Padahal laki-laki benar-benar ada yang menjadi korban KDRT. Melansir dari dw.com, di Jerman setidaknya dalam setahun ada sekitar 26 ribu laki-laki yang menjadi korban KDRT. Mulai dari kekerasan fisik seperti memukul, mendorong dan sebagainya hingga kekerasan psikologi.

Bentuk kekerasan psikologi di antaranya seperti melecehkan, merendahkan, tidak mengizinkan bekerja, melarang bertemu dengan anggota keluarga dan teman. Selain itu mengontrol keuangan pasangan dan mengatur ke mana pergi dan masih banyak lagi.

Di Indonesia sendiri, Komnas Perempuan, kasus KDRT memang tidak hanya terjadi pada perempuan saja. Sekitar 90 persen korban KDRT adalah perempuan, sisanya adalah laki-laki. Korban tidak hanya dari pihak suami saja. Namun juga dari pihak kakek dan anak laki-laki.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor ada dua hal yang menyebabkan KDRT ini terjadi. Yaitu adanya ketimpangan dari relasi kuasa dan budaya patriaki.

Pelaku merasa mempunyai power atau kekuasaan yang lebih tinggi. Sedangkan secara sosial dan ekonomi, korban mengalami ketergantungan pada pelaku. Pada kasus lelaki yang menjadi korban KDRT, bisa saja disebabkan karena penghasilan dan pendidikan yang lebih rendah dari pada istri.

Baca Juga:  Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Namun dalam beberapa kasus tertentu, ada penyebab khusus yang mengakibatkan lelaki juga bisa menjadi korban KDRT. Oleh karena itu sudah seharusnya kita tidak lagi berpandangan aneh jika ada lelaki yang menjadi korban KDRT.

Sehingga lelaki tidak lagi enggan atau segan mengaku jika dirinya juga bisa menjadi korban KDRT. Ke depan, mereka yang menjadi korban bisa mendapatkan penanganan yang tepat. Baik dari sisi medis jika ada kekerasan fisik, maupun penanganan secara psikis.

Islam sendiri melarang segala bentuk kekerasan dalam bentuk apa pun. Tidak hanya fisik, namun juga kekerasan secara psikis. Hal ini tercantum di dalam Al-Quran surat Al-Hujarat ayat 11.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Menurut tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah dalam Markaz Ta’dzhim al-Qur’an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur’an Universitas Islam Madinah, menyebutkan jika ayat ini menjelaskan larangan menghina satu sama lain.

Karena penghinaan dapat menimbulkan pertikaian. Selain itu jangan pula melecehkan dan mencela kekurangan. Beberapa tindakan di atas merupakan kezaliman yang harus dihindarkan. Dan melecehkan, menghina, merendahkan merupakan salah satu bentuk KDRT yaitu kekerasan psikis.

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Menggunakan Obat Mata ketika Puasa?

Oleh karena itu dapat disimpulkan jika KDRT tidak hanya terjadi pada perempuan. Laki-laki pun bisa menjadi menjadi korban. Sudah saatnya masyarakat membuka mata sehingga setiap orang bisa mendapat penanganan yang tepat.

 

Rekomendasi

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT? Bagaimana Seharusnya Sikap Istri Korban KDRT?

Jangan Menormalisasi KDRT! Yuk Kenali Jenis-Jenis Marital Rape!

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Bagaimana Solusinya?

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect