Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

tata cara membayar fidyah

BincangMuslimah.Com – Fidyah menjadi pengganti puasa dari seseorang yang mengalami kesulitan dalam menjalankan kewajiban berpuasa. Ada beberapa hal yang membolehkan seseorang mengganti puasanya dengan fidyah baik disertai qadha atau tidak. Seperti ibu hamil, menyusui, orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, orang tua renta, dan lain-lain.

Adapun kewajiban fidyah tercantum dalam surat al-Baqarah ayat 184,

 وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Artinya: Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.

Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban membayar fidyah dilimpahkan kepada seseorang yang berat menjalankan ibadah puasa dengan memberi makan orang miskin.

Adapun takaran membayaran fidyah menurut mayoritas ulama adalah makanan pokok seberat 1 mud atau setara kira-kira 600-700 gram untuk satu orang miskin. Berarti, fidyah yang dibayar oleh orang tua renta dan orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dikalkulasikan sejumlah 29-30 hari sesuai hari puasa Ramadhan yang berlaku.

Jika pembayaran fidyah dilakukan oleh ibu hamil dan menyusui yang khawatir akan keselamatan jiwa bayinya, maka ia tinggal mengkalkulasikan jumlah fidyah sesuai dengan puasa yang ditinggalkannya.

Bagaimana tata cara membayar  fidyah yang benar? Apakah jumlah makanan pokok dikalkulasikan lalu dibayar kepada satu orang atau jumlah makanan pokok diberikan kepada masing-masing individu sesuai puasa yang ditinggalkan?

Adapun pembayarannya tergantung kepada yang menunaikan. Membayar fidyah boleh dilakukan dengan memberikan satu orang miskin sejumlah makanan yang dilakulasikan dengan hari tidak berpuasa, atau memberi beberapa orang. Misal, seseorang tidak berpuasa selama 30 hari maka ia boleh memberikan 30 mud kepada satu orang miskin. Boleh juga memberikan 30 orang miskin dengan masing-masing satu mud.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Tata Cara dan Niat Zakat Fitrah

Kapan fidyah dikeluarkan?

Fidyah dilakukan pada bulan Ramadhan setelah terbit fajar atau pada malam hari. Atau boleh dikalkulasikan dan ditunaikan di akhir Ramadhan. Lalu, bolehkah membayar fidyah di awal Ramadhan dengan mengkalkulasikan jumlah keseluruhan?

Hampir seluruh ulama mazhab kecuali mazhab Hanafi melarang seseorang membayar fidyah di awal bulan karena belum datangnya kewajiban pada seseorang. Artinya, ia mendahului kewajiban jika mengeluarkan fidyah pada awal Ramadhan apalagi sebelum masuknya waktu Ramadhan.

Demikian penjelasan tata cara membayar fidyah dari segi waktu pembayaran dan pemberiannya kepada orang miskin. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-2 (end)

Muslimah Daily

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Ibadah

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Self Reward Menurut Pandangan Islam

Muslimah Talk

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Connect