Ikuti Kami

Kajian

Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan

tata cara membayar fidyah

BincangMuslimah.Com – Fidyah menjadi pengganti puasa dari seseorang yang mengalami kesulitan dalam menjalankan kewajiban berpuasa. Ada beberapa hal yang membolehkan seseorang mengganti puasanya dengan fidyah baik disertai qadha atau tidak. Seperti ibu hamil, menyusui, orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya, orang tua renta, dan lain-lain.

Adapun kewajiban fidyah tercantum dalam surat al-Baqarah ayat 184,

 وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ

Artinya: Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.

Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban membayar fidyah dilimpahkan kepada seseorang yang berat menjalankan ibadah puasa dengan memberi makan orang miskin.

Adapun takaran membayaran fidyah menurut mayoritas ulama adalah makanan pokok seberat 1 mud atau setara kira-kira 600-700 gram untuk satu orang miskin. Berarti, fidyah yang dibayar oleh orang tua renta dan orang sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya dikalkulasikan sejumlah 29-30 hari sesuai hari puasa Ramadhan yang berlaku.

Jika pembayaran fidyah dilakukan oleh ibu hamil dan menyusui yang khawatir akan keselamatan jiwa bayinya, maka ia tinggal mengkalkulasikan jumlah fidyah sesuai dengan puasa yang ditinggalkannya.

Bagaimana tata cara membayar  fidyah yang benar? Apakah jumlah makanan pokok dikalkulasikan lalu dibayar kepada satu orang atau jumlah makanan pokok diberikan kepada masing-masing individu sesuai puasa yang ditinggalkan?

Adapun pembayarannya tergantung kepada yang menunaikan. Membayar fidyah boleh dilakukan dengan memberikan satu orang miskin sejumlah makanan yang dilakulasikan dengan hari tidak berpuasa, atau memberi beberapa orang. Misal, seseorang tidak berpuasa selama 30 hari maka ia boleh memberikan 30 mud kepada satu orang miskin. Boleh juga memberikan 30 orang miskin dengan masing-masing satu mud.

Baca Juga:  Gus Dur, Konsep Jihad dan Reinterpretasi Makna Kafir

Kapan fidyah dikeluarkan?

Fidyah dilakukan pada bulan Ramadhan setelah terbit fajar atau pada malam hari. Atau boleh dikalkulasikan dan ditunaikan di akhir Ramadhan. Lalu, bolehkah membayar fidyah di awal Ramadhan dengan mengkalkulasikan jumlah keseluruhan?

Hampir seluruh ulama mazhab kecuali mazhab Hanafi melarang seseorang membayar fidyah di awal bulan karena belum datangnya kewajiban pada seseorang. Artinya, ia mendahului kewajiban jika mengeluarkan fidyah pada awal Ramadhan apalagi sebelum masuknya waktu Ramadhan.

Demikian penjelasan tata cara membayar fidyah dari segi waktu pembayaran dan pemberiannya kepada orang miskin. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Kesunnahan Iktikaf dan Ketentuan-Ketentuannya

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Pengertian Taman Pemakaman untuk Umat Islam

Muslimah Talk

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect