Ikuti Kami

Kajian

Relasi Muslim dan Non Muslim Menurut Syekh Yusuf Al-Qardhawi

Fatwa yusuf al-qardhawi perempuan
Source: Wikipedia

BincangMuslimah.ComSyekh Yusuf al-Qardhawi adalah ulama asal Mesir yang sangat produktif. Ia telah menerbitkan lebih dari 120 buku. Meski dalam sikap dan gerakan politiknya yang sedikit kontroversial karena masuk ke dalam bagian ikhwanul muslimin, tak dapat dipungkiri kontribusinya dalam dunia keilmuan Islam tidak dapat terbantahkan. Di antaranya ialah kontribusinya dalam rumusannya toleransi. Berikut relasi muslim dan non muslim menurut Syekh Yusuf Al-Qardhawi.

Syekh Yusuf juga termasuk ulama yang berpandangan akan pentingnya bertoleransi kepada pemeluk agama lain. Hal tersebut semata untuk saling menghormati satu sama lain dan tentunya masih dalam batas bertoleransi yang wajar.

Syekh Yusuf menjelaskan bahwa umat Islam sebaiknya memanggil pemeluk agama lain atau yang berbeda pandangan keyakinan dengan sebutan non muslim, tidak dengan sebutan kafir. Dalam kitabnya “Khitabuna fi ‘Ashr al-Aulamah” hal 44 ia berkata demikian:

ومن الدعوة بالحكمة والموعظة الحسنة, ومن الجدال بالتي هي أحسن, المطالب به المسلمون, وخصوصا فى عصر العولمة: ألا نخاطب المخالفين لنا باسم الكفار, وإن كنا نعتقد كفرهم. ولا سيما مخالفينا من أهل الكتاب.

Di antara dakwah dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta jadal dengan cara yang baik yang menjadi tuntutan umat Islam terlebih di zaman sekarang ialah dengan kita yang tidak menyebut orang yang berbeda pandangan keyakinan dengan kita dengan sebutan kafir, meski kita meyakini kekufuran mereka. terlebih orang-orang yang berbeda dengan kita dari kalangan ahli kitab”.

Dalam pandangannya, Syekh Yusuf mengajak umat Islam untuk lebih menghormati orang lain yang berbeda keyakinan. Selain dapat menjadi salah satu strategi dakwah yang baik dengan memperlihatkan wajah Islam yang ramah hal tersebut juga bertujuan untuk tetap menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan sesama umat manusia.

Baca Juga:  Apakah Boleh Menghadiri Pernikahan Non-Muslim?

Lebih lanjut, Syekh Yusuf al-Qardhawi menyebutkan bahwa setidaknya ada dua alasan mengapa umat Islam hendaknya mengganti penyebutan kafir dengan kata “non muslim”:

Pertama, kalimat kafir memiliki beberapa makna yang sebagian darinya tidak dikehendaki ketika mengucapkannya. Di antara makna tersebut ialah: “mengingkari Allah, utusan-utusan-Nya serta akhirat”, seperti kelompok ateis yang tidak mengimani apapun selain yang dapat ditangkap oleh panca indra, mereka tidak mengimani adanya Tuhan, nabi ataupun akhirat.

Makna tersebut akan tidak sejalan ketika diucapkan pada ahli kitab. Karena mereka dalam konteks ini hanya kufur terhadap risalah dan agama yang dibawa Nabi Muhammad Saw sebagaimana mereka menganggap umat Islam kufur terhadap agama mereka, tapi masih mengimani Allah, rasul-Nya dan adanya akhirat.

Kedua, al-Qur’an mengajarkan kepada umat Islam untuk tidak berdialog dengan orang lain (meski mereka adalah orang kafir) dengan kata kafir. Dalam al-Qur’an khitab (ungkapan) untuk non muslim adakalanya dengan menggunakan (يأيها الناس ) yang artinya wahai umat manusia, (يا بني أدم ) yang artinya wahai keturunan Adam, (يا عبادي ) yang artinya wahai hamba-hamba-Ku atau (يا أهل الكتاب ) yang artinya wahai ahli kitab.

Dan perlu diketahui bahwa al-Qur’an tidak meng-khitabi dengan kata kafir kecuali pada dua ayat: yang pertama ialah khitab bagi mereka di hari kiamat kelak pada ayat 6 surat at-Tahrim. Dan yang kedua pada surat al-Kafirun ayat 1-6. Itupun merupakan khitab yang ditujukan kepada orang-orang penyembah berhala yang ingin Nabi Muhammad Saw menyembah berhala mereka dalam jangka setahun agar kemudian mereka menyembah Tuhannya juga setahun.

Dalam hal ini penyebutan “kafir” pada surat tersebut bertujuan untuk menolak kesepakatan yang diajukan dengan menggunakan kata-kata tegas. Dan meski demikian, surat tersebut tetap diakhiri dengan ayat yang menunjukan toleransi: “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”.

Baca Juga:  Hukum Memberikan Daging Kurban untuk Nonmuslim

Demikian penjelasan relasi muslim dan non muslim menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi terkait pentingnya bersikap toleran terhadap orang lain yang berbeda keyakinan. Wallahu a’lam. (Baca juga:Moderatisme Islam Perspektif Syekh Yusuf Al-Qardhawi).

Tulisan ini pernah diterbitkan di BincangSyariah.Com.

Rekomendasi

Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

7 Hikmah Puasa Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi

Hak Tetangga Non Muslim Hak Tetangga Non Muslim

Menunaikan Hak Tetangga Sebagian dari Iman, Bagaimana Jika Tetangga Non Muslim?

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Memberikan Daging Kurban untuk Nonmuslim

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect