Ikuti Kami

Kajian

Relasi Muslim dan Non Muslim Menurut Syekh Yusuf Al-Qardhawi

Fatwa yusuf al-qardhawi perempuan
Source: Wikipedia

BincangMuslimah.ComSyekh Yusuf al-Qardhawi adalah ulama asal Mesir yang sangat produktif. Ia telah menerbitkan lebih dari 120 buku. Meski dalam sikap dan gerakan politiknya yang sedikit kontroversial karena masuk ke dalam bagian ikhwanul muslimin, tak dapat dipungkiri kontribusinya dalam dunia keilmuan Islam tidak dapat terbantahkan. Di antaranya ialah kontribusinya dalam rumusannya toleransi. Berikut relasi muslim dan non muslim menurut Syekh Yusuf Al-Qardhawi.

Syekh Yusuf juga termasuk ulama yang berpandangan akan pentingnya bertoleransi kepada pemeluk agama lain. Hal tersebut semata untuk saling menghormati satu sama lain dan tentunya masih dalam batas bertoleransi yang wajar.

Syekh Yusuf menjelaskan bahwa umat Islam sebaiknya memanggil pemeluk agama lain atau yang berbeda pandangan keyakinan dengan sebutan non muslim, tidak dengan sebutan kafir. Dalam kitabnya “Khitabuna fi ‘Ashr al-Aulamah” hal 44 ia berkata demikian:

ومن الدعوة بالحكمة والموعظة الحسنة, ومن الجدال بالتي هي أحسن, المطالب به المسلمون, وخصوصا فى عصر العولمة: ألا نخاطب المخالفين لنا باسم الكفار, وإن كنا نعتقد كفرهم. ولا سيما مخالفينا من أهل الكتاب.

Di antara dakwah dengan hikmah dan nasihat yang baik, serta jadal dengan cara yang baik yang menjadi tuntutan umat Islam terlebih di zaman sekarang ialah dengan kita yang tidak menyebut orang yang berbeda pandangan keyakinan dengan kita dengan sebutan kafir, meski kita meyakini kekufuran mereka. terlebih orang-orang yang berbeda dengan kita dari kalangan ahli kitab”.

Dalam pandangannya, Syekh Yusuf mengajak umat Islam untuk lebih menghormati orang lain yang berbeda keyakinan. Selain dapat menjadi salah satu strategi dakwah yang baik dengan memperlihatkan wajah Islam yang ramah hal tersebut juga bertujuan untuk tetap menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan sesama umat manusia.

Baca Juga:  8 Manfaat Puasa bagi Seorang Muslim Perspektif Hadis

Lebih lanjut, Syekh Yusuf al-Qardhawi menyebutkan bahwa setidaknya ada dua alasan mengapa umat Islam hendaknya mengganti penyebutan kafir dengan kata “non muslim”:

Pertama, kalimat kafir memiliki beberapa makna yang sebagian darinya tidak dikehendaki ketika mengucapkannya. Di antara makna tersebut ialah: “mengingkari Allah, utusan-utusan-Nya serta akhirat”, seperti kelompok ateis yang tidak mengimani apapun selain yang dapat ditangkap oleh panca indra, mereka tidak mengimani adanya Tuhan, nabi ataupun akhirat.

Makna tersebut akan tidak sejalan ketika diucapkan pada ahli kitab. Karena mereka dalam konteks ini hanya kufur terhadap risalah dan agama yang dibawa Nabi Muhammad Saw sebagaimana mereka menganggap umat Islam kufur terhadap agama mereka, tapi masih mengimani Allah, rasul-Nya dan adanya akhirat.

Kedua, al-Qur’an mengajarkan kepada umat Islam untuk tidak berdialog dengan orang lain (meski mereka adalah orang kafir) dengan kata kafir. Dalam al-Qur’an khitab (ungkapan) untuk non muslim adakalanya dengan menggunakan (يأيها الناس ) yang artinya wahai umat manusia, (يا بني أدم ) yang artinya wahai keturunan Adam, (يا عبادي ) yang artinya wahai hamba-hamba-Ku atau (يا أهل الكتاب ) yang artinya wahai ahli kitab.

Dan perlu diketahui bahwa al-Qur’an tidak meng-khitabi dengan kata kafir kecuali pada dua ayat: yang pertama ialah khitab bagi mereka di hari kiamat kelak pada ayat 6 surat at-Tahrim. Dan yang kedua pada surat al-Kafirun ayat 1-6. Itupun merupakan khitab yang ditujukan kepada orang-orang penyembah berhala yang ingin Nabi Muhammad Saw menyembah berhala mereka dalam jangka setahun agar kemudian mereka menyembah Tuhannya juga setahun.

Dalam hal ini penyebutan “kafir” pada surat tersebut bertujuan untuk menolak kesepakatan yang diajukan dengan menggunakan kata-kata tegas. Dan meski demikian, surat tersebut tetap diakhiri dengan ayat yang menunjukan toleransi: “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”.

Baca Juga:  7 Hikmah Puasa Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi

Demikian penjelasan relasi muslim dan non muslim menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi terkait pentingnya bersikap toleran terhadap orang lain yang berbeda keyakinan. Wallahu a’lam. (Baca juga:Moderatisme Islam Perspektif Syekh Yusuf Al-Qardhawi).

Tulisan ini pernah diterbitkan di BincangSyariah.Com.

Rekomendasi

Hukum Menghadiri Undangan Natal Hukum Menghadiri Undangan Natal

Hukum Menghadiri Undangan Natal yang Diadakan di Tempat Kerja

Bolehkah Non-Muslim Masuk ke Masjid?

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

7 Hikmah Puasa Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi

Hak Tetangga Non Muslim Hak Tetangga Non Muslim

Menunaikan Hak Tetangga Sebagian dari Iman, Bagaimana Jika Tetangga Non Muslim?

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

5 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

Ibadah

Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah

Kelas Fikih Muslimah 2026: Ini Hal-Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Istihadhah

Berita

Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan

Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

buku

rezeki tidak dihitung manusia rezeki tidak dihitung manusia

Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Kajian

Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026! Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026!

Daftar Sekarang! Bincang Muslimah Buka Kelas Fikih Muslimah 2026!

Berita

Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja? Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja?

Mengapa Kita Takut Mengakui Jika Sedang Tidak Baik-baik Saja?

Diari

Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya

Benarkah Bulan Safar Bulan Sial? Ternyata Ini Peristiwa Penting Di Dalamnya

Kajian

Na’ilah Hasyim Sabri, Mufassir Perempuan Asal Palestina

Muslimah Talk

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Membedakan Darah Haid dan Darah Istihadhah

Ibadah

Kisah Pertemuan musa khidir Kisah Pertemuan musa khidir

Tafsir al-Kahfi: Kisah Pertemuan Nabi Musa dan Nabi Khidir

Khazanah

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Tafsir Ayat tentang Penyerupaan Nabi Isa a.s Sebelum Diangkat ke Langit

Kajian

mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati mengasuh anak ciri-ciri anak penyejuk hati

Tafsir Al-Baqarah 233: Kewajiban Kerjasama dalam Mengasuh Anak bagi Suami Istri

Kajian

rezeki tidak dihitung manusia rezeki tidak dihitung manusia

Tafsir Surah At-Thalaq Ayat 2-3; Konsep Rezeki yang Tidak Bisa Dihitung Manusia

Kajian

Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z Tafsir QS Al-Hadid Ayat 16 dalam Menyikapi Fenomena Moral Gen Z

Tafsir Surah al-Ahzab Ayat 21: Rasulullah Teladan Bagi Manusia

Khazanah

Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan Resensi Buku Pedoman Wanita Muslimah: Fatwa-fatwa Seputar Perempuan & Beberapa Permasalahan yang Sering Ditanyakan

Resensi Buku: Pedoman Wanita Muslimah

buku

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Ibadah

Connect