Ikuti Kami

Kajian

Menikah atau Haji Dahulu, Mana yang Lebih Utama?

amalan memasuki mekkah madinah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Nikah dan haji, keduanya merupakan ibadah dalam syariat agama Islam yang tujuannya sama-sama baik. Pernikahan dilakukan dengan tujuan keberlangsungan keturunan dalam menciptkan keluarga sakinah, mawaddah, war rahmah, sementara naik haji dilaksanakan dalam rangka penyempurna rukun Islam kita.

Dalam tatanan praktiknya di negara tercinta kita ini, antara pernikahan maupun haji, keduanya sama-sama membutuhkan biaya yang terbilang cukup banyak. Seorang pria yang hendak meminang perempuan idamannya, ia harus mempersiapkan biaya untuk mahar, walimah, dan tentu yang paling penting adalah kemampuan memberikan nafkah baik berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal. Jika kita taksir, biayanya hampir sama dengan Ongkos Naik Haji (ONH).

Problemnya adalah, jika seseorang sudah baligh dan hanya memiliki harta yang bisa menunjang salah satunya saja antara ongkos nikah atau ongkos haji, maka manakah yang lebih diprioritaskan, menikah dahulu atau naik haji dahulu? Mari kita simak ulasannya:

Imam Abu Ishaq As-Syirazi dalam kitabnya Al-Muhadzdzab menyatakan,

وان احتاج إلى النكاح وهو يخاف العنت قدم النكاح لان الحاجة الي ذلك علي الفور والحج ليس علي الفور

Artinya: Jika seseorang butuh menikah dan dia takut zina, maka didahulukan nikah, karena kebutuhan untuk nikah dalam hal ini lebih mendesak, sementara haji bukanlah ibadah yang sifatnya mendesak.

Pernyataan Imam Abu Ishaq As-Syirazi di atas kemudian dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitabnya Al-Majmu’ Syarh Al-Muhazzab,  juz 7, hal: 49 bahwa sebaliknya jika tidak ditakutkan adanya perzinahan, maka penggunaan harta untuk membayar Ongkos Naik Haji (ONH) lebih diutamakan.

Pernyataan Imam Asy-Syirazi dan Imam Nawawi dilandaskankan pada kenyataan bahwa hukum menikah yang bisa berubah-ubah tergantung pada kondisi, seperti misalnya nikah menjadi wajib jika ditakutkan adanya fitnah jika tidak disegerakan, sedangkan di sisi lain kewajiban haji sifatnya bukanlah kewajiban fauriyyah (segera) namun bersifat at-taraakhi (boleh ditunda).

Baca Juga:  Kredibilitas Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

Oleh karena itu, pada persoalan antara menikah atau haji terlebih dahulu , tinggal melihat pada kondisi yang bersangkutan, apabila ia memang sudah ingin sekali untuk menikah, maka segerakan menikah dengan menggunakan uang yang ada, sebaliknya jika tidak terlalu ingin menikah, maka uang tersebut digunakan untuk mendaftar haji.

 

Rekomendasi

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Cara Tahallul Orang Botak Cara Tahallul Orang Botak

Hukum dan Cara Tahallul Orang yang Botak

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Kemuliaan dan Amalan Hari Arafah

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Depresi Tidak Punya Anak, Baca Doa Ini agar Cepat Diberi Keturunan

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect