Ikuti Kami

Subscribe

Kajian

Kapan Sebenarnya Pelaksanaan Haji Dimulai?

tata cara melempar jumrah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa ada 5 hal yang menjadi unsur dari keislaman setiap orang muslim yang dikenal dengan rukun Islam. Setiap dari unsur-unsur ini yang meliputi mengucap dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan dan melaksanakan haji ke Baitullah mesti dilakukan di samping terkadang ada batasan-batasan tertentu sebagai syarat dalam pengerjaannya. 

Ibadah haji misalnya, untuk mengerjakan kewajiban ini setiap orang muslim harus memenuhi beberapa syarat. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ibn Qasim di dalam kitab Fath al-Qarīb al-Mujīb fī Syarḥ Alfāẓ al-Taqrīb hal. 144-145 yang secara ringkas memuat 7 syarat. 

Ketujuh syarat tersebut adalah beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, memiliki bekal untuk diri sendiri dan orang-orang yang ia nafkahi, memiliki kendaraan, menduga kuat adanya keamanan selama perjalanan dan adanya kemungkinan melakukan perjalanan. 

Syekh Ibnu Qasim juga menjelaskan yang dimaksud dengan adanya kemungkinan melakukan perjalanan ini adalah tersisanya waktu setelah adanya bekal dan kendaraan untuk melakukan perjalanan haji. Lalu, kapankah waktu pelaksanaan haji yang dimaksud? Kapan sebenarnya pelaksanaan haji dimulai?

Allah telah berfirman di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 197:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُوماتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدالَ فِي الْحَجِّ وَما تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبابِ

Artinya: “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah berbuat rafats, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.”

Berdasarkan ayat tersebut, jelas bahwa haji dilakukan pada bulan-bulan yang telah ditentukan. Bulan-bulan tersebut meliputi bulan Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli tafsir ketika menafsiri ayat di atas. Salah satunya sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Razi di dalam kitab tafsirnya Mafātīḥ al-Ghaib juz. 5 hal. 314,

أَجْمَعَ الْمُفَسِّرُونَ عَلَى أَنَّ شَوَّالًا وَذَا الْقِعْدَةِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ وَاخْتَلَفُوا فِي ذِي الْحِجَّةِ، فَقَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ: إِنَّهَا بِكُلِّيَّتِهَا مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ وَهُوَ قَوْلُ مَالِكٍ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى، وَقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ الْعَشْرُ الْأُوَلُ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ، وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ عُمَرَ وَالنَّخَعِيِّ وَالشَّعْبِيِّ وَمُجَاهِدٍ وَالْحَسَنِ، وَقَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: التِّسْعَةُ الْأُولَى مِنْ ذِي الْحِجَّةِ مِنْ لَيْلَةِ النَّحْرِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ

Artinya: Para ulama tafsir sepakat bahwa bulan Syawal dan Dzulqa’dah adalah termasuk bulan-bulan haji. Sedangkan mereka berbeda pendapat tentang bulan Dzulhijjah. ‘Urwah bin Zubair berkata: sesungguhnya keseluruhan bulan Syawal termasuk bulan haji dan perkataan ini adalah pendapat dari Imam Malik ra. Sedangkan Imam Abu Hanifah ra. Berkata bahwa 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah termasuk dari bulan-bulan haji dan ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas, Ibn Umar, al-Nakho’i, al-Sya’by, Mujahid dan Hasan. Sedangkan Imam Syafii ra. Berpendapat bahwa 9 hari pertama dari bukan Dzulhijjah termasuk malam nahr adalah bagian dari bulan-bulan haji.

Dari penjelasan ini, bisa diketahui bahwa ibadah haji bisa dilakukan di bulan Syawal, Dzulqa’dah ataupun Dzulhijjah dengan perbedaan pendapat yang telah disebutkan. 

Hanya saja kita harus tetap ingat bahwa salah satu rangkaian haji yang sekaligus menjadi rukun haji dan pembeda antara haji dan umrah adalah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Sehingga meskipun ibadah haji dimulai dari bulan Syawal dan Dzulqa’dah, seseorang yang menjalani ibadah haji tersebut mesti tetap harus menjalani wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Itulah beberapa penafsiran ulama tentang bulan-bulan haji. Sekian, Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

denda melanggar kewajiban haji denda melanggar kewajiban haji

Denda bagi Orang yang Melanggar Kewajiban dalam Haji

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Tujuh Hal yang Sunnah Dikerjakan dalam Ibadah Haji

Siti Amiratul Adibah
Ditulis oleh

Mahasantari Ma'had Al Salafiyah Syafi'iyyah, Sukorejo, Jawa Timur.

Komentari

Komentari

Terbaru

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

hukum berwudu perempuan haid hukum berwudu perempuan haid

Hukum Berwudu bagi Perempuan Haid

Kajian

pandangan islam praktik perdukunan pandangan islam praktik perdukunan

Pandangan Islam tentang Praktik Perdukunan

Kajian

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Bolehkah Perempuan Haid Tetap Melaksanakan Thawaf Ifadhah?

Ibadah

Perempuan haid dapat pahala Perempuan haid dapat pahala

Apakah Perempuan Haid Dapat Pahala saat Meninggalkan Kewajiban Agama?

Ibadah

ketentuan badal haji syaratnya ketentuan badal haji syaratnya

Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Kajian

mahar berupa hapalan alquran mahar berupa hapalan alquran

Bolehkah Memberi Mahar Berupa Hapalan Alquran?

Kajian

Boleh Membunuh Orang Murtad Boleh Membunuh Orang Murtad

Apakah Boleh Membunuh Orang Murtad?

Kajian

Trending

tujuh sunnah ibadah haji tujuh sunnah ibadah haji

Apa yang Harus Dilakukan Jika Seseorang Meninggalkan Rukun Haji?

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Haruskah Mengumpulkan Rambut yang Rontok saat Haid?

Ibadah

perempuan ceramah depan lelaki perempuan ceramah depan lelaki

Bolehkah Perempuan Ceramah di Depan Lelaki?

Kajian

menjamak shalat perempuan istihadhah menjamak shalat perempuan istihadhah

Ketentuan Menjamak Shalat bagi Perempuan Istihadhah

Ibadah

harus tahu perempuan nifas harus tahu perempuan nifas

Cara Menghitung Masa Nifas saat Keguguran

Ibadah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Ibadah

menyisir rambut perempuan haid menyisir rambut perempuan haid

Hukum Menyisir Rambut bagi Perempuan Haid

Muslimah Daily

cara Memandikan jenazah perempuan cara Memandikan jenazah perempuan

Tata Cara Memandikan Jenazah Perempuan

Ibadah

Connect