Ikuti Kami

Kajian

Kapan Sebenarnya Pelaksanaan Haji Dimulai?

tata cara melempar jumrah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa ada 5 hal yang menjadi unsur dari keislaman setiap orang muslim yang dikenal dengan rukun Islam. Setiap dari unsur-unsur ini yang meliputi mengucap dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan dan melaksanakan haji ke Baitullah mesti dilakukan di samping terkadang ada batasan-batasan tertentu sebagai syarat dalam pengerjaannya. 

Ibadah haji misalnya, untuk mengerjakan kewajiban ini setiap orang muslim harus memenuhi beberapa syarat. Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Ibn Qasim di dalam kitab Fath al-Qarīb al-Mujīb fī Syarḥ Alfāẓ al-Taqrīb hal. 144-145 yang secara ringkas memuat 7 syarat. 

Ketujuh syarat tersebut adalah beragama Islam, baligh, berakal, merdeka, memiliki bekal untuk diri sendiri dan orang-orang yang ia nafkahi, memiliki kendaraan, menduga kuat adanya keamanan selama perjalanan dan adanya kemungkinan melakukan perjalanan. 

Syekh Ibnu Qasim juga menjelaskan yang dimaksud dengan adanya kemungkinan melakukan perjalanan ini adalah tersisanya waktu setelah adanya bekal dan kendaraan untuk melakukan perjalanan haji. Lalu, kapankah waktu pelaksanaan haji yang dimaksud? Kapan sebenarnya pelaksanaan haji dimulai?

Allah telah berfirman di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 197:

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُوماتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلا رَفَثَ وَلا فُسُوقَ وَلا جِدالَ فِي الْحَجِّ وَما تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوى وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبابِ

Artinya: “(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah berbuat rafats, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat.”

Baca Juga:  Anjuran Rasulullah untuk Asah Kemampuan Anak Agar Mandiri

Berdasarkan ayat tersebut, jelas bahwa haji dilakukan pada bulan-bulan yang telah ditentukan. Bulan-bulan tersebut meliputi bulan Syawal, Dzulqa’dah dan Dzulhijjah. Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh para ahli tafsir ketika menafsiri ayat di atas. Salah satunya sebagaimana yang disebutkan oleh Imam al-Razi di dalam kitab tafsirnya Mafātīḥ al-Ghaib juz. 5 hal. 314,

أَجْمَعَ الْمُفَسِّرُونَ عَلَى أَنَّ شَوَّالًا وَذَا الْقِعْدَةِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ وَاخْتَلَفُوا فِي ذِي الْحِجَّةِ، فَقَالَ عُرْوَةُ بْنُ الزُّبَيْرِ: إِنَّهَا بِكُلِّيَّتِهَا مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ وَهُوَ قَوْلُ مَالِكٍ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى، وَقَالَ أَبُو حَنِيفَةَ رَحِمَهُ اللَّهُ الْعَشْرُ الْأُوَلُ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ، وَهُوَ قَوْلُ ابْنِ عَبَّاسٍ وَابْنِ عُمَرَ وَالنَّخَعِيِّ وَالشَّعْبِيِّ وَمُجَاهِدٍ وَالْحَسَنِ، وَقَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: التِّسْعَةُ الْأُولَى مِنْ ذِي الْحِجَّةِ مِنْ لَيْلَةِ النَّحْرِ مِنْ أَشْهُرِ الْحَجِّ

Artinya: Para ulama tafsir sepakat bahwa bulan Syawal dan Dzulqa’dah adalah termasuk bulan-bulan haji. Sedangkan mereka berbeda pendapat tentang bulan Dzulhijjah. ‘Urwah bin Zubair berkata: sesungguhnya keseluruhan bulan Syawal termasuk bulan haji dan perkataan ini adalah pendapat dari Imam Malik ra. Sedangkan Imam Abu Hanifah ra. Berkata bahwa 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah termasuk dari bulan-bulan haji dan ini adalah pendapat Ibnu ‘Abbas, Ibn Umar, al-Nakho’i, al-Sya’by, Mujahid dan Hasan. Sedangkan Imam Syafii ra. Berpendapat bahwa 9 hari pertama dari bukan Dzulhijjah termasuk malam nahr adalah bagian dari bulan-bulan haji.

Dari penjelasan ini, bisa diketahui bahwa ibadah haji bisa dilakukan di bulan Syawal, Dzulqa’dah ataupun Dzulhijjah dengan perbedaan pendapat yang telah disebutkan. 

Hanya saja kita harus tetap ingat bahwa salah satu rangkaian haji yang sekaligus menjadi rukun haji dan pembeda antara haji dan umrah adalah wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Sehingga meskipun ibadah haji dimulai dari bulan Syawal dan Dzulqa’dah, seseorang yang menjalani ibadah haji tersebut mesti tetap harus menjalani wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Baca Juga:  Shalat Sunnah Thawaf, Lengkap dengan Niat, Arti, dan Zikirnya

Itulah beberapa penafsiran ulama tentang bulan-bulan haji. Sekian, Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

daging hewan kurban dijual daging hewan kurban dijual

Apakah Daging Hewan Kurban Boleh Dijual?

tempat mustajab berdoa haji tempat mustajab berdoa haji

15 Tempat yang Mustajab untuk Berdoa Saat Haji

perempuan haid thawaf ifadhah perempuan haid thawaf ifadhah

Cara Niat Ketika Melaksanakan Ihram Haji untuk Orang Lain

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi

Pengamat: Berkaca pada Indonesia, Azerbaijan Seharusnya Melihat Jilbab sebagai Kekuatan Ekonomi

Tak Berkategori

Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri

Bukan Matre, Ada Alasan Logis dan Agamis Mengapa Perempuan Wajib Punya Uang Sendiri

Muslimah Talk

Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita

Eco-Pesantren dan Masa Depan Bumi Kita

Muslimah Talk

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Kajian

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

buku

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Muslimah Talk

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan? Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Kajian

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

Trending

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Connect