Ikuti Kami

Kajian

Tujuh Keutamaan Ibadah Haji dalam Hadis Rasulullah

keutamaan haji hadis rasulullah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berangkat haji ke tanah suci merupakan impian setiap muslim. Haji merupakan salah satu rukun Islam yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam yang mampu menjalankannya. Sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat Ali Imran ayat 97:

 وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِين

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) siapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS Ali Imran: 97).

Dibalik kewajibannya, ada beberapa keutamaan ibadah haji yang dapat diperoleh oleh orang yang melaksanakannya berdasarkan hadis Rasulullah. Berikut penjelasannya:

7 Keutaman Ibadah Haji dalam Hadis Nabi Saw.

Pertama, penghapus dosa bagi mereka jamaah haji yang tidak bermaksiat. Hal ini sebagaimana hadis;

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah dari Nabi saw. beliau bersabda ‘Siapa saja yang berhaji, lalu tidak berkata keji dan tidak berbuat dosa, niscaya ia pulang (suci) seperti hari dilahirkan oleh ibunya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kedua, surga bagi mereka yang hajinya mabrur. Keterangan ini berdasarkan hadis:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah Ra ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda ‘Umrah ke umrah merupakan kafarah (dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga’.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Baca Juga:  Ketentuan Badal Haji dan Beberapa Syaratnya

Ketiga, doanya Mustajab. Sebagaimana hadis:

وَرَوَى البيهقي عن أنسٍ مَرفُوعاً: الحَاج ُوالعمار وَفدُ الله تعالى، ‌دَعَاهُمْ ‌فأجابوهُ، ‌وَسَألُوهُ ‌فأعطاهم

Artinya: “Imam Baihaqi meriwayatkan dari Sayyidina Anas secara marfu`; ‘‘Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Allah memanggil mereka, lalu mereka memenuhi panggilan-Nya dan mereka meminta kepada-Nya, lalu Allah memberikan permintaan mereka’.” (HR.Al-Baihaqi).

Keempat, terbukanya ampunan dosa dari Allah Swt. Sebagaimana hadis;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ :عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ ‌الْحُجَّاجُ ‌وَالْعُمَّارُ ‌وَفْدُ ‌اللَّهِ ‌إِنْ ‌دَعَوْهُ ‌أَجَابَهُمْ ‌وَإِنْ ‌اسْتَغْفَرُوهُ ‌غَفَرَ ‌لَهُمْ

Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka. (HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

Kelima, jaminan bebas dari hisab pada hari kiamat. Sebagaimana hadis;

وعن عائشة مرفوعًا: من خرج في هذا الوجه لحج أو عمرة فمات ‌لم ‌يعرض ‌ولم ‌يحاسب، وقيل له: أدخل الجنة!

Artinya; Dari Sayyidah Aisyah secara marfu`; ‘Barangsiapa berangkat haji atau umrah dengan jalan ini, lalu meninggal dunia maka ia tidak akan ditampakkan dan tidak dihisab, dan dikatakan kepadanya “masuklah ke surga”. (HR. At-Thabrani dan Al-Baihaqi).

Keenam, diterimanya ampunan orang yang dimintakan ampun oleh orang yang berhaji. Sebagaimana hadist;

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْحَاجِّ وَلِمَنِ اسْتَغْفَرَ لَهُ الْحَاجُّ

Artinya; “Rasulullah Saw bersabda; ‘Ya Allah, ampunilah jamaah haji dan orang yang dimintakan ampun oleh jamaah tersebut.  (HR. Al-Hakim).

Ketujuh, Jika meninggal di tengah proses haji maka dibangkitkan dengan kondisi bertalbiyah. Sebagaimana hadist;

Baca Juga:  Viral Kebakaran Bromo, Ini Konsekuensi Merusak Lingkungan dalam Islam

وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ ” بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَفَةَ إذْ وَقَعَ مِنْ راحلته فأقعصته أو قال فأقصعته أو قال فأقعصته فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ‌اغْسِلُوهُ ‌بِمَاءٍ ‌وَسِدْرٍ ‌وَكَفِّنُوهُ ‌فِي ‌ثَوْبَيْنِ وَلَا تَخِيطُوهُ وَلَا تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَبْعَثُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا

Artinya: Dari Ibnu Abbas RA. Beliau berkata; ‘suatu ketika ada seorang laki-laki wukuf bersama Rasulullah Saw di Arafah, lalu orang tersebut jatuh dari kendaraanya hingga kendaraannya membuat orang tersebut meninggal dunia. Lalu Rasulullah Saw bersabda “Mandikan dia dengan air dicampur daun bidara, kafani dia dengan dua lapis kain (yang dia kenakan untuk ihram), jangan jahit, dan jangan tutup kepalanya, karena Allah Swt akan membangkitkannya pada hari kiamat seraya ber-talbiyah. (HR. Bukhari dan Muslim).

Demikian penjelasan mengenai 7 keutamaan ibadah haji dalam hadis Rasulullah saw. Semoga bermanfaat, Wallahu a`lam.

Rekomendasi

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

pergi haji uang pinjaman pergi haji uang pinjaman

Bolehkah Pergi Haji dengan Uang Pinjaman?

tata cara melempar jumrah tata cara melempar jumrah

Apakah Umrah di Bulan Syawal Dapat Menggugurkan Kewajiban Haji?

Perintah Melestarikan Lingkungan Hadis Perintah Melestarikan Lingkungan Hadis

Perintah Melestarikan Lingkungan dalam Hadis

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect