Ikuti Kami

Kajian

Pengertian Mampu dalam Syarat Wajib Haji Menurut Para Ulama

keutamaan haji hadis rasulullah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagai salah satu sumber hukum bagi perbuatan manusia, terkadang perintah di dalam Alquran belum terlalu terperinci sehingga terkadang masih diperlukan penjelasan. 

Baik penjelasan tersebut berasal dari Rasulullah saw. ataupun dari pemahaman para ulama yang tentunya berada di jalan Allah Swt. Salah satu kewajiban yang disebutkan di dalam Alquran tersebut adalah kewajiban haji. Kewajiban ini diambil dari mengkaji firman Allah dalam QS. Al-Imran [3]: 97:

فِيهِ ءَايَٰتُۢ بَيِّنَٰتٞ مَّقَامُ إِبۡرَٰهِيمَۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنٗاۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ ٱلۡعَٰلَمِينَ 

Artinya: “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana”. 

Pada ayat tersebut terdapat kalimat informatif berupa وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلۡبَيۡتِ مَنِ ٱسۡتَطَاعَ إِلَيۡهِ سَبِيلٗاۚ yang mengandung makna kewajiban untuk melaksanakan haji yang dipahami dari huruf jer atau preposisi على pada kalimat tersebut yang bermakna memberatkan. Kewajiban ini lalu dikaitkan dengan orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dengan kata lain, haji hanya wajib dilakukan bagi orang-orang yang mampu saja. Lantas bagaimanakah definisi “mampu” yang menjadi syarat wajib haji?

Menurut Imam Ibnu Katsir di dalam kitab tafsirnya juz. 2 hal. 82 ada beberapa macam “kemampuan”. Terkadang seseorang itu mampu dengan sebab dirinya sendiri dan terkadang seseorang mampu sebab lainnya. Berdasarkan hal ini, ada beberapa riwayat yang beliau sebutkan di dalam kitab tersebut tentang maksud dari “mampu” pada ayat tersebut.

Pertama: Riwayat dari Ibnu Umar

Baca Juga:  Alasan Puasa Disyariatkan pada Bulan Ramadan Menurut Syekh Ali as-Shabuni

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَامَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ  صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم فَقَالَ: مَن الْحَاجُّ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: “الشَّعثُ التَّفِل”  فَقَامَ آخَرُ فَقَالَ: أَيُّ الْحَجِّ أَفْضَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: “العَجُّ والثَّجُّ”، فَقَامَ آخَرُ فَقَالَ: مَا السَّبِيلُ يَا رَسُولَ الله ؟ قال: “الزَّادُ والرَّاحِلَة”

Artinya: “Dari Ibnu Umar ra. Beliau berkata: seseorang telah bangkit menuju Rasulullah SAW, lalu ia bertanya: siapakah orang yang melakukan haji wahai Rasulullah? Lalu Rasulullah bersabda: orang yang rambutnya awut-awutan dan kusut pakaiannya (karena lama dalam perjalanannya).” Lalu laki-laki lain bangkit menuju Rasulullah sambil bertanya: haji apakah yang paling utama wahai Rasulullah? Rasulullah bersabda: mengeraskan bacaan talbiyah dan berkelompok-kelompok. Lalu laki-laki lain bangkit dan bertanya kepada Rasulullah: apakah yang dimaksud dengan al-sabīl itu wahai Rasulullah? Rasulullah bersabda: bekal dan kendaraan.”

Kedua: Riwayat dari Ibnu Abbas

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ: {‌مَنِ ‌اسْتَطَاعَ ‌إِلَيْهِ ‌سَبِيلا} قَالَ: مَنْ مَلَك ثَلَاثَمِائَةِ دِرْهم فَقَدِ اسْتَطَاعَ ‌إِلَيْهِ ‌سَبِيلًا

“Dari Ibn Abbas mengenai firman Allah ‌مَنِ ‌اسْتَطَاعَ ‌إِلَيْهِ ‌سَبِيلا beliau berkata: barang siapa yang memiliki 300 dirham, maka sungguh ia telah mampu melakukan perjalanan ke Baitullah

Ketiga: Riwayat dari Ikrimah

وَعَنْ عِكْرمة مَوْلَاهُ أَنَّهُ قَالَ: السَّبِيلُ الصِّحَّة

“Dan dari Ikrimah, bahwasanya tuannya berkata: al-sabil itu adalah kesehatan.

Kesimpulannya, dari beberapa riwayat ini jika kita kompromikan, di samping melihat macam dari kemampuan yang terbagi menjadi kemampuan yang berasal dari diri sendiri dan selainnya, ditemukan bahwa yang dimaksud dengan “mampu” di dalam syarat wajib haji ini adalah mampu dalam segi fisik (kesehatan), finansial (biaya untuk melakukan perjalanan haji) dan juga kendaraan yang bisa menyampaikan kita menuju tempat haji dengan aman dan selamat.

Baca Juga:  Jika Sudah Menikah, Bolehkan Perempuan Naik Haji Tanpa Suami?

Wallahu a’lam, semoga bermanfaat

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Belum Berhaji Menjadi Badal Haji Belum Berhaji Menjadi Badal Haji

Hukum Orang yang Belum Berhaji Menjadi Badal Haji

Perempuan haid saat haji Perempuan haid saat haji

Perempuan Haid saat Haji, Apakah Sah?

Siti Hajar nabi ismail Siti Hajar nabi ismail

Meneladani Kisah Siti Hajar Ibunda Nabi Ismail

haji anak belum baligh haji anak belum baligh

Bagaimana Status Haji bagi Anak yang Belum Baligh?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect