Ikuti Kami

Kajian

Alasan Puasa Disyariatkan pada Bulan Ramadan Menurut Syekh Ali as-Shabuni

alasan puasa disyariatkan ramadan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com Bulan Sya’ban sudah hampir selesai. Setelah peringatan Nisfu Sya’ban selesai, umat Islam di seluruh dunia berbondong-bondong untuk mempersiapkan diri untuk bulan nan suci, yaitu bulan Ramadan.

Bulan Ramadan menjadi salah satu bulan yang paling mulia karena ada syariat puasa wajib dan ganjaran amal yang berlipat ganda apabila dilakukan pada bulan tersebut. Banyak bentuk amalan yang bisa dilakukan pada bulan Ramadan. Berikut akan dibahas mengenai alasan puasa disyariatkan pada bulan Ramadan.

Puasa sendiri sebenarnya termasuk salah satu amalan umat-umat nabi terdahulu sebelum diutusnya Nabi Muhammad Saw. Hal ini sebagaimana yang termaktub di dalam surat Al-Baqarah ayat 183;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ 

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,”

Ulama sepakat bahwa tujuan dari puasa itu sendiri sesuai dengan makna zahirnya ayat tersebut, yakni tercapainya ketaqwaan di dalam diri. Oleh karena itu ibadah puasa bukan hanya sekedar menahan lapar dan dahaga saja, namun menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa.

Imam Al-Ghazali di dalam kitab Ihya’ Ulumuddin membagi puasa menjadi tiga bagian. Pertama, puasa umum. Ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat. Kedua, puasa khusus yaitu, menahan telinga, pendengaran, lidah, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari dosa. Ketiga, puasa paling khusus. Adalah menahan hati agar tidak mendekati kehinaan, memikirkan dunia, dan memikirkan selain Allah Swt. 

Ibadah puasa adalah ibadah yang pasif, bukan aktif. Berbeda dengan shalat, ibadah puasa lebih rahasia dan terminimalisasinya sifat riya’. Oleh karena itu, ibadah puasa bersifat rahasia dan hanya hamba dan Allah saja yang tahu. Allah berfirman di dalam hadis Qudsi;

Baca Juga:  Melebur Dosa Ghibah dengan Pujian dan Doa

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

Artinya: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah ta’ala berfirman [yang artinya]: Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya.” (H.R. Muslim)

Selain untuk menjadikan seorang hamba bertaqwa, terdapat alasan mengapa puasa wajib disyariatkan pada bulan Ramadan. Syekh Ali as-Shabuni menyebutkan ada lima alasan dan tujuan dari pensyariatan puasa, keterangan ini beliau sampaikan di dalam kitabnya, Rawai’ Al-Bayan halaman 158, 

قال القفال انظروا الى عجيب ما نبه الله عليه من سعة فضله ورحمته في هذا التكليف فقد نبه الى ما يل 

اولا : أن لهذه الأمة في شريعة الصيام أسوة بالأمم المتقدمة

ثانيا : أن الصوم سبب لحصول التقوى فلو لم يفرض لفات هذا المقصود الشريف

ثالثا : أنه مختص بأيام معدودات فإنه لو جعله أبدا لحصلت المشقة العظيمة

رابعا : أنه خصه من بين الشهور بالشهر الذي أنزل فيه القرآن لكونه أشرف الشهور

خامسا : إزالة المشقة في إلزامه 

Imam al-Qaffal berkata: lihatlah kepada keajaiban yang telah Allah peringatkan berupa luasnya karunia dan rahmat di dalam pembebanan (syariat puasa) ini,

Pertama, sesungguhnya pada umat ini dalam syariat puasa merupakan contoh terbaik dari umat terdahulu.

Kedua, sesungguhnya puasa merupakan sebab tercapainya taqwa. Dan andai kata syariat ini tidak diwajibkan, maka tak akan tercapai tujuan yang baik tersebut.

Ketiga, sesungguhnya puasa terkhusus pada hari-hari yang telah ditentukan. Oleh karena itu, jika Allah menjadikan syariat puasa ini selamanya, maka pasti akan menyebabkan mudharat yang besar.

Baca Juga:  Tanya Ustazah: Apakah Mengunyah Sirih Sama dengan Bersiwak?

Keempat, sesungguhnya puasa dikhususkan pada yang diturunkan padanya Alquran. Karena itulah, bulan Ramadan adalah paling mulianya bulan.

Kelima, menghilangkan kesusahan pada pensyariatannya.

Itulah beberapa manfaat dan tujuan pensyariatan puasa pada bulan Ramadan. Kembali pada tujuan awal puasa sejatinya adalah latihan untuk mengekang hawa nafsu dan menjadikan umat islam bertaqwa. Semoga pada bulan Ramadan kali ini kita bisa mencapai tujuan dari puasa, yaitu bertaqwa.

Allahumma ballighna fi syahri ramadhan, sekian, semoga bermanfaat. 

Rekomendasi

Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan Puasa Dzulhijjah Qadha Ramadhan

Niat Menggabungkan Puasa Dzulhijjah dengan Qadha Ramadhan

Kesalehan dan Domestikasi Perempuan Kesalehan dan Domestikasi Perempuan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Hikmah Disyariatkannya Puasa di Bulan Turunnya Alquran

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan. Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara Dr. Nur Rofiah: Bahaya Pernikahan Dini dari Kacamata Agama, Sosial, hingga Kesehatan.

Wawancara

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

Kajian

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Tafsir Surah an-Nisa Ayat 4: Hukum dan Ketentuan Mahar dalam Pernikahan

Keluarga

nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta nasehat Ibnu Jauzi tentang cinta

Semangat Cinta Abadi dari “Symposium” Plato  

Diari

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang! Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Jangan Terlewat! Pendaftaran ICROM 2024 Resmi Diperpanjang!

Berita

Menelisik dan Menyikapi Pembubaran Jamaah Islamiyah

Berita

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah Empat Hikmah Disyariatkannya Akikah

Aqiqah: Salah Satu Cara Islam Membawa Keadilan Untuk Perempuan

Kajian

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

Khalil Gibran dan Cintanya yang Abadi

Diari

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Istri Menafkahi Suami, Dapatkah Pahala?

Muslimah Daily

Connect