Ikuti Kami

Kajian

Merawat Lingkungan Adalah Salah Satu Tanggung Jawab Manusia

merawat lingkungan tanggung manusia
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam mengatur mekanisme kehidupan, Allah Swt. sebagai Dzat Yang Maha Esa telah mengaturnya dengan sangat komplit. Kehidupan di muka bumi diatur dengan sangat seimbang sehingga manusia dan makhluk lainnya bisa hidup secara berdampingan dan saling memberikan keuntungan. 

Salah satunya seperti kehidupan manusia dan pohon. Manusia memerlukan oksigen yang dihasilkan oleh pohon akibat proses fotosintesisnya. Begitu pula pohon memerlukan karbondioksida yang dikeluarkan oleh tubuh manusia.  

Untuk menjaga keseimbangan ini, Allah telah menunjuk manusia untuk menjaga dan merawat lingkungan dengan menjadikannya sebagai pemimpin dan memiliki tanggung jawab sebagai manusia, makhluk paling di antara makhluk lain. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. Al-Baqarah [2]: 30:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً…….

Artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi….”

 

Meskipun pada potongan ayat selanjutnya, kehendak Allah ini dikritik oleh malaikat. Namun, Allah Yang Maha Berkehendak tetap menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi karena Allah adalah Zat yang Maha Mengetahui.

Menjadi khalifah berarti menjadi pemimpin. Dengan demikian Allah telah mempercayakan manusia untuk mengurusi muka bumi ini dengan cara merawat dan melestarikannya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Islam mengajarkan manusia untuk merawat alam serta lingkungan. Salah satunya sebagaimana sabda Rasulullah Saw. tentang menanam pohon yang disebutkan oleh Abu Bakar al-Wasithi di dalam kitab Musnad Amīr al-Mu’minīn ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz hal. 126 No.66:

«مَا مِنْ رَجُلٍ ‌غَرَسَ ‌غَرْسًا ‌إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ مِنَ الْأَجْرِ عَدَدَ الْغَرْسِ وَالثَّمَرِ»

Artinya: “Tidak ada dari seseorang yang menanam sebuah tanaman kecuali akan Allah berikan pahala sebanyak bilangan tanaman dan buah tersebut”.

Baca Juga:  Alquran dan Persoalan Ilmu Kalam

Sebagian riwayat juga mengatakan bahwa yang ditanam tersebut juga akan menjadi sedekah. Sebagaimana yang tertulis di dalam kitab Mukhtashar Ṣahih Muslim li al-Imām Abī al-Husain Muslim bin al-Hajjāj al-Qusyairī al-Naisābūrī juz. 2 hal. 258 No. 976,

عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ ‌مَا ‌أُكِلَ ‌مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ  إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

Artinya: “Dari Jabir ra. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda tidak ada dari seorang muslim yang menanam sebuah tanaman kecuali sesuatu yang dimakan adalah sedekah baginya, sesuatu yang dicuri adalah sedekah baginya, sesuatu yang dimakan binatang buas adalah sedekah baginya, sesuatu yang dimakan burung adalah sedekah baginya dan sesuatu yang dikurangi dan dimakan seseorang adalah sedekah baginya.”

Dengan keutamaan menanam pohon ini, sejatinya Rasulullah mengajarkan kita untuk mencintai dan merawat lingkungan sebagai tanggung jawab manusia di bumi. Karena ilmu sains pun sudah membuktikan bahwa banyak sekali keutamaan dari menanam pohon. Di antaranya membuat rumah menjadi lebih sejuk, tenang, membuat udara menjadi segar, mengurangi polusi udara, mengurangi efek rumah kaca, bisa menyerap air agar tidak terjadi banjir dan lain sebagainya. 

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain

Keuntungan Menggunakan Pembalut Kain dan Pesan Menjaga Bumi dalam Islam

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

menikah di bulan syawal menikah di bulan syawal

Kisah Khalifah Muawiyah Menikahi Perempuan Non Muslim

Khaled Abou Hadis Misoginis Khaled Abou Hadis Misoginis

Konsep Kekhalifahan Manusia Sebagai Wakil Tuhan Perspektif Khaled Abou El Fadl

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect