Ikuti Kami

Kajian

Hukum Menonton Film Action dalam Islam

hukum menonton film action
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Pada era Society 4.0, masyarakat mengenal teknologi dan internet. Pada era society 5.0 ini, teknologi internet bukan hanya dijadikan sebagai berbagi informasi, melainkan untuk menjalani kehidupan. Pada society 5.0 komponen utamanya adalah manusia yang menciptakan nilai atau perkembangan teknologi. 

Pada masa ini, manusia berbondong-bondong menghasilkan berbagai sebuah karya yang dapat dinikmati oleh banyak orang melalui internet, salah satunya adalah film. Berbagai genre film diproduksi dan dinikmati oleh seseorang, salah satunya adalah genre film action. Genre action atau aksi menyajikan aksi laga atau pertarungan dalam balutan ceritanya. 

Islam melarang adanya pertarungan atau kekerasan sesama umatnya demi menjaga salah satu kaidah maqashid syariah, yaitu hifdz al-nafs atau menjaga jiwa, salah satunya dengan pengharaman membunuh dan kekerasan terhadap sesama. Lalu, apa hukum menonton film action dalam Islam? 

Pada dasarnya, hukum menonton TV dan sejenisnya adalah mubah atau boleh. Hukum ini bisa berbeda tergantung apa yang kita lihat di depan layar. Hal ini dijelaskan oleh Sayyid Abdullah bin Mahfudz Al-Haddad, dalam kitabnya ‘Fatawa Tahummul Mar’ah’, 

إن الترويح عن النفس أمر مباح في الإسلام, ولا حرج عن المشاهدة أن تشاهد التلفاز إذا خلت المشاهد من الحرام, مثل الصور المثيرة العارية, فإن مثل هذا لا يطيب للمسلم والمسلمة مشاهدة ما يكون سببا في التفكير في لبمحر؛ فإذا خلا من هذا؛ فلا بأس في مشاهدته ما دام لم يلهها عن الواجبات الدينية, والدنيوية فإذا رأت ما تنكر  أغلقته أو انصرفت. 

Artinya: Sesungguhnya menonton—TV dan sejenisnya—adalah hal yang diperbolehkan dalam Islam, asalkan tidak melewati batas yang menjurus tontonan haram. Seperti gambar telanjang, atau gambar yang menimbulkan berimajinasi bebas, maka tidak boleh melihat atau menonton hal tersebut. Dan diperbolehkan menonton selama tidak mengalihkan atau meninggalkan kewajiban dunia dan agama, apabila melihat sesuatu yang jelek, maka harus meninggalkannya. 

Baca Juga:  Film Nomadland: Jati Diri Perempuan di Balik Rasa Duka

Begitupun Syaikh Yusuf Qardhawi, dalam kitabnya ‘Al-Halal wa Al-Haram fi Islam’, 

ولا شك أن “السينما” وما يماثلها أداة هامة من أدوات التوجيه والترفيه. وشأنها شأن كل أداة فهي إما أن تستعمل فى الخير أو تستعمل فى الشر, فهي بذاتها لا بأس بها ولا شيء فيها. والحكم فى شأنها يكون بحسب ما تؤديه وتقوم به

Artinya: Tidak ada keraguan bahwa sinema atau menonton sejenisnya sebagai sarana hiburan. Adakalanya digunakan untuk kebaikan, atau keburukan. Pada dasarnya, secara zatnya tidak apa-apa. Maka dari itu, hukum menonton berdasarkan apa yang terkandung dalam tontonan tersebut, baik atau buruk. 

Dari dua pendapat di atas, bahwasannya hukum menonton sinema atau film hukumnya boleh karena sebagai hiburan. Sedangkan hukum ini bisa berubah ketika isi dari film tersebut. Ketika seseorang melihat film yang mengarahkan atau menuju hal-hal yang tidak baik, maka haram hukumnya. Dan boleh hukumnya apabila tidak ada unsur pornografi atau yang menimbulkan imajinasi liar (konotasi buruk). 

Film action tidak melulu tentang aksi laga dan kekerasan yang mengajak menuju kejelekan. Akan tetapi banyak juga yang memperlihatkan cerita tentang kekuatan yang dapat menolong umat manusia. Atau seperti film perang Badar, yang mana memperlihatkan strategi Islam dalam memenangkan perang. Selain itu, film adalah sebuah seni peran yang di dalam sebagai wadah untuk menghibur penontonnya. Selama film tersebut dijadikan sebagai media hiburan, hukumnya tetap sah.

Maka dari itu, hukum menonton film action dalam Islam adalah mubah atau boleh. Selain itu, ada manfaat yang diambil atau hikmah dari film tersebut. Demikian penjelasan dari menonton film action, semoga bermanfaat. 

Rekomendasi

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Peran Perempuan di Masa Depan dalam The Silent Sea

Review Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa: Perjalanan Menemukan Kebenaran dan Menyembuhkan Luka Review Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa: Perjalanan Menemukan Kebenaran dan Menyembuhkan Luka

Review Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa: Perjalanan Menemukan Kebenaran dan Menyembuhkan Luka

boros pamer media sosial boros pamer media sosial

Hukum Boros dan Pamer di Media Sosial

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect