Ikuti Kami

Kajian

Haruskah Puasa Syawal Ditunaikan Langsung Setelah Idulfitri?

Hukum Melakukan Puasa Wishal
Credit: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh lamanya, umat muslim di seluruh dunia merayakan hari kemenangan. Umat Islam memasuki bulan yang penuh berkah dan ampunan dari allah Swt. lewat ajang silaturahmi dan bermaaf-maafan, yakni bulan Syawal

Selain istimewa sebab menjadi ajang silaturahmi umat muslim, bulan Syawal juga menjadi istimewa sebab di dalam ada amalan-amalan yang disunnahkan oleh Allah Swt. Salah satunya adalah ibadah puasa enam hari di bulan Syawal. Namun, haruskah puasa Syawal dilaksanakan langsung setelah Idulfitri?

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad Saw. menuturkan,

من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال كان كصيام الدهر

Artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu menambahkannya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa selama satu tahun lamanya.

Imam An- Nasa’i dan Imam Ibnu Majah juga meriwayatkan hadits ini dengan redaksi yang berbeda, yaitu:

من صام ستة أيام بعد الفطر كان تمام السنة، من جاء بالحسنة فله عشرًا مثلها

Artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu menambahkannya dengan berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa selama satu tahun lamanya. Siapa pun yang melakukukan kebaikan, maka ganjarannya sepuluh kali lipat dari yang dikerjakan.

Sekalipun riwayat hadis kedua di atas marfu’, para ulama sepakat memperbolehkan menggunakannya sebagai acuan dalil sebab membahas perkara keutamaan atau fadhilah suatu amal.

Mengacu pada hadis kedua, alasan ganjaran puasa Syawal yang setara dengan berpuasa satu tahun, menjadi menjadi lebih jelas. Acuannya adalah, ganjaran setiap kebaikan dikalikan sepuluh dari ganjaran awal. Jika puasa Ramadhan ditunaikan selama sebulan penuh, maka dikalikan sepuluh ganjarannya menjadi sepuluh bulan ganjaran berpuasa. Kemudian ditambah enam hari puasa Syawal dikalikan sepuluh, menjadi dua bulan ganjaran puasa. 

Baca Juga:  Ukuran Kerja Berat yang Boleh Membatalkan Puasa

Dari situ lah perhitungan mengapa jika seseorang melakukan ibadah puasa Ramadhan secara penuh diikuti dengan puasa Syawal enam hari, mendapatkan ganjaran yang sama dengan berpuasa enam tahun.

Di balik itu, tentu ada hikmah mengapa orang-orang yang berpuasa enam hari Syawal diganjar dengan berlipat-lipat pahala. Imam Al-Munawi salah seorang ulama kenamaan mazhab Syafi’i menjelaskan, puasa bulan Syawal menjadi istimewa sebab saat itu besar keinginan umat muslim untuk bersenang-senang dengan berbagai makanan dan minuman.

Oleh karena hal itu, menjalankan ibadah puasa lagi setelah berpuasa selama sebulan penuh menjadi hal berat. Maka orang-orang yang berhasil menundukkan nafsu makan dan minum di bulan Syawal mendapatkan ganjaran yang berlipat. 

Terkait tata cara pelaksanaannya, Imam Syafi’i mengutamakan untuk menyegerakan ibadah puasa Syawal setelah hari Idulfitri yakni mulai tanggal dua Syawal. Akan tetapi keutamaan ini bisa jika berbarengan dengan ibadah lain yang memiliki keutamaan lebih besar. Seperti silaturahmi ke sanak saudara, yang secara tradisi akan ada hidangan beraneka makanan dan minuman. Atau seseorang yang harus bekerja mencari nafkah dan kurang memungkinkan baginya untuk bekerja sambil berpuasa.

Sedangkan Imam Ahmad mengatakan puasa sunnah Syawal boleh dilaksanakan kapan saja di bulan Syawal, baik di awal, di tengah, atau di akhir sekalipun. Pelaksanaannya pun tidak harus dilakukan secara berturut-turut selama enam hari. Ia dapat dilakukan sesuai kemampuan seseorang.

Di antara faedah menjalankan ibadah puasa Syawal adalah sebagai penyempurna ganjaran puasa Ramadhan, selayaknya ibadah shalat rawatib (sunnah qobliyah dan ba’diyah) yang menyempurnakan shalat fardhu. Sekaligus sebagai bentuk rasa syukur seseorang atas limpahan nikmat yang diterima.

Demikianlah ulasan singkat terkait ibadah puasa sunnah bulan Syawal. Sekalipun bulan Ramadhan telah usai, semoga kita  menjadi bagian dari orang-orang yang senantiasa taat kepada Allah Swt, menjalankan ibadah-ibadah yang dianjurkan secara istiqamah, dan menjadi hamba yang senantiasa bersyukur di segala keadaan.

Rekomendasi

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

keutamaan puasa dzulhijjah keutamaan puasa dzulhijjah

Keutamaan Puasa di Awal Bulan Dzulhijjah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect