Ikuti Kami

Kajian

Perempuan Dilarang Ziarah Kubur, Benarkah?

Ziarah Kubur Shalat Ied

BincangMuslimah.Com – Ziarah kubur adalah salah satu tradisi atau kebiasaan yang dilakukan oleh umat muslim, baik di Indonesia ataupun negara-negara lain. Biasanya, menjelang bulan Ramadhan, tradisi ziarah kubur ke makam para wali atau ulama mulai dilakukan. Tidak hanya dilakukan oleh kaum laki-laki, tapi juga perempuan. Saat ini masih banyak yang beranggapan bahwa perempuan dilarang ziarah kubur dengan dalih perempuan adalah fitnah, atau menemukan hadis bahwa Rasulullah melarang perempuan untuk ziarah kubur.

Dalam Fiqh as-Sunnah karya Sayyid Sabiq salah satu ulama kontemporer abad ke-20 membahas secara khusus tentang ziarah kubur bagi perempuan (Ziyarotu an-Nisa`).  Mayoritas ulama, Imam Malik, sebagian ulama Mazhab Hanafi membolehkan perempuan melakukan ziarah kbur dengan merujuk pada hadis riwayat Abdullah bin Abu Mulaykah.

Suatu hari Aisyah bertemu salah satu sahabat Nabi, Abdullah bin Abu Mulaykah:

 

أنَّ عائشةَ رضي اللهُ عنها أقبلتْ ذاتَ يومٍ من المقابرِ ، فقلتُ لها : يا أمَّ المؤمنينَ ! من أينَ أقبلتِ ؟ قالت : من قبرِ أخي عبدِ الرحمنِ بنِ أبي بكرٍ ، فقلتُ لها : أليسَ كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ نهَى عن زيارةِ القبورِ ؟ قالت : نعم ، كان نهَى ثم أَمَرَ بزيارتِها

Artinya: Bahwa sesungguhnya Aisyah R.A suatu hari melakukan ziarah kubur. Aku berkata, “wahai Ummul Mukminin dari mana engkau?” Aisyah menjawab, “dari (menziarahi) kubur saudara lelakiku, Abdurrahman bin Abu Bakar.” Lalu aku berkata kepadanya, “bukankah Rasulullah pernah melarang ziarah kubur?” Aisyah pun menjawab, “ya, Rasulullah pernah melarang hal itu, kemudian beliau memerintahkan untuk melakukan ziarah.” (HR. Al-Baihaqi)

Hadis ini dihukum shohih oleh Imam adz-Dzahabi dan menunjukkan kebolehan aktivitas ziarah bagi perempuan, bahkan Sayyidah Aisyah, salah satu istri Rasulullah. Adapun hadis lain yang menerangkan tentang aktivitas ziarah yang dilakukan oleh perempuan adalah hadis dari Anas bin Malik:

مَرَّ النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ بامْرَأَةٍ تَبْكِي عِنْدَ قَبْرٍ، فَقالَ: اتَّقِي اللَّهَ واصْبِرِي قالَتْ: إلَيْكَ عَنِّي، فإنَّكَ لَمْ تُصَبْ بمُصِيبَتِي، ولَمْ تَعْرِفْهُ، فقِيلَ لَهَا: إنَّه النبيُّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فأتَتْ بَابَ النبيِّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ، فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابِينَ، فَقالَتْ: لَمْ أَعْرِفْكَ، فَقالَ: إنَّما الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى.

Artinya: Nabi Saw bertemu dengan seorang perempuan yang sedang menangis di samping sebuah makam, Rasulullah pun bersabda, “bertakwalah engkau dan bersabarlah.” Lalu perempuan itu menjawab, “menjauhlah engkau dariku, sesungguhnya engkau tidak mendapatkan musibah yang aku hadapi.” (kata Anas bin Malik) Sedangkan perempuan itu tidak mengenal beliau (adalah Rasulullah). Lalu dikatakan kepadanya bahwa sesungguhnya ia adalah Nabi Saw. Lantas setelah itu perempuan itu mendatangi Rasulullah tapi ia tak mendapati beliau saat menemui penjaga pintunya, lalu perempuan itu berkata pada Rasulullah (setelah menemuinya). “Aku tadi belum mengetahui engkau.” Lalu Rasulullah Saw bersabda, “sesungguhnya sabar itu adalah ketika engkau pertama kali tertimpa musibah.” (HR. Bukhari)

Dalam hadis tersebut Rasulullah tidak melarang atau melaknat seorang perempuan yang melakukan aktivitas ziarah kubur. Rasulullah justru menasihati perempuan tersebut untuk bersabar dan bertakwa saat tertimpa musibah, tidak melarang akan aktivitas ziarah kubur tersebut. Sehingga bisa disimpulkan, bahwa ziarah kubur bagi perempuan diperbolehkan. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

Ziarah Kubur Shalat Ied Ziarah Kubur Shalat Ied

Apakah Sunnah Ziarah Kubur Setelah Shalat Ied?

Tradisi Menyambut Bulan Ramadan Tradisi Menyambut Bulan Ramadan

10 Tradisi Menyambut Bulan Ramadan

Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Cara Ulama Salaf Memahami Teks Sifat

puasa qadha halal bi halal puasa qadha halal bi halal

Lima Hal yang Sunnah Dilakukan Saat Berpuasa

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah? Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Tampil Menarik dengan Memanjangkan Kuku, Bolehkah?

Muslimah Daily

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

Ibadah

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Wudhu Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Ibadah

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam Hukum Saweran Shalawat dalam Islam

Hukum Saweran Shalawat dalam Islam, Bolehkah?

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Ini Syarat Qira’ah Sab’ah Dijadikan Hujjah dan Diamalkan

Kajian

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Perempuan dalam Pergulatan Masyarakat Arab

Muslimah Talk

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Perdamaian

Berita

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

Muslimah Talk

Bekas darah haid Bekas darah haid

Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

Kajian

Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

Muslimah Talk

3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

Ibadah

menolak dijodohkan menolak dijodohkan

Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

Keluarga

Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

Kajian

Connect