Ikuti Kami

Kajian

Saat Kamu Sudah Hijrah, Istiqomahkanlah 7 Hal Baik Ini

Saat Kamu Sudah Hijrah
Saat Kamu Sudah Hijrah

BincangMuslimah.Com – Kebanyakan orang yang telah melalui proses pertaubatan atau seringkali disebut hijrah oleh kaum milenial, luput akan beberapa hal yang mesti dilakukan. Misal, saat kamu sudah hijrah, kamu merasa bahwa kamu lebih baik dari orang yang kamu anggap belum hijrah. Padahal, proses pertaubatan adalah mengembalikan diri kepada Allah tanpa sibuk menilai keburukan orang lain, atau bahkan merasa lebih baik dari orang lain. Berikut nasihat Syekh Nawawi al-Bantani setelah melakukan taubat atau hijrah yang direkam olehnya melalui kitab Salalimu al-Fudhola`.

Pertama, menjaga pandangan. Dalam hal ini, yang dimaksud oleh Syekh Nawawi seorang muslim hendaklah menjaga pandangannya untuk meremehkan orang lain atau upaya mencari aib orang lain. Ini mengajarkan kepada kita agar kita senantiasa sibuk untuk benar-benar melihat ke dalam diri sendiri, sibuk saja mencari dan membenahi diri sendiri, bukan kepada orang lain. Fenomena yang sering terjadi, tiap kali seseorang melakukan pertaubatan atau hijrah menuju jalan yang benar, ia merasa telah lebih baik dari yang lain.

Selain menjaga pandangan dari merendahkan orang lain, kita juga diminta untuk menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan seperti non mahram, atau melihat konten-konten yang tidak senonoh. Dinukil dari kitab Ihya Ulumuddin bahwa sesungguhnya Allah akan bertanya pada setiap hambaNya pada hari kiamat tentang apa saja yang ia lihat dengan kedua matanya.

Kedua, menjaga lisan. Nasihat kedua mengenai menjaga lisan dari perkataan buruk, berkata bohong, ingkar janji, ghibah, berdebat, memuji diri sendiri, mencela orang lain, atau mendoakan keburukan bagi orang lain. Nasihat kedua ini juga berkaitan dengan untuk terus memperbaiki diri sendiri dan sibuk untuk melihat diri sendiri. Sebab lisan yang digunakan untuk mencela orang lain, berkata bohong, memberi harapan palsu, bahkan ghibah adalah lisan yang tak disibukkan untuk zikir dan memikirkan diri sendiri.

Baca Juga:  Kisah Ibnu Rusyd yang Pernah Ditolong oleh Yahudi

Mengenai nasihat menjaga lisan, kita bisa mengatakan dan sepakat bahwa melakukan hate speech, bullying, ghibah melalui media sosial baik itu Instagram, Facebook, Twitter ataupun Whatsapp adalah bagian dari lalai menjaga lisan. Karena kata-kata yang ditulis merupakan representasi dari apa yang kita ucapkan.

Ketiga, menjaga telinga dari mendengarkan pembicaraan orang lain, fitnah, ghibah, dan pembicaraan hal-hal kotor. Selain lisan, media sosial juga bisa jadi perantara kita mendengarkan hal-hal yang tidak patut atau ingin mnegetahui hal-hal yang sepatutnya tidak kita ketahui. Misal, kepo dengan urusan orang lain. Media sosial benar-benar menjadi sarang tersebarnya informasi yang sepatutnya tak dibagikan. Gosip-gosip, isu-isu mengenai kehidupan artis tak perlulah kita telusuri jika kita melihatnya. Sibukkanlah diri kita dengan hal-hal baik.

Keempat, menjaga hidung dari mencium bau-bau yang diharamkan. Misal, mencium wewangian secara sengaja yang bisa membangkitkan hasrat seksual. Atau mencium hal-hal yang memabukkan seperti trend mencium bau-bau obat atau zat-zat kimia agar mabuk.

Kelima, menjaga nafsu perut. Jelaslah, sumber nafsu manusia yang besar berasal dari perut. Dalam hal ini, seorang muslim yang berupaya menjaga taubatnya adalah dengan menjaga dirinya dari mengkonsumsi makanan atau minuman yang diharamkan atau bahkan syubhat jika bisa dilakukan. Di era modern saat trend fast food naik, dan menu-menu makanan bertebaran di setiap tempat makan menjadi godaan. Bukan berarti kita dilarang mengkonsumsi makanan itu, hal yang paling penting adalah memastikan kehalalan makan atau minuman tersebut. Selain itu juga kita dianjurkan untuk tidak berlebihan dalam mengkonsumsi makanan, secukupnya saja.

Keenam, menjaga kemaluan. Menjaga kemaluan maksudnya adalah menjaga diri dari melakukan seks bebas atau perilaku yang menyebabkan hal itu. Banyak sekali orang-orang yang melakukan free sex, baik remaja ataupun orang dewasa karena tak kuasa menahan nafsunya. Selain itu, harusnya orang-orang sekitarnya memiliki pengaruh yang baik dan pendidikan yang baik untuk anak-anaknya, saudara-saudaranya dan orang-orang terdekat.

Baca Juga:  Wajibkah Mengulangi Mandi Jika Air Mani Keluar Lagi Setelah Melaksanakan Mandi Wajib?

Selain itu, seringkali perempuan menjadi yang paling dirugikan dari perilaku seks bebas. Secara bentuk kemaluan, perempuan memiliki bentuk kelamin yang berbeda dengan laki-laki. Maka perempuan akan mengalami risiko yang lebih besar saat melakukan seks bebas. Selain itu juga perempuan mendapat stigma buruk yang lebih besar daripada laki-laki. Mendapat pengasingan dari masyarakat bahkan keluarganya. Maka sex educaiton atau pendidikan seks itu sangat penting.

Ketujuh, menjaga tangan. Perintah menjaga anggota tubuh termasuk tangan dari melukai orang lain. Maka bentuk kekerasan apapun tidaklah dibenarkan. Baik kekerasan antara suami kepada istri atau sebaliknya, ibu kepada anak atau sebaliknya, sesama teman, kepada hewan, kepada siapapun tanpa memandang agama, jenis kelamin, suku, dan warna kulit.

Ketujuh anggota tubuh kita yang diperintah oleh Syekh Nawawi al-Bantani berprinsip juga pada perlindungan Hak Asasi Manusia. Seperti larangan meremehkan orang lain, mencaci, melakukan kekerasan. Selain itu juga, Syekh Nawawi al-Bantani menekankan kepada setiap muslim agar melakukan autokritik, koreksi kepada diri sendiri dan sibuk membenahi diri sendiri.

Demikian tujuh hal yang mesti dijaga setelah melakukan hijrah atau pertaubatan. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita semua untuk melakukan kebaikan tanpa menganggap bahwa kebaikan itu membuat kita merasa lebih baik dari orang lain. Semoga kebaikan-kebaikan yang kita lakukan senantiasa mengantarkan kita pada ridho Allah, amin. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

sikap rasulullah perempuan yahudi sikap rasulullah perempuan yahudi

Mengenal Nyai Hj Chamnah; Tokoh Sufi Perempuan Tarekat Tijaniyah

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Hukum haul orang meninggal Hukum haul orang meninggal

Hukum Haul untuk Memperingati Orang yang Sudah Meninggal

Hak Tetangga Non Muslim Hak Tetangga Non Muslim

Menunaikan Hak Tetangga Sebagian dari Iman, Bagaimana Jika Tetangga Non Muslim?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Kajian

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Kajian

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis? Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Kajian

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Kajian

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Cara Islam Menghargai Pendidikan untuk Perempuan

Kajian

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Khazanah

Mengenang Toeti Heraty: Penyair Kontemporer Terkemuka Indonesia

Khazanah

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Kajian

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Zikir Ketika Angin Kencang

Ibadah

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Connect