Ikuti Kami

Kajian

Tidak Bersalaman Saat Covid, Apakah Melanggar Sunnah Nabi?

Tidak Bersalaman Saat Covid
Tidak Bersalaman Saat Covid

BincangMuslimah.Com – Bersalaman saat berjumpa dengan orang lain atau kawan sendiri adalah salah satu cara manusia berinteraksi. Baik bersalaman hanya dengan kedua tangan, atau bahkan sampai memeluk. Di masa pandemik Covid-19, pemerintah menerapkan beberapa protokol kesehatan. Di antaranya ada menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bersalaman dengan orang, dan menjaga kesehatan. Rasanya memang aneh dan asing jika bertemu tanpa bersalaman atau berangkulan. Kebiasaan tersebut juga merupakan salah satu kebiasaan Nabi bersama sahabat-sahabatnya. Lalu, tidak bersalaman saat covid apakah termasuk melanggar sunnah Nabi?

Tentu, kebiasaan mengenai keutamaan bersalaman dengan saudara dapat ditemukan dalilnya. Dalam al-Jami’ Li Ahkam al-Qur`an karya Imam Qurthubi, dalam menafsirkan surat Yusuf ayat 100 yang menerangkan kisah Nabi Yusuf bersama saudara-saudaranya. Disebutkan bahwa ­al-Mushofahah (bersalaman) mampu meredam kedengkian.

وَلَا بَأْسَ بِالْمُصَافَحَةِ، فَقَدْ صَافَحَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَعْفَرَ بْنَ أَبِي طَالِبٍ حِينَ قَدِمَ مِنَ الْحَبَشَةِ، وَأَمَرَ بِهَا، وَنَدَبَ إِلَيْهَا، وَقَالَ:” تَصَافَحُوا يَذْهَبِ الْغِلُّ” وَرَوَى غَالِبٌ التَّمَّارُ عَنِ الشَّعْبِيِّ أَنَّ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانُوا إِذَا الْتَقَوْا تَصَافَحُوا، وَإِذَا قَدِمُوا مِنْ سَفَرٍ تَعَانَقُوا

Artinya: Tidak masalah untuk melakukan al-Mushofahah, karena Nabi Saw bersalaman dengan Ja’far bin Abi Thalib setelah kedatangannya dari Habasyah. Dan Nabi memerintahkan Ja’far untuk melakukannya, lalu bersabda, “bersalamanlah kalian, karena bersalaman mampu meredamkan kedengkian.” Dan juga apa yang diriwayatkan dari Ghalib at-Tumar dari Asy-Sya’bi bahwa sesungguhnya sahabat-sahabat Nabi Saw apabila bertemu mereka bersalaman, dan jika hendak berpisah mereka berangkulan.

Begitu juga apa yang diterangkan oleh Malik bin Anas dalam kitab fikihnya ak-Muwatta:

تصافحوا يذهب الغل، وتهادوا تذهب الشحناء

Artinya: Saling bersalamanlah sebab ia mampu meredamkan kedengkian, dan salinglah memberi hadiah sebab ia mampu meredamkan perselisihan.

Dalam kamus Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa makna Shaafaha (صافح) berarti bersalaman dengan kedua tangan alias berjabat tangan. Jika diimbu huruf ت di awalnya dan mengikut wazan atau bentuk تفاعل maka ia bermakna saling berjabat tangan.

Baca Juga:  Bolehkah Perempuan Menjadi Pemimpin dalam Islam?

Tapi, apakah tidak bersalaman saat covid ini termasuk melanggar sunnah Nabi? Padahal saling bersalaman juga merupakan cara atau kebiasaan lama manusia saat bertemu orang. Dalam kaidah fikih, ada salah satu kaidah yang penting untuk mendahulukan menghindari bahaya daripada mendatangkan kemaslahatan:

درء المفاسد مقّدم على جلب المصالح

Artinya: Menolak bahaya lebih didahulukan atas mendatangkan kebaikan.

Singkatnya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Maka dalam hal tidak bersalaman saat covid masuk pada kaidah ini, yaitu untuk mencegah bahaya penularan virus covid-19. Meski tak berjabat tangan secara lahir, tapi semoga tujuan meredam amarah dan menemukan keakraban tidak hilang sebab itulah esensi dari berjabat tangan. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Rekomendasi

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Anjuran dan Aturan Mengucap Salam dalam Islam

Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19 Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19

Irma Hidayana, Penggagas LaporCovid19

koma wajibkah menqadha shalatnya koma wajibkah menqadha shalatnya

Pasien Covid-19 Koma, Wajibkah Ia Mengqadha Shalat Setelah Sembuh?

corona sebagai tanda kiamat corona sebagai tanda kiamat

Corona Sebagai Tanda Kiamat, Benarkah Demikian?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hikmah Di balik Anggota Wudu Hikmah Di balik Anggota Wudu

Hikmah Di balik Anggota Wudu

Ibadah

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Muslimah Talk

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect