Ikuti Kami

Ibadah

Mengapa Puasa Syawal Enam Hari Disebut Seperti Puasa Setahun?

syawal enam hari setahun

BincangMuslimah.Com – Setelah sukses berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadan, umat Islam disunahkan melanjutkan puasa enam hari di bulan Syawal. Salah satu keutamaan puasa syawal enam hari adalah seperti puasa setahun, mengapa demikian?

Hal ini sebagaimana disabdakan Nabi saw. di dalam hadis berikut.

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ * مَنْ صَامَ رَمَضَانَ، ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالَ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ. رواه مسلم.

Dari Abu Ayyun Al-Anshari r.a., ia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Siapa berpuasa Ramadhan, kemudian ia mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa satu tahun penuh.” (H.R. Muslim)

Imam An-Nawawi di dalam kitab Syarah Shahih Muslim menerangkan terkait dengan maksud “puasa di bulan Syawal selama enam hari seperti puasa setahun penuh”, ulama menjelaskan bahwa satu kebaikan itu diganjar dengan sepuluh kebaikan. Jika seseorang melakukan puasa Ramadhan satu bulan penuh, yakni 30 hari, maka ia sama dengan telah berpuasa selama sepuluh bulan.

Sedangkan, puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa selama dua bulan. Oleh sebab itu, maka jika seseorang berpuasa selama Ramadhan satu bulan penuh ditambah dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti puasa selama setahun. (30+6=36 36×10=360 dan 360 adalah jumlah hari selama satu tahun).

Adapun bagi sahabat muslimah yang masih memiliki qadha’ puasa Ramadhan, maka sebaiknya dibayar dulu puasa qadha’nya kemudian dilanjutkan dengan puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal. Hal ini disebabkan karena orang yang memiliki qadha’ atau hutang puasa Ramadhan, maka sama saja ia belum lengkap melakukan 30 hari puasa.

Baca Juga:  Lakukan Sujud Sahwi Jika Tinggalkan Enam Sunnah Ab'ad Ini dalam Shalat

Padahal, kita dapat dikategorikan puasa selama setahun bila telah menyelesaikan 30 hari puasa di bulan Ramadhan dan enam hari di bulan Syawal. Namun, ada pula yang berpendapat bahwa diperbolehkan menggabungkan puasa qadha’ Ramadhan dengan puasa sunnah enam hari di bulan Syawal.

Adapun mengenai hukum melaksanakan puasa Syawal, para ulama berbeda pendapat. Imam Nawawi menerangkan bahwa hadis di atas merupakan dalil yang dipegang oleh madzhabnya imam Syafi’i, imam Ahmad, imam Daud, serta ulama’-ulama’ yang sepakat dengan mereka tentang kesunahan puasa enam hari Syawal.

Berbeda dengan Imam Malik dan Abu Hanifah yang justru menghukumi makruh puasa enam hari di bulan Syawal. Imam Malik telah mengungkapkan alasannya di dalam kitabnya yang berjudul Al-Muwatta’. Beliau berkata, “Aku tidak pernah melihat seorang pun dari ahli ilmu yang menjalankan puasa enam hari Syawal, maka mereka pun memakruhkannya agar tidak disangka puasa enam hari Syawal itu berhukum wajib.”

Padahal menurut imam An-Nawawi, jika sunah (hadis Nabi saw.) telah menetapkan (suatu ibadah), maka kita tidak boleh meninggalkannya karena sebagian orang atau mayoritas meninggalkannya. Artinya imam An-Nawawi tidak setuju alasan imam Malik yang meninggalkan puasa enam hari Syawal dengan alasan karena sebagian ulama’ tidak melakukannya. Sedangkan, di dalam hadis Nabi saw. tersebut sudah ada dalilnya secara jelas tentang tuntunan puasa enam hari Syawal.

Adapun alasan mereka memakruhkan puasa enam hari Syawal karena takut banyak yang menduga puasa tersebut termasuk puasa wajib karena dilakukan setelah puasa Ramadhan, Imam An-Nawawi menampiknya. Menurut imam An-Nawawi, padahal ada pula puasa Arafah, puasa Asyura, dan puasa-puasa sunah lainnya yang menunjukkan bahwa hanya puasa Ramadhan saja yang diwajibkan sedangkan yang lainnya berhukum sunah.

Baca Juga:  Anjuran untuk Membaca Zikir ini di Awal Sepuluh Dzulhijjah

Wa Allahu A’lam bis shawab.

Rekomendasi

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dan Qada Ramadan

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah puasa syawal senilai setahun Niat Puasa Dzulhijjah

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Hua Mulan: Mendobrak Stigma yang Mengungkung Perempuan

Diari

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Berserah Diri Kepada Allah Setelah Mengambil Keputusan Penting

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Connect