Ikuti Kami

Kajian

 Islam, Agama yang Melindungi Hak-hak Perempuan

islam melindungi hak-hak perempuan

BincangMuslimah.Com – Pada Awal abad ke-20, Qasim Amin, seorang tokoh pembaruan mesir, pernah melontarkan gagasan kontroversial tentang pembebasan perempuan melalui bukunya yang berjudul Tahrir al-Mar’ah (memerdekakan perempuan). Menurutnya, praktek poligami yang ada dalam agama Islam harus dihapus karena menyalahi norma keadilan manusia. Padahal, sejatinya Islam adalah agama yang melindungi hak-hak perempuan.

Gagasan tersebut langsung mendapat kecaman dari para ulama masa itu. Seperti biasa, Qasim Amin langsung dihukumi murtad dan kafir. Kasus Qasim Amin menunjukkan betapa riskannya diskursus perempuan di era modern. Gagasan Qasim yang jelas dilatarbelakangi pengalaman yang ia peroleh saat belajar di Prancis sebagai salah satu negara modern, masih dianggap barang “haram” oleh para ulama. (Tasawuf Sebagai Kritik Sosial, Dr. KH. Said Aqil Siroj, Mizan: 2006, Hal 243)

Sampai sekarang persoalan seperti ini kerap kali muncul dan menjadi perdebatan di berbagai kawasan dunia Islam, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu bertanya, sejauh mana sebenarnya Islam memandang posisi kaum perempuan? Bagaimana cara kita memahami kontroversi semacam Qasim Amin di atas?

Di dalam Alquran, perempuan (an-nisa’ atau al-unstsa) disebutkan sebanyak 67 kali, sama dengan laki- laki (rajul, rijal atau adz-dzakar). Perimbangan dalam penyebutan ini selintas mengindikasikan bahwa keduanya diperlakukan secara sama dan adil oleh Allah Swt. (Tasawuf Sebagai Kritik Sosial, Dr. KH. Said Aqil Siroj, Mizan: 2006, Hal 244)

Kemudian di dalam Hadis, Nabi Muhammad saw. justru lebih sering memuliakan perempuan ketimbang laki-laki. Semisal Pada saat Nabi ditanya oleh seorarang sahabat.Siapa di antara manusia yang paling utama untuk dihormati?” Beliau menjawab, “ibumu.” Sahabat kembali bertanya “siapa lagi?”. “Ibumu,” lanjut Nabi. “Siapa lagi?” tanya sahabat ketiga kali. “Ibumu” Jawab Nabi lagi. “Siapa lagi” baru kemudian Nabi menjawab “ayahmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:  Hak-hak Reproduksi Perempuan yang Sering Terabaikan

Pada Hadis lain, Nabi Muhammad bahkan mengaitkan surga dengan kaum feminim tersebut. Diriwayatkan dari Imam Hakim melalui sahabat Mu’awiyah Ibnu Jahimah Rasulullah bersabda:

أَنَّ جَاهِمَةَ ، أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : إِنِّي أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَجِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ فَقَالَ : أَلَكَ وَالِدَةٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ ، قَالَ : اذْهَبْ فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ عِنْدَ رِجْلَيْهَا.

Artinya: Bahwasannya Jahimah datang kepada Nabi saw., lalu ia berkata, “(Wahai Rasulullah) aku ingin berperang. Aku datang untuk meminta pendapatmu.” Kemudian Nabi bersabda, “Apakah engkau memiliki ibu?” “Iya,”  jawabnya. “Pulanglah dan tetaplah bersamanya karena sungguh surga di bawah kedua kakinya.” (Abu Abdillah Al-Hakim,  al-Mustadrak Ala al-Shahihain, Maktabah syamilah, Juz 4, Hal 151)

Dari sini jelas, perempuan dalam Islam benar-benar mendapat kedudukan yang tinggi dan mulia. Islam melindungi hak-hak perempuan. Islam bukanlah seperti tuduhan sebagian kalangan orientalis yang mengatakan Islam adalah agama yang mendiskriminasikan perempuan. Kenyataannya justru Islam datang untuk melindungi dan menjunjung martabat perempuan yang mana pada masa sebelumnya posisi perempuan hanyalah sebagai objek, bahkan tak jarang dari mereka dijadikan komoditas perbudakan dan sarana pelampiasan nafsu.

Pada zaman jahiliyah, kedudukan laki-laki sangat superior di atas perempuan, ini terbukti dengan jamak dari mereka yang menikahi perempuan tanpa batas, tidak peduli apakah mereka mampu adil atau tidak.

Kemudian Islam mengatur praktek poligami pada masa itu dengan diturunkannya surah al-Nisa ayat 3 :

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

Artinya: “Nikahilah wanita-wanita (lain) yang baik untukmu: dua, tiga atau empat. Namun jika kamu takut tidak bisa berlaku adil, maka (nikahilah) seorang wanita saja, atau (cukuplah) budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat untuk tidak berbuat aniyaya,” (QS: An-Nisa, Ayat 3).

Baca Juga:  Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Surah an-Nisa’ ayat 3 sebenarnya diturunkan bukan sebagai anjuran poligami, sebagaimana yang dipahami sebagian orang awam. Akan tetapi, isinya mengisyaratkan untuk membatasi dan meminimalisir budaya jahiliah, terbukti dengan perintah mencukupkan satu istri jika khawatir tidak mampu berbuat adil. (Prof Dr. Wahbah Ibnu Musthafa al-Zuhaily, al-Tafsir almunir, Maktabah Syamilah, Juz 4, Hal 233)

Alhasil, dari beberapa paparan di atas setidaknya ada dua poin penting yang dapat disimpulkan:

Pertama, Jika kita mengkaji secara mendalam, sebenarnya Islam datang untuk melindungi hak-hak perempuan. Islam secara historis telah melepaskan mereka dari jerat budaya jahiliyah yang mendiskriminasi menuju budaya syariat yang menjujung martabat.

Kedua, jika kita mecermati sejarah turunnya ayat poligami, seharusnya kita dapat menerima pemikiran Qasim Amin di atas. Sebab ayat ini semangatnya membatasi dan meminimalisir praktek yang sudah ada. Ditambah dengan alasan “dapat menyakiti hati” yang jelas dilarang di dalam agama, maka selayaknya poligami memang ditinggalkan Wallahu A’lam

Rekomendasi

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Pekerja Perempuan yang Belum Tuntas Haknya

Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam? Muslimah Rajin Shalat Tapi tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Muslimah Rajin Shalat Tapi Tidak Menutup Aurat, Bagaimana Menurut Islam?

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswa di Universitas Ibrahimy Situbondo Jawa Timur, Pengajar di SDN CILONGOK 01 tegal dan Aktivis IPPNU tegal Jawa tengah

Komentari

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect