Ikuti Kami

Kajian

10 Artikel Populer Bincang Muslimah Sepanjang 2021

Artikel Populer Bincang Muslimah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Tersisa satu hari lagi kita akan memasuki tahun 2022. Kami, dari tim redaksi Bincang Muslimah mengumpulkan 10 artikel populer yang paling banyak dikunjungi sepanjang 2021 di Bincang Muslimah.

Berikut 10 artikel populer yang paling banyak dikunjungi.

Pertama, Bolehkah Menggabungkan Niat Mandi Junub dan Haid Bersamaan?

Artikel ini menjawab problem kebingungan perempuan yang melandanya mengenai apakah bisa menggabungkan niat mandi junub dan haid secara bersamana. Kasus ini muncul saat perempuan yang setelah melakukan hubungan seksual dengan suaminya mengeluarkan darah haid. Belum saja sempat mandi junub ia sudah mengeluarkan darah haid.

Dalam hal ini, perempuan tersebut menanggung hadas besar yang karena berhubungan seksual dan haid. Di dalamnya terdapat dua pilihan. Pertama, mandi junub saat haid tidak menghilangkan hadas besar haid karena masih berlangsung. Kedua, mandi setelah haid berhenti dengan salah satu niat, boleh dengan niat mandi haid atau junub yang salah satunya bisa mewakili keduanya.

Kedua, Ketentuan Shalat Bagi Perempuan yang Mengalami Keguguran. Artikel ini membahas tentang hukum shalat bagi perempuan yang mengalami keguguran. Ada dua klasifikasi masa janin yang kemudian menentukan apakah darah yang keluar setelahnya itu nifas atau istihadhoh.

Di dalam artikel tersebut juga dijelaskan perbedaan pandangan para ulama fikih untuk menentukan status perempuan yang mengalami keguguran.

Ketiga, Tafsir Surat Annisa Ayat 22-24: Siapa Saja Mahram yang Tidak Boleh Dinikahi?

Di dalam artikel tersebut dipaparkan siapa saja yang menjadi mahram bagi kita. Sebelumnya, dipaparkan jenis mahram dalam Islam yaitu, mahram mu`abbad dan mu`aqqat. Kedua status ini akan mempengaruhi status pernikahan dan interaksi lawan jenis.

Keempat, Doa untuk Pengantin Baru. Di dalamnya dituliskan doa untuk pengantin baru berdasarkan hadis Nabi Muhammad.

Baca Juga:  Hukum Berjualan di Trotoar dan Jalan Umum

Kelima, Perempuan-Perempuan yang Pernah Menolak Lamaran Rasul. Tulisan tersebut menyebutkan tiga perempuan yang menolak lamaran Rasul. Lamaran Rasul yang ditolak tidak menjatuhkan wibawa Nabi Muhammad. Alasan ketiga perempuan tersebut bukanlah karena bertujuan untuk menjatuhkan Rasul atau apalagi merendahkan Rasul.

Ketiga perempuan yang dilamar rasul dua di antaranya merupakan janda renta dan satu lainnya adalah seorang tawanan. Penolakan yang dilakukan oleh Fakhita bin Abi Thalib, sepupu Rasul dilakukan karena ia merasa sudah renta dan tak bisa memenuhi hak suami jika menikah dengan Rasul.

Perempuan kedua adalah Dubaah binti Amir bin Qurat, seorang janda yang Rasul lamar melalui putrinya. Perempuan ini tidak menolak, hanya menunda jawaban karena putrinya harus memastikan jawaban tersebut dari ibunya. Sedangkan setelah kembali lagi dan menjawab iya, Rasulullah tidak berkata apa-apa. Sedangkan yang terakhir Shafiyyah binti Bashamah, merupakan tawanan perang dan diminta untuk memilih Rasul atau suaminya. Shafiyyah lantas memilih suaminya.

Keenam, Perempuan yang Ideal untuk Dijadikan Istri versi Qurratul Uyun. Artkel ini membahas perempuan ideal versi Imam Muhammad al Tihamy, penyusun kitab Qurratul Uyun. Kriteria ini tidak perlu dijadikan patokan. Menurut penulisnya sendiri, kriteria perempuan ideal dalam khazanah keislaman tidak sebatas ditentukan oleh satu pihak.

Ketujuh, Berapa Ukuran Air Dua Kulah untuk Bersuci?

Air yang suci dengan mensucikan harus memenuhi beberapa syarat. Salah satunya harus memenuhi takaran minimal yang telah ditentukan oleh fikih. Beberapa pendapat ulama mengenai perbedaan takaran dua kulah dalam kalkulasi liter dihadirkan dalam tulisan ini.

Kedelapan, Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah Agar Terhindar Keburukan. Doa yang diajarkan kepada Aisyah ini bisa diamalkan oleh siapapun. Memanjatkan doa ini adalah bentuk ikhtiar untuk terhinda dari keburukan lahir dan batin.

Baca Juga:  Empat Sunnah Akikah yang Perlu Orang Tua Tahu

Kesembilan, Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah. Dalam tulisan ini dibahas tentang perbedaan haid dan istihadhah. Maka akan ada perbedaan hukum menyetubuhi istri yang sedang istihadhah.

Kesepuluh, Apakah Menyentuh Rambut Istri dapat Membatalkan Wudhu?

Artikel ini mengkaji hukum fikih tentang hal yang membatalkan wudhu. Salah satu hal yang masih menjadi kebingungan dan pertanyaan dari masyarakat adalah apakah rambut lawan jenis, utamanya bagi kalangan Mazhab Syafi’i bisa membatalkan wudhu? Maka artikel tersebut menjawab pertanyaan itu.

Demikian 10 artikel populer yang paling banyak mendapat kunjungan dari para pembaca di Bincang Muslimah.

 

 

 

Rekomendasi

Selamat Tahun Baru KawanNasihat Pernikahan Gus Mus Selamat Tahun Baru KawanNasihat Pernikahan Gus Mus

Muhasabah Diri Melalui Puisi ‘Selamat Tahun Baru Kawan’ Karya Gus Mus

amalan tahun baru hijriah amalan tahun baru hijriah

Empat Amalan Menyambut Tahun Baru Hijriah

Hukum Shalat Lengan terlihat Hukum Shalat Lengan terlihat

Ngaji Hadis: Hukum Mengenakan Mukena Bergambar bagi Muslimah

Hukumnya Menjadi Hacker Islam Hukumnya Menjadi Hacker Islam

Apa Hukumnya Menjadi Hacker dalam Islam?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect