Ikuti Kami

Kajian

Kedudukan Pelaku Dosa Besar Pada Pemikiran Aliran Asy’ariyah

pelaku dosa besar asy'ariyah
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sudah bukan menjadi hal umum lagi bahwa keimanan merupakan jantung dari semua agama, terutama Islam. Menurut pendapat Hasan Hanafi dalam tafsir Min al-‘Aqidah ilaas-Saurah, kata iman memiliki dua pengertian dasar yaitu, iman dalam pengertian membenarkan atau tasdiq dan iman dalam pengertian amal.

Pertanyaan tentang keyakinan ini sangat penting bukan hanya karena berkaitan dengan keberadaan Islam sebagai agama, tetapi juga karena pembahasan konsep ini merupakan titik tolak dari semua pemikiran teologis umat Islam sejak awal.

Salah satu ajaran dasar dalam Islam teologi muncul sebagai hasil perjuangan umat Islam dengan kepentingan politik dan ideologis. Teologi hadir dengan konflik dan kontradiksi yang ada di dalam diri seorang muslim. Terjadilah pandangan-pandangan berbeda pada setiap aliran dalam memahami konsep-konsep teologi yang hingga kini menjadi perdebatan. Salah satunya dalam tulisan ini akan dibahas kedudukan dari pelaku dosa besar dalam pemikiran aliran Asy’ariyah.

Menurut A. Hanafi dalam bukunya, theologi Islam aliran Asy’ariyah didirikan oleh Abu al-Hasan Ali bin Ismail Al-Asy’ari, yang lahir di Bagdad pada tahun 260 H/873 M dan meninggal di Bagdad pada tahun 330 H/935 M. Al-Asy’ari juga mempelajari kalam dari seorang Mu’tazilah yaitu Abu Ali al-Jubba’. Pada saat itu karena kepiawaiannya, ia selalu mewakili gurunya dalam diskusi dengan lawan-lawannya.

Namun di kemudian hari, ia menjauh dari gagasan Mu’tazilah karena ia pernah bermimpi bertemu Rasul dan mengatakan bahwa aliran Mu’tazilah adalah salah. Kemudian membuat Al-Asy’ari cenderung menganut pola pikir fuqaha (ahli fikih) dan muhaddisin (ahli hadis).

AlloFresh x Bincang Muslimah

Meskipun faktanya, dia tidak pernah mempelajari sesuai dengan metode yang mereka gunakan. Sebagai pendiri dari aliran Asy’ariyah, ia tidak membuat perbedaan besar tentang pelaku dosa besar dan perilaku dosa kecil sebagaimana seperti kaum Mu’tazilah.

Tetapi pada aliran Asy’ariyah hanya menerangkan tentang pengelompokan pelaku dosa besar yang sesuai pada hadis yang telah diriwayatkan oleh Muslim, disebutnya sebagai sab’un min al-mubhalat (tujuh dosa besar yang merusak), tetapi ada pandangan dari tokoh lain yang menambahkan tentang pengelompokan pelaku dosa besar.

Para ahli fiqh menyepakati bahwa dosa besar yang dilakukan maka pelakunya akan mendapatkan hukuman baik di dunia maupun kelak di akhirat serta dilaknat oleh Allah SWT. Dalam kaitannya dengan pelaku dosa besar aliran Asy’ariyah berpendapat manusia dapat mengetahui kewajiban hanya melalui wahyu karena itu manusia berkewajiban mengetahui Tuhan dan manusia harus menerimanya sebagai suatu kebenaran.

Oleh karena itu iman bagi aliran Asy’ariyah adalah tasdiq. Dalam buku Nasy’ah Al-Asy’ari oleh Jalal Muhammad Musa pendapat Asy’ariyah berbeda dengan aliran Khawarij dan Mu’tazilah tetapi lebih dekat pada Aliran Jabariyah.

Menurut Asy’ariyah tasdiq yaitu, dibatasi pada Tuhan dan apa yang dibawah oleh rasul-nya yang merupakan pengakuan dalam hati yang mengandung ma’rifah Allah. Dalam pemikiran aliran Asy’ariyah, pelaku dosa besar tetaplah mukmin dikarenakan masih memiliki iman tetapi karena dosa besar yang dilakukan menjadikan ia orang yang fasiq.

Pemikiran dari aliran Asy’ariyah ini ditegaskan oleh Harun Nasution bahwa jika pelaku dosa besar bukanlah mukmin bukan berarti pula kafir tetapi dalam dirinya tidak akan ditemukan adanya keimanan. Oleh karena itu tidak mungkin pelaku dosa besar itu mukmin dan bukan pula kafir.

Sama halnya dengan pemikiran tokoh dari Al-Maturidi pun juga menolak aliran Mu’tazilah tentang pelaku dosa besar. Al-Maturidi mengatakan bahwa pelaku dosa besar masih tetap dianggap mukmin tetapi perbuatan dosa besarnya menjadi ketentuan kelak di akhirat akan mendapatkan hukuman atau tidak dari Allah SWT.

Menurut pandangan Imam Muhammad Abu Zahrah pada bukunya Tarikh al-Madzahib al-Islamiyah yang diterjemahkan oleh Abd. Rahman Dahlan dan Ahmad Qarib dengan judul “Aliran Politik dan Aqidah dalam Islam” menuliskan, bahwa pelaku dosa besar tidak dianggap keluar dari iman karena amal perbuatannya akan tetap dihisab. Adapun dosa yang dilakukan akan tetap mendapatkan siksa dan hanya Allah saja yang dapat memberikan syafaat kepadanya kelak.

Akan tetapi menurut Al-Asy’ari dalam kitabnya Al Ibanah an Ushud ad-Diyannah jika dosa besar yang dilakukan oleh pelaku dianggap diperbolehkan atau halal dan tidak meyakini keharamannya maka pelaku dosa besar akan dipandang sebagai kafir. Jadi dapat diambil kesimpulan kedudukan dari pelaku dosa besar dalam pemikiran aliran asy’ariyah, pelaku dosa besar dipandang sebagai yang tetap beriman tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa dosa besar yang telah dilakukan akan mendapatkan balasan dari Allah kelak di akhirat.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat Ayat Muhkamat dan Mutasyabihat

Cara Ulama Salaf Memahami Teks Sifat

percaya pada ramalan zodiak percaya pada ramalan zodiak

Bolehkah Percaya pada Ramalan Zodiak?

Imam Abul Hasan al-Asy’ari Imam Abul Hasan al-Asy’ari

Imam Abul Hasan al-Asy’ari; Antara Nas dan Akal

Imam Abu al-Hasan Muktazilah Imam Abu al-Hasan Muktazilah

Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari; dari Muktazilah Hingga Kemunculan Mazhab Asy’ari

Ditulis oleh

Penulis merupakan Mahasiswa Aqidah dan Filsafat Islam, UIN Sunan Ampel, Surabaya.

Komentari

Komentari

Terbaru

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Shalat Tasbih: Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Ibadah

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Muslimah Talk

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Shalawat Musawah Shalawat Musawah

Shalawat Musawah, Ajarkan Kesetaraan dan Keadilan

Khazanah

Femisida di Meksiko Femisida di Meksiko

Machismo, Femisida di Meksiko yang Mengatasnamakan Budaya

Muslimah Talk

Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues Faktor-Faktor Psikologis Baby Blues

Faktor-faktor Psikologis yang Mempengaruhi Baby Blues

Muslimah Daily

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Keluarga

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Sayyidah Aisyah Sayyidah Aisyah

Belajar Cinta Sejati dari Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Connect