Ikuti Kami

Kajian

Islam Berikan Sindiran Keras Pada Suami yang Kerap Memukul Istri

sindiran suami memukul istri
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Memukul istri menjadi satu dari 15 kekerasan pada perempuan menurut Komnas Perempuan. Menurut Catatan Tahunan (Catahu) 2021, memukul istri adalah bentuk kekerasan terhadap istri (KTI).

Kekerasan terhadap istri menjadi kekerasan perempuan di ranah personal atau privat. Mirisnya, data menunjukkan kekerasan dalam rumah tangga menjadi urutan pertama dalam kekerasan personal atau privat.

Setidaknya sepanjang 2020, ada sekitar 3321 kasus yang dilakukan suami pada istri. Atau sekitar 50 persen dari keseluruhan kekerasan di ranah privat. Berbagai faktor yang menjadi biang keladi dari aksi pemukulan suami.

Di antaranya karena situasi ekonomi yang menghimpit situasi rumah tangga. Merasa pusing dan kalut, bingung mencari pelampiasan kemana, istri pun jadi sasaran.

Terkadang merasa kurang berkenan, terkadang suami dengan ringan tangan menyakiti sang istri. Ada pula selisih paham hingga perdebatan panjang antara suami istri sehingga menyulut emosi.

Bahkan sejatinya, walau ada kesalahan yang diperbuat, main tangan atau pukul bukanlah jawaban. Ada banyak jalan untuk meluruskan masalah dan salah. Sayangnya, banyak oknum yang meligitimasi beberapa ayat untuk membenarkan pemukulan terhadap istri.

Padahal perlu pemahaman yang matang dan tafsiran yang tepat. Ada beberapa ketentuan dan batasan yang kerap dilupakan oleh laki-laki. Sehingga, sah saja untuk menyakiti perempuan.

Padahal Islam juga mempunyai sindiran yang keras pada suami yang kerap memukul istri. Hal ini berdasarkan satu hadis shahih.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَمْعَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ». رواه البخاري.

Dari Abdulllah bin Zam’ah ra, dari Nabi Saw bersada: “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya layaknya memukul hamba sahaya, (padahal) ia menggaulinya di ujung hari”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5259).”

Sumber Hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 4992, 5259, dan 6042), Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 7370), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 3666), Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2059). Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 2148) dan Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2061).

Baca Juga:  Jangan Pernah Membuat Sang Istri Menangis Ketika Hamil

Terkait hadis di atas, Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya berjudul 60 Hadits Shahih menyebutkan hadis ini merupakan bentuk sindirian pedas pada suami tukang pukul.

Pada dasarnya suami haruslah mencintai istri, menghormati serta melindunginya sepenuh hati. Memukul istri tentu jauh dari sifat hormat dan bahkan bisa disebut menjatuhkan martabat.

Pondasi dalam rumah tangga yaitu saling mencintai, menghormati dan menjaga martabat satu sama lain dapat menjauhkan diri dari tindakan kekerasan.

Intinya, Islam mengajarkan setiap pasangan untuk saling mengasihi dan menyelesaikan konflik dengan cara damai. Tidak mendekatkan diripada kekerasan, serta mencari alternatif lain untuk menyelesaikan masalah. Misalnya menasehati dengan tutur kata yang baik dan lemah lembut.

Demikian penjelasan tentang sindiran yang melarang suami memukul istri. Substansi dari ajaran Alquran adalah saling menyayangi kepada sesama manusia dalam relasi apapun.

Rekomendasi

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect