Ikuti Kami

Kajian

Islam Berikan Sindiran Keras Pada Suami yang Kerap Memukul Istri

sindiran suami memukul istri
Freepik.com

BincangMuslimah.Com – Memukul istri menjadi satu dari 15 kekerasan pada perempuan menurut Komnas Perempuan. Menurut Catatan Tahunan (Catahu) 2021, memukul istri adalah bentuk kekerasan terhadap istri (KTI).

Kekerasan terhadap istri menjadi kekerasan perempuan di ranah personal atau privat. Mirisnya, data menunjukkan kekerasan dalam rumah tangga menjadi urutan pertama dalam kekerasan personal atau privat.

Setidaknya sepanjang 2020, ada sekitar 3321 kasus yang dilakukan suami pada istri. Atau sekitar 50 persen dari keseluruhan kekerasan di ranah privat. Berbagai faktor yang menjadi biang keladi dari aksi pemukulan suami.

Di antaranya karena situasi ekonomi yang menghimpit situasi rumah tangga. Merasa pusing dan kalut, bingung mencari pelampiasan kemana, istri pun jadi sasaran.

Terkadang merasa kurang berkenan, terkadang suami dengan ringan tangan menyakiti sang istri. Ada pula selisih paham hingga perdebatan panjang antara suami istri sehingga menyulut emosi.

Bahkan sejatinya, walau ada kesalahan yang diperbuat, main tangan atau pukul bukanlah jawaban. Ada banyak jalan untuk meluruskan masalah dan salah. Sayangnya, banyak oknum yang meligitimasi beberapa ayat untuk membenarkan pemukulan terhadap istri.

Padahal perlu pemahaman yang matang dan tafsiran yang tepat. Ada beberapa ketentuan dan batasan yang kerap dilupakan oleh laki-laki. Sehingga, sah saja untuk menyakiti perempuan.

Padahal Islam juga mempunyai sindiran yang keras pada suami yang kerap memukul istri. Hal ini berdasarkan satu hadis shahih.

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَمْعَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَجْلِدُ أَحَدُكُمُ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْعَبْدِ، ثُمَّ يُجَامِعُهَا فِي آخِرِ الْيَوْمِ». رواه البخاري.

Dari Abdulllah bin Zam’ah ra, dari Nabi Saw bersada: “Janganlah seseorang di antara kamu memukul istrinya layaknya memukul hamba sahaya, (padahal) ia menggaulinya di ujung hari”. (Sahih Bukhari, no. Hadis: 5259).”

Sumber Hadis: Hadis ini diriwayatkan Imam Bukhari dalam Sahihnya (no. Hadis: 4992, 5259, dan 6042), Imam Muslim dalam Sahihnya (no. Hadis: 7370), Imam Turmudzi dalam Sunannya (no. Hadis: 3666), Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2059). Abu Dawud dalam Sunannya (no. Hadis: 2148) dan Imam Ibn Majah dalam Sunannya (no. Hadis: 2061).

Baca Juga:  Ketentuan dalam Meminjamkan Harta Wakaf kepada Orang Lain

Terkait hadis di atas, Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya berjudul 60 Hadits Shahih menyebutkan hadis ini merupakan bentuk sindirian pedas pada suami tukang pukul.

Pada dasarnya suami haruslah mencintai istri, menghormati serta melindunginya sepenuh hati. Memukul istri tentu jauh dari sifat hormat dan bahkan bisa disebut menjatuhkan martabat.

Pondasi dalam rumah tangga yaitu saling mencintai, menghormati dan menjaga martabat satu sama lain dapat menjauhkan diri dari tindakan kekerasan.

Intinya, Islam mengajarkan setiap pasangan untuk saling mengasihi dan menyelesaikan konflik dengan cara damai. Tidak mendekatkan diripada kekerasan, serta mencari alternatif lain untuk menyelesaikan masalah. Misalnya menasehati dengan tutur kata yang baik dan lemah lembut.

Demikian penjelasan tentang sindiran yang melarang suami memukul istri. Substansi dari ajaran Alquran adalah saling menyayangi kepada sesama manusia dalam relasi apapun.

Rekomendasi

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Connect