Ikuti Kami

Kajian

Re-Tafsir Kepemimpinan Perempuan oleh Gus Dur

islam kenyamanan perempuan pendapat Kepemimpinan Perempuan keadilan gender
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Desember adalah bulan Gus Dur. Karena menjadi momentum peringatan kepulangan Gus Dur, peristiwa yang meninggalkan duka mendalam bagi yang mencintainya. Meski begitu, Gus Dur telah meninggalkan banyak teladan dan nilai. Peran Gus Dur, baik saat belum menjabat presiden, saat menjabat dan sesudahnya begitu banyak. Salah satu peran penting bagi perempuan adalah re-tafsir kepemimpinan perempuan.

Gus Dur tidak hanya melahirkan gagasan yang menggerakkan banyak orang, tapi juga kebijakan-kebijakan yang menjadi representasi dari nilai keadilan. Mengenai isu-isu yang berkaitan dengan perempuan, Gus Dur pernah mengkaji hadis tentang kepemimpinan perempuan yang pada masanya bahka hingga masih menjadi perdebatan.

Dalil yang kerapkali menjadi landasan penolakan kepemimpinan perempuan adalah surat an-Nisa ayat 34,

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْ

Artinya: Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.

Ayat ini bahkan menjadi legitimasi bagi beberapa kalangan yang mengsubordinasi perempuan, memarjinalkan, dan mengkungkung gerak perempuan. Adapun tafsir dari para ulama menyorot pada kata “qawwamun” yang mengarah pada makna tanggung jawab atas keselamatan dan nafkah. Kedua, maknanya mengarah pada kapasitas kepemimpinan. Dan pendapat kedua lebih dipilih oleh kebanyakan ulama tentang ayat ini, yaitu soal kepemimpinan yang sepenuhnya milik laki-laki.

Selain ayat tersebut, dalil yang menjadi pijakan atas penolakan kepemimpinan perempuan adalah hadis berikut,

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً

Artinya: Suatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanita. (HR. Bukhari)

Baca Juga:  Bolehkah Anak Menjadi Wali Nikah Ibunya?

Gus Dur menanggapi kasus ini dengan menyorot ayat yang berbicara mengenai peran laki-laki dan perempuan yang harusnya saling bekerja sama. Ayat yang sebenarnya menunjukkan nilai keadilan dan begitulah yang memang diajarkan oleh Gus Dur. Ayat tersebut adalah ayat 13 surat al-Hujurat,

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.

Dalam buku “Fikih Gus Dur” karya Dr. Johari, Gus Dur menanggapi isu tersebut dengan mengajak kita melihat permasalahan ini dengan perspektif humanisme dan adil gender. Sejatinya, Allah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk bekerja sama. Laki-laki dan perempuan memang memiliki perbedaan, tapi harus dipandang dalam kacamata yang proporsional dan kontekstual.

Dalam karyanya, “Islam Kosmopolitan”, Gus Dur melihat bahwa hadis tentang “tidak beruntungnya suatu kaum jika dipimpin oleh perempuan” adalah sistem dan budaya kepemimpinan yang terjadi pada abad ketujuh sampai sembilan. Pada abad itu, kepemimpinan bangsa Arab adalah kepemimpinan individu. Sedangkan pada masa itu, status perempuan dalam struktur sosial dianggap sebagai manusia kelas dua.

Maka Nabi mewanti-wanti, jika kepemimpinan suatu suku diserahkan pada perempuan maka suku itu akan diremehkan oleh suku lainnya. Hadis tersebut kemudian dikaji oleh Gus Dur dari perspektif sejarah dan dipahami secara kontekstual. Maka penerapannya perlu dikaji kembali.

Gus Dur menawarkan tafsir baru mengenai hadis ini. Yaitu penafsiran yang tidak melepaskan kajian historis. Maka pada saat ini, kepemimpinan suatu kelompok atau organisasi atau lembaga sudah lagi tidak bersifat individu tapi konstitusional. Dalam kepemimpinan konstitusional, sekalipun yang memimpin adalah laki-laki tetaplah melibatkan kinerja-kinerja perempuan. Begitu juga sebaliknya, jika dipimpin oleh perempuan, realitanya dalam mewujudkan tujuan kelompok tetaplah melibatkan pihak laki-laki.

Baca Juga:  Kasus Korupsi pada Zaman Rasulullah

Penafsiran yang ditawarkan oleh Gus Dur ini berlandaskan penerapan maqashid syari’ah. Maka berdasarkan hal ini, tafsir kepemimpinan perempuan bersifat kontekstual dan ijtihadi. Wallahu a’lam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025 Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Tiga Tokoh Islam Indonesia Mendapat Anugrah Gelar Pahlawan Nasional 2025

Berita

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Perempuan, Pesantren, dan Keterlibatan di Dunia Politik; Ulasan Kisah Bu Min

Khazanah

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Connect