Ikuti Kami

Kajian

Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

bertahan kdrt ketaatan suami
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang rilis tahun 2021, Kekerasan terhadap Istri (KtI) menempati urutan pertama dalam pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan. Beberapa sumber menyebutkan bahwa perempuan sulit lepas dari belenggu KDRT akibat dari pemahaman patriarki yang melekat, termasuk ketakutan istri yang akan dianggap melawan suami.

Pemahaman agama yang bias gender, termasuk dari istri akan membuat hubungan dalam relasi rumah tangga tidak seimbang. Istri akan beranggapan bahwa apapun tindakan yang dilakukan oleh suami adalah kebenaran yang tidak bisa dilawan. Ini juga yang akan membuat istri terus bertahan dalam KDRT karena menganggap hal itu merupakan bagian dari ketaatan terhadap suami.

Bagaimana sebenarnya Islam mengatur hubungan pernikahan? Apakah benar jika istri bertahan dalam KDRT akan dianggap sebagai sebuah ketaatan pada suami?

Dalam surat at-Taubah ayat 71, Allah berfirman tentang relasi laki-laki dan perempuan yang seharusnya saling menolong dan melindungi.

وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ

Artinya: Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Ayat ini juga menegaskan bahwa yang ditaati oleh manusia, baik laki-laki maupun perempuan, adalah Allah dan RasulNya. Jika relasi dasar antara sesama manusia sudah dipahami, maka pasti seseorang akan melihat pasangannya sebagai makhluk yang setara. 

Didukung oleh hadis Nabi Muhammad melalui jalur periwayatan Aisyah,

Baca Juga:  Fatwa Grand Syaikh Azhar Mengenai Perempuan

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ

Artinya: Sesungguhnya perempuan adalah saudara kandung laki-laki. (HR. Abu Daud)

Laki – laki yang memaknai teks agama dengan baik tidak akan melihat istrinya sebagai makhluk yang harus patuh secara mutlak, dan istri tidak akan melihat suaminya sebagai makhluk yang harus ditakuti dan ditaati secara mutlak. Karena sejatinya, keduanya hanya patut taat kepada Allah.

Menjawab pertanyaan apakah seorang istri yang bertahan dalam KDRT dianggap sebagai bentuk ketaatannya pada suami, jelas jawabannya adalah tidak. Bagaimana seharusnya hubungan pernikahan yang ideal? 

Allah memerintahkan laki-laki untuk berperilaku yang baik kepada perempuan. Dalam surat an-Nisa ayat 19, Allah berfirman, 

 وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

Artinya: Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. 

Secara umum, merujuk pada tafsir Ibnu Katsir, Ayat ini mengindikasikan adanya perintah kepada laki-laki untuk membangun relasi yang baik dengan perempuan dalam segi perilaku. Didukung oleh surat al-Baqoroh ayat 228, 

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ 

Artinya: Mereka (para perempuan) mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut. Syekh Wahbah Zuhaili menyebutkan bahwa ayat ini menunjukkan adanya hak perempuan atas laki-laki, begitu juga sebaliknya. Hak dan kewajiban senantiasa beriringan, begitu juga sebaliknya.

Secara umum, merujuk pada penafsiran KH. Husein Muhammad dalam buku “Fiqih Perempuan”, hak dan kewajiban dalam perkawinan meliputi dua hal. Keduanya adalah ekonomi dan non-ekonomi. Hal ekonomi berkaitan dengan nafkah dan mahar. Adapun hal yang bersifat non-ekonomi adalah sisi relasi seksual dan relasi kemanusiaan. 

Demikian yang seharusnya mampu dipahami mengenai relasi pernikahan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Relasi yang setara, relasi yang menaati Allah dan RasulNya. Masalah KDRT yang terutama memakan korban dari kalangan perempuan seharusnya bisa dicegah dengan salah satunya melalui pemahaman teks-teks keagamaan dengan baik dan tidak bias gender.

Rekomendasi

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga? Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Benarkah Istri Sebenarnya Tidak Wajib Mengerjakan Pekerjaan Rumah Tangga?

Hukum Nikah Tanpa Wali

Mapan Dulu, Baru Nikah! Mapan Dulu, Baru Nikah!

Mapan Dulu, Baru Nikah!

Ingin Memantaskan Diri Menjelang Pernikahan? Simak Ulasan Berikut

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Hal-Hal yang Merusak Amal Baik

Kajian

peran tionghoa dalam menyebarkan islam peran tionghoa dalam menyebarkan islam

Imlek: Refleksi Peran Tionghoa dalam Menyebarkan Islam di Banten

Kajian

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis? Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Bolehkah Mengalakosikan Zakat sebagai Dana Makan Bergizi Gratis?

Kajian

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Hukum Menyanyikan Ayat al-Quran

Kajian

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Cara Islam Menghargai Pendidikan untuk Perempuan

Kajian

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Pelajaran Penting dari Kisah Durrah binti Abi Lahab

Khazanah

Mengenang Toeti Heraty: Penyair Kontemporer Terkemuka Indonesia

Khazanah

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Hukum Mengonsumsi Kopi Luwak

Kajian

Trending

Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Penyakit hati Penyakit hati

Hati-Hati, Ini Ciri Kalau Kamu Punya Penyakit Hati

Kajian

https://www.idntimes.com/ https://www.idntimes.com/

Ratu Kalinyamat: Ratu Jepara yang Memiliki Pasukan Armada Laut Terbesar di Nusantara

Muslimah Talk

Tata Cara Mengurus Bayi yang Meninggal

Kajian

Zikir Ketika Angin Kencang

Ibadah

Mengenal Hamnah Binti Jahsy, Perawat Perempuan di Masa Rasul

Muslimah Talk

ummu salamah penyebutan perempuan ummu salamah penyebutan perempuan

Menelaah Tafsir Ummu Salamah: Menyambung Sanad Partisipasi Perempuan dalam Sejarah Tafsir al-Qur’an

Kajian

Connect