Ikuti Kami

Kajian

Makna Sekufu dalam Pernikahan Perspektif Empat Madzhab

makna sekufu dalam pernikahan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam pernikahan, dua pasang manusia menjadi satu. Tidak hanya dua manusia, tapi juga dua keluarga dan kebiasaannya. Sebelum memutuskan akan menikah, tentu masing-masing calon pasangan harus saling mengenal satu sama lain dengan cara yang dibenarkan oleh syariat. Istilah dalam fikih pernikahan mengenai standar pasangan yang sederajat adalah “kafa`ah” atau sekufu. Tapi, apa sebenarnya makna sekufu dalam pernikahan?

Secara bahasa kafa`ah bermakna setara atau sama. Makna ini diambil dari surat al-Ikhlas ayat 4 yang berbunyi,

وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ

Artinya: Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.

Sedangkan dalam kacamata fikih, kafa`ah atau kita akan sebut dengan sekufu setelah ini bermakna “kesamaan sepasang suami istri yang menghilangkan perasaan malu dalam beberapa hal tertentu.” Artinya, dua pasang suami istri merasa saling pantas dan tidak merasa malu satu sama lain menyandang status sebagai suami istri karena beberapa hal tertentu.

Dalam al-Mausu’ah al-Fiqh wa al-Qadhaya al-Mu’ashiroh karya Syekh Wahbah Zuhaili, sekufu dalam pernikahan diukur dalam standar sosial yang menjadi kesepakatan umum. Sekufu menghendaki kebahagiaan dua pasangan, bukan salah satu pihak saja.

Apa saja standar sekufu dalam pandangan para ulama perspektif empat mazhab?

Syekh Wahbah Zuhaili menghimpun pandangan ulama tentang standar apa saja yang perlu diperhatikan dalam menentukan pasangan. Ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai standar kufu atau kesetaraan pasangan. Ulama mazhab Maliki menentukan dua hal, yaitu agama dan keadaan fisik yang berarti sehat dari cacat fisik.

Sedangkan ulama mazhab Hanafi menentukan enam hal yaitu, agama, Islam, merdeka, nasab, harta, dan profesi. Ulama mazhab Hanafi tidak mensyaratkan sehat jasmani atau sehat dari cacat fisik atau penyakit lainnya. Adapun ulama mazhab Syafi’i menetapkan lima hal yaitu, agama, kehormatan, merdeka, nasab, harta, profesi, dan sehat jasmani. Ulama mazhab Hanbali hampir sama dengan ulama mazhab Syafi’i, satu hal yang membedakan adalah tidak adanya sehat jasmani sebagai standar sekufu.

Baca Juga:  Mengapa Anak-anak dan Perempuan Terlibat dalam Aksi Terorisme?

Perbedaan standar yang ditentukan oleh para ulama berlandaskan pada pemaknaan atau penafsiran yang berbeda dari ayat al-Qur`an dan hadis. Tapi yang perlu kita perhatikan, bahwa semua ulama sepakat bahwa standar setara yang paling utama adalah agama. Para ulama mengartikan standar agama dengan perilaku baik dan tindak laku yang baik dalam beragama secara istiqomah.

Rekomendasi

Wali di luar nikah Wali di luar nikah

Siapakah Wali dari Anak di Luar Nikah? 

Nikah tanpa wali Nikah tanpa wali

Apa Konsekuensinya Jika Nikah Tanpa Wali?

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect