Ikuti Kami

Kajian

Apa Konsekuensinya Jika Nikah Tanpa Wali?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

BincangMuslimah.Com – Salah satu rukun dalam akad nikah adalah adanya seorang wali bagi mempelai perempuan untuk menikahkannya dengan mempelai laki-laki. Lalu, apa konsekuensinya jika akad nikah itu tetap dilaksanakan dengan tanpa adanya wali?

Di dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam Asy-Syafii yang ditulis oleh Dr. Musthafa Al-Khan, Dr. Mustafa Al-Bagha, dan Ali Al-Syarbaji dijelaskan sebagai berikut.

فإذا زوجت المرأة نفسها من غير وليّ اعتبر زواجها باطلاً، ثم إن أعقب هذا الزواج دخول وجب التفريق بينهما، لبطلان العقد ، ووجب للمرأة مهر المثل، سواء سمي لها في العقد مهر، أم لم يُسَمّ .

Artinya: “Jika seorang perempuan menikahkan dirinya sendiri dengan tanpa adanya wali, maka pernikahannya dianggap batil/tidak sah. Kemudian, jika pernikahannya sudah ada persenggamaan maka mereka berdua harus berpisah karena batalnya akad. Dan mahar mitsil (mahar yang disamakan dengan saudara perempuannya saat ia menikah) wajib diberikan untuk mempelai perempuan, baik mahar itu telah disebutkan di dalam akad nikah atau belum disebutkan.”

Adapun dalil batalnya akad nikah tanpa adanya seorang wali adalah hadis riwayat sayyidah Aisyah r.a., Rasulullah saw. bersabda:

” أيُّما امرأُة نكحت بغير إذْن وليِّها فنكاحُها باطلّ ـ ثلاثاً ـ فإن دخل بها فلها المهر بما استحلّ من فرجها ، فإن تشاجروا ، فالسلطانُ وليّ من لا وليَّ له.

Artinya: “Setiap wanita yang menikah tanpa seizin walinya, maka pernikahannya adalah batal.” Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali. “Apabila ia telah mencampurinya maka baginya mahar karena apa yang ia peroleh darinya, kemudian apabila mereka berselisih maka penguasa adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali.” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, At-Tirmidzi dalan sunannya)

Baca Juga:  Apa Hukumnya Pernikahan Berbeda Suku?

Bagi laki-laki yang telah terlanjur berhubungan badan dengan mempelai perempuan dalam pernikahan yang tidak sah ini (nikah tanpa wali), maka ia tidak wajib diberi hukuman sebagaimana orang zina, karena sahnya pernikahan tanpa wali ini masih diperselisihkan ulama (masih syubhat). Namun, laki-laki tersebut harus dita’zir/ hukuman yang ditentukan oleh hakim.

Dengan demikian, maka pernikahan yang dilaksanakan dengan tanpa adanya wali itu tidak sah, dan jika sudah terjadi persetubuhan di antara mempelai laki-laki dan perempuan, maka mereka harus berpisah dan pihak laki-laki tetap harus memberi pihak perempuan mahar mitsil. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

kampanye pernikahan anak kampanye pernikahan anak

Soroti Aisha Wedding Terkait Pernikahan Anak, Berikut 3 Pernyataan KUPI

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Fear of Success pada Perempuan Fear of Success pada Perempuan

Fear of Success pada Perempuan

Muslimah Talk

nabi adam mendapat ampunan nabi adam mendapat ampunan

Kisah Nabi Adam yang Mendapat Ampunan pada Bulan Muharram

Khazanah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Ketika Harapan Orang Tua Berkamuflase Menjadi Ekspektasi Tinggi: Anak Berprestasi, tapi Tidak Bahagia

Keluarga

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Ibadah

tujuan pernikahan tujuan pernikahan

Buat Apa Nikah!?? Ini Tujuan Pernikahan yang Harus Kamu Ketahui

Video

Connect