Ikuti Kami

Kajian

Keutamaan Menikahi Gadis atau Orang yang Belum Pernah Menikah Menurut Imam Ghazali

Keutamaan Menikahi Gadis ghazali
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setiap orang tentu ingin memiliki sesuatu yang sempurna dan yang terbaik dalam hidupnya. Dalam segi memilih teman hidup, seorang laki-laki tentu ingin memiliki istri yang belum pernah menikah (gadis). Sebaliknya, tentu seorang perempuan juga ingin ingin memiliki laki-laki yang belum pernah menikah (perjaka).

Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin, tentu juga mengatur cara memilih kriteria yang baik dalam memilih pasangan sebelum lanjut ke jenjang serius pernikahan. Selain anjuran mencari pasangan yang punya kesungguhan dan konsisten dalam beragama, Islam juga menganjurkan mencari pasangan yang gadis/perjaka. 

Hal ini didasarkan dari hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah,

عليكم بالأبكارِ فإنَّهنَّ أعذَبُ أفواهًا وأرحامًا وأرضى باليسيرِ

Artinya: “Hendaklah kalian menikah dengan gadis, karena mereka lebih segar mulutnya, lebih banyak anaknya, dan lebih ridha dengan yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah)

Dan hadis Nabi melalui riwayat Jabir bin Abdillah, mengatakan bahwa ia menginformasikan Rasulullah saw. bahwa dirinya akan segera menikah dengan seorang janda. Rasulullah saw. kemudian bertanya: 

فَهَلَّا بكْرًا تُلَاعِبُهَا وتُلَاعِبُكَ

Artinya: “Mengapa kamu tidak menikahi gadis saja sehingga kamu bisa bermain-main dengannya dan dia bisa bermain-main denganmu (saling bercumbu)?

Imam Ghazali, seorang ulama dari Mazhab Syafi’i dan juga menjadi kiblat dalam tasawuf Ahlu Sunnah Wal Jamaah menyebutkan keutamaan menikahi seorang gadis atau seseorang yang belum pernah menikah. Ini dijelaskan di dalam kitab Ihya Ulumuddin, juz 2, halaman 41;

Lebih Cinta dan Akrab dengan Suami

إحداها أن تحب الزوج وتألفه فيؤثر في معنى الود وقد قال صلى الله عليه وسلم عليكم بالودود والطباع مجبولة على الأنس بأول مألوف. وأما التي اختبرت الرجال ومارست الأحوال فربما لا ترضى بعض الأوصاف التي تخالف ما ألفته فتقلي الزوج. 

Baca Juga:  Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Artinya: “yang pertama; adalah mencintai suami dan bersikap baik padanya, sehingga ia mempengaruhi makna kasih sayang, Nabi Saw bersabda “hendaklah kalian menikahi perempuan yang penyanyang” serta membuat kesan pada orang-orang dengan kenalan pertama. 

Beberapa laki-laki diuji dengan beberapa kondisi dan keadaan, maka tatkala tatkala laki-laki tersebut tidak suka dengan beberapa sifat yang tidak baik, maka istri-istrinya berbuat baik terhadap suami mereka.”

Perempuan yang masih gadis tentu lebih mencintai suaminya karena biasanya rasa kasih sayang yang muncul lebih besar disebabkan oleh hormon yang belum hilang di dalam dirinya. 

Lebih Disayang Suami

الثانية أن ذلك أكمل في مودته لها فإن الطبع ينفر عن التي مسها غير الزوج نفرة ما وذلك يثقل على الطبع مهما يذكر وبعض الطباع في هذا أشد نفوراً

Artinya: “yang kedua: adalah bahwa ini sang suami akan lebih sempurna dalam memberi kasih sayangnya pada istrinya, karena tabiat manusia adalah menolak orang yang selain suaminya untuk menyentuhnya. Dan hal itu membebani tabiat tatkala disebutkan. dan beberapa tabiat dalam hal ini lebih tidak pantas.

Lebih Dikenang Karena Menjadi Cinta Pertama

الثالثة أنها لا تحن الا إلى الزوج الأول وآكد الحب ما يقع مع الحبيب الأول غالباً

Artinya: “yang ketiga: adalah perempuan yang perawan tidak akan merindukan seseorang kecuali kepada suami yang pertama, dan sangat cinta itu biasanya sering terjadi dengan kekasih pertama”.

Sekian tentang keutamaan menikahi gadis atau perempuan yanng belum pernah menikah menurut Imam Ghazali, semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Wali di luar nikah Wali di luar nikah

Siapakah Wali dari Anak di Luar Nikah? 

Nikah tanpa wali Nikah tanpa wali

Apa Konsekuensinya Jika Nikah Tanpa Wali?

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect