Ikuti Kami

Subscribe

Muslimah Talk

Beberapa Faktor Terjadinya Pernikahan Dini

Faktor Terjadinya Pernikahan Dini
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Sebagaimana dalam Al-Quran dan Hadits menjelaskan anjuran menikah antara lain tertera dalam surat an-Nur ayat 32, yang berbunyi :

وَأَنكِحُوا۟ ٱلْأَيَٰمَىٰ مِنكُمْ وَٱلصَّٰلِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا۟ فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ  ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha luas (pemberianNya) lagi Maha Mengetahui“.

Beberapa faktor terjadinya pernikahan dini sangat bervariasi. Hal ini akan berdampak negatif bagi pihak laki-laki maupun perempuan, terutama jika keduanya masih berstatus sebagai pelajar dan belum bekerja, sehingga pasangan pengantin baru ini akan rawan terjadi percekcokan yang berawal dari munculnya masalah kecil. Berikut adalah beberapa faktor terjadinya pernikahan dini:

Faktor Ekonomi

kesulitan ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya pernikahan dini. Pernikahan ini diharapkan menjadi solusi bagi kesulitan ekonomi keluarga, dengan pernikahan diharapkan mengurangi beban ekonomi keluarga. Disamping itu, masalah ekonomi yang rendah dan kemiskinan menyebabkan orang tua tidak mampu mencukupi kehidupan anaknya dan tidak mampu membiayai sekolah sehingga mereka memutuskan untuk menikahkan anaknya dengan harapan sudah lepas tanggung jawab untuk membiayai kehidupan anaknya ataupun dengan harapan anaknya bisa memperoleh penghidupan yang lebih baik.

Orang Tua

Di sisi lain, terjadinya pernikahan dini juga dapat disebabkan karena pengaruh bahkan paksaan orang tua. Ada beberapa alasan orang tua menikahkan anaknya secara dini, karena kuatir anaknya terjerumus dengan pergaulan bebas dan berakibat negatif. Karena ingin melanggengkan hubungan dengan relasinya dengan cara menjodohkan anaknya. Juga menjodohkan dengan anak saudaranya supaya hartanya tidak jatuh di tangan orang lain, tetapi tetap dipegang oleh keluarga.

MBA (married by accident)

Terjadinya hamil di luar nikah, memaksa mereka untuk melakukan pernikahan dini, guna memperjelas status anak yang dikandung. Pernikahan ini memaksa mereka menikah dan bertanggung jawab untuk berperan sebagai suami istri serta menjadi ayah dan ibu, sehingga hal ini akan berdampak dengan penuaan dini, karena mereka belum siap lahir dan batin. Disamping itu, dengan kehamilan diluar nikah dan ketakutan orang tua akan hamil diluar nikah mendorong anaknya untuk menikah di usia yang masih belia.

Melanggengkan Hubungan

Pernikahan dini dalam hal ini sengaja dilakukan yang sudah disiapkan semua, karena dilakukan dalam rangka melanggengkan hubungan yang terjalin antara keduanya. Hal ini menyebabkan mereka menikah di usia belia (pernikahan dini), agar statusnya ada kepastian. Selain itu, pernikahan ini dilakukan dalam rangka menghindari dari perbuatan yang tidak sesuai dengan norma agama dan masyarakat. Dengan pernikahan ini diharapkan membawa dampak positif bagi keduanya.

Tradisi Keluarga 

Di beberapa keluarga tertentu, dapat dilihat ada yang memiliki tradisi atau kebiasaan menikahkan anaknya pada usia muda, dan hal ini berlangsung terus menerus, sehingga anak anak yang ada pada keluarga tersebut secara otomatis akan mengikuti tradisi tersebut. Biasanya didasarkan pada pengetahuan dan informasi yang diperoleh bahwa dalam Islam tidak ada batasan usia untuk menikah yang penting adalah sudah mumayyiz (baligh dan berakal), sehingga sudah selayaknya dinikahkan.

Adat Istiadat atau Kebiasaan Setempat

Adat istiadat yang diyakini masyarakat tertentu semakin menambah persentase pernikahan dini di Indonesia. Misalnya, keyakinan bahwa tidak oleh menolak pinangan seseorang terhadap putrinya walaupun masih berusia 16 tahun. Hal ini terkadang dianggap menyepelekan dan menghina orang tua.

Rendahnya Pengetahuan

Rendahnya kesadaran terhadap pentingnya pendidikan adalah salah satu pendorong terjadinya pernikahan dini. Para orang tua yang hanya bersekolah hingga tamat SD merasa senang jika anaknya sudah ada yang menyukai, dan orang tua tidak mengetahui adanya akibat dari pernikahan muda ini. Disamping perekonomian yang kurang serta pendidikan orang tua yang rendah, akan membuat pola pikir yang sempit. Sehingga akan mempengaruhi orang tua untuk menikahkan anaknya.

Beberapa faktor terjadinya pernikahan dini tersebut memberi gambaran pada kita bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki kesadaran yang rendah akan resiko pernikahan dini. Terutama bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah yang tidak mendapat akses pendidikan tinggi. Maka seharusnya, negara dan masyarakat sekitar memberi edukasi kepada masyarakat luas mengenai faktor dan akibat dari terjadinya pernikahan dini.

Sumber:

Mubasyaroh. (2016). Analisis Faktor Penyebab Pernikahan Dini dan Dampak bagi Pelakunya. Jurnal Yudisia, 7.

Yadin Supri, Hasibuan, dkk, “Pembaharuan Hukum Perkawinan Tentang Batas Minimal Usia Pernikahan dan Konsekuensinya”, Jurnal Syariah dan Hukum, Vol. 1, No. 2 September 2019.

Rekomendasi

Film "Noktah Merah Perkawinan" Film "Noktah Merah Perkawinan"

Film “Noktah Merah Perkawinan”: Tiada Komunikasi Bisa Jadi Akhir dari Sebuah Rumah Tangga

Pernikahan Dini Perspektif Islam Pernikahan Dini Perspektif Islam

Pernikahan Dini Perspektif Islam

Keutamaan Menikahi Gadis ghazali Keutamaan Menikahi Gadis ghazali

Keutamaan Menikahi Gadis atau Orang yang Belum Pernah Menikah Menurut Imam Ghazali

bertahan kdrt ketaatan suami bertahan kdrt ketaatan suami

Apakah Bertahan dalam KDRT Merupakan Bentuk Ketaatan pada Suami?

Dian Annisa
Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

sakit safar tidak puasa sakit safar tidak puasa

Syarat Sakit dan Safar Hingga Boleh Tidak Puasa

Kajian

Tips Kuat Puasa Rasulullah Tips Kuat Puasa Rasulullah

Tips Kuat Puasa ala Rasulullah

Kajian

halal lifestyle muslim perkotaan halal lifestyle muslim perkotaan

Halal Lifestyle; Tawaran Gaya Hidup untuk Muslim Perkotaan

Muslimah Talk

Tafsir Ayat tentang Puasa Tafsir Ayat tentang Puasa

Kajian Tafsir: Ayat tentang Puasa

Kajian

muhammad pelopor gerakan perempuan muhammad pelopor gerakan perempuan

Nabi Muhammad Sang Pelopor Gerakan Perempuan dalam Islam

Khazanah

tidurnya orang puasa ibadah tidurnya orang puasa ibadah

Tidurnya Orang Puasa, Ibadah atau Tidak?

Kajian

hikmah perintah puasa islam hikmah perintah puasa islam

Empat Hal yang Mungkin Kamu Ingin Tahu tentang Puasa

Kajian

konteks tentang sifat allah konteks tentang sifat allah

Larangan Mengabaikan Konteks dari Teks tentang Sifat Allah

Kajian

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

islam ibadah aktivitas ritual islam ibadah aktivitas ritual

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

Azzahra al-batul putri rasulullah Azzahra al-batul putri rasulullah

Julukan Azzahra dan Al-Batul untuk Fathimah Putri Rasulullah

Khazanah

Doa Mendengar Azan Keutamaannya Doa Mendengar Azan Keutamaannya

Doa Agar Tidak Overthinking dari Ibnu Atha’illah as-Sakandari

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Connect