Ikuti Kami

Ibadah

Shalat Memakai Cadar, Bagaimana Hukumnya?

BincangMuslimah.Com – Batas aurat bagi perempuan ketika shalat sebagaimana dijelaskan di dalam kitab-kitab fiqih seperti kitab Al-Fiqh Al-Manhaji Ala Madzhab Al-Imam As-Syafii adalah seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan. Lalu bagaimana hukum wanita memakai cadar ketika shalat?

Terkait pemakaian cadar bagi perempuan ketika shalat, Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu’ menjelaskan sebagai berikut.

أنها كراهة تنزيهية لا تمنع صحة الصلاة

Sungguh, perempuan yang berniqab/memakai cadar itu hukumnya makruh tanzih (makruh yang mendekati boleh/mubah) yang tidak mencegah sahnya shalat.

Kemakruhan pemakaian niqab ketika shalat juga difatwakan oleh mayoritas ulama fiqih lainnya, seperti yang disebutkan oleh Imam Khalil di dalam kitabnya Al-Mukhtasar, Muhammad bin Yusuf, salah satu imam dari mazhab Malik di dalam kitabnya At-Taj wa Al-Iklil, Al-Khatib Asy-Syarbini, imam dari mazhab Syafii di dalam kitabnya Al-Iqna’, dan imam Al-Buhiti di dalam kitab Kasysyaful Qana’.

Sementara itu imam Ibnu Abdil Barr menjelaskan,

أجمعوا على أن على المرأة أن تكشف وجهها في الصلاة والإحرام ولأن ستر الوجه يخل بمباشرة المصلي بالجبهة والأنف ويغطي الفم، وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم الرجل عنه، فإن كان لحاجة كحضور أجانب فلا كراهة.

Ulama sepakat bahwa wajib atas perempuan membuka wajahnya di dalam shalat dan ihram (haji/umrah). Karena sungguh penutup wajah itu menghalangi seorang yang melaksanakan shalat (untuk menempelkan) secara langsung dahi dan hidung (nya kepada tempat sujud), serta dapat menutupi mulut. Dan sungguh Nabi saw. telah melarang seorang laki-laki melakukan hal itu (juga). Jika ada keperluan seperti adanya laki-laki lain (yang bukan mahramnya bereda di dekatnya ketika shalat), maka tidak makruh.

Baca Juga:  Zikir Pagi dan Petang yang Diajarkan Oleh Rasulullah

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa hukum wanita memakai cadar ketika shalat adalah dirinci sebagai berikut.

Pertama. Makruh (jika dilakukan tidak mendapat siksa, dan jika ditinggalkan mendapatkan pahala) jika perempuan itu tidak ada keperluan untuk menutupi wajahnya, seperti ia tidak bersama dengan laki-laki lain yang bukan mahramnya. Maka, sunnah membuka cadarnya ketika shalat, karena wajahnya bukan termasuk aurat yang harus ditutupi, agar mulutnya tidak tertutup, dan dahi serta hidungnya dapat menempel langsung kepada tempat sujud.

Kedua. Tidak makruh, jika perempuan itu ada hajat/keperluan untuk menutupinya, seperti ia berada bersama dengan laki-laki lain yang bukan mahramnya.

*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect