Ikuti Kami

Ibadah

Lakukan Shalat Ini untuk Meringankan Siksa Kubur

shalat meringankan siksa kubur
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Fase di alam kubur akan dilalui oleh semua makhluk setelah meninggal. Alam kubur sangat menakutkan. Oleh karena itu, dalam literatur agama disebutkan shalat untuk meringankan siksa kubur, yaitu shalat hadiah.

Orang mukmin memang seperti di penjara selama di dunia dikarenakan ia harus menahan diri dari berbagai nafsu syahwat yang telah diharamkan. Orang-orang mukmin sabar dalam melakukan ketaatan sampai ajal menjemput. Ketika ia wafat, barulah ia merasakan dan benar-benar istirahat dari segala hal yang harus dilakukan itu (berupa ketaatan). Kemudian ia akan memperoleh balasan dari Allah sesuai dengan apa yang dijanjikan-Nya.

Sedangkan orang kafir, selama hidup di dunia banyak menghabiskan waktunya hanya untuk kenikmatan dan kesenangan semata. Sehingga ketika ia wafat, ia akan mendapatkan azab (siksa) yang amat pedih dan kekal abadi.

Ketika ada orang-orang disekitar kita, sanak saudara, atau orang-orang terkasih seperti ayah, ibu, kakek, nenek, anak, guru atau siapapun meninggal dunia, apa yang diinginkan dari mereka?

Tentu hanya sebuah doa. Karena alam kubur baginya adalah sesuatu yang baru dan sangat menakutkan, maka bantulah untuk meringankan siksaaannya dengan shalat hadiah. Dalam kitab Nihayatuzz Zain halaman 107 karya Syaikh Nawawi Al-Bantani beliau menyebutkan hadis Rasulullah saw,

لا يأتى على الميت أشد من الليلة الأولى, فارحموا بالصدقة من يموت. فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ فيهما: أي في كل ركعة منهما فاتحة الكتاب مرة, وآية الكرسى مرة, وألهاكم التكاثر مرة, وقل هو الله أحد عشر مرات, ويقول بعد السلام: اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد, اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان بن فلان فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية يؤنسونه إلى يوم ينفخ فى الصور.

Baca Juga:  Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dengan Qadha

Artinya: “Tiada beban siksa yang lebih keras dari malam pertama kematiannya. Karenanya, kasihanilah mayit itu dengan bersedekah. Siapa yang tidak mampu bersedekah, maka hendaklah sholat dua rakaat. Dalam setiap rakaat, ia membaca surat Alfatihah 1 kali, Ayat Kursi 1 kali, surat Attaktsur 1 kali dan surat Al-ikhlash 11 kali. Dan setelah salam, (membaca doa) yang artinya: “Tuhanku, aku telah lakukan sembahyang ini. Kau pun mengerti maksudku. Tuhanku, sampaikanlah pahala sembahyangku ini ke kubur (sebut nama mayit yang dimaksud), niscaya Allah sejak saat itu mengirim 1000 malaikat. Tiap malaikat membawakan cahaya dan hadiah yang akan menghibur mayit sampai hari Kiamat tiba.”

Jadi, shalat hadiah untuk mayit itu adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal agar diberikan keringanan dan dibebaskan dari siksa kubur. Dalam penganut madzhab Syafi’iyyah shalat sunnah hadiah mayit dikenal dengan shalat sunnah Unsi.

Perlu diketahui bersama bahwa jumlah rakaat shalat sunnah hadiah mayyit ini berjumlah 2 rakaat sebagaimana yang telah disebutkan oleh hadis di atas. Sedangkan niat pelaksanaan shalat sunnah Hadiah untuk mayyit adalah sebagaimana berikut,

أُصَلِّيْ سُنَّةَ الهَدِيَّةِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatal hadiyyati rak‘ataini lillāhi ta‘ālā.  

Artinya: “Aku menyengaja sembahyang sunnah hadiah dua rakaat karena Allah Swt.”

Pahala dari shalat sunnah hadiah ini juga dapat mengalir kepada mereka yang mengamalkannya seperti keterangan sebuah hadits berikut ini:

   أن فاعل ذلك له ثواب جسيم, منه أنه لا يخرج من الدنيا حتى يرى مكانه فى الجنة

Artinya: “Siapa saja yang melakukan sedekah atau sembahyang itu, akan mendapat pahala yang besar. Di antaranya, ia takkan meninggalkan dunia sampai melihat tempatnya di surga kelak.”

Itulah ketentuan-ketentuan untuk melaksanakan shalat hadiah, shalat yang memiliki keutamaan meringankan siksa kubur.

Baca Juga:  Doa yang Dipanjatkan Fathimah Az-Zahra pada Hari Kamis

 

Rekomendasi

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Hukum Shalat yang Belum Ditunaikan oleh Orang yang Telah Wafat Hukum Shalat yang Belum Ditunaikan oleh Orang yang Telah Wafat

Shalat Jenazah Boleh Bagi Perempuan

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ditulis oleh

Aktivis IKSASS (Ikatan Santri Salafiyah Syafi'iyah) Surabaya

Komentari

Komentari

Terbaru

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Muslimah Talk

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah? Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Membaca Al-Quran Digital tanpa Wudhu, Bolehkah?

Kajian

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Mengulas Berbagai Peristiwa Bersejarah di Bulan Syawal

Muslimah Talk

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

anhar palestina melahirkan penjara anhar palestina melahirkan penjara

Anhar al-Deek, Perempuan Palestina yang Nyaris Melahirkan di Penjara

Muslimah Talk

Menikah di Bulan Syawal, Sunnah?

Video

Connect
Tanya Ustadzah