Ikuti Kami

Kajian

Apakah Sunnah Ziarah Kubur Setelah Shalat Ied?

Ziarah Kubur Shalat Ied

BincangMuslimah.Com – Setiap masyarakat mempunyai tradisi atau kebiasaan khusus yang dilakukan secara terus-menerus dari generasi ke generasi. Salah satu kebiasaan yang terjadi pada masyarakat Indonesia adalah melakukan ziarah kubur sesudah atau sebelum shalat Ied. 

Ziarah berarti berkunjung, menengok, mengunjungi ke suatu tempat, baik ke rumah sanak-saudara, tempat keramat, makam dan lain sebagainya. Sedangkan ziarah kubur berarti mengunjungi tempat makam. Menurut Ali al-Hawari, dalam bukunya dengan judul ‘Pedoman tempat-tempat Ziarah Kubur’, mengatakan bahwa ziarah kubur adalah suatu kegiatan yang sudah berakar dalam diri masyarakat. 

Selain menjadi kebiasaan pada masyarakat Indonesia, jauh sebelum itu, masyarakat Arab sudah mengenal ziarah kubur. Tujuan adanya ziarah kubur adalah mendoakan dan mengirim pahala atas bacaan Alquran dan kalimat thayyibah kepada orang yang meninggal

Akan tetapi, terkait legalitas hukum syariat, beberapa masyarakat meragukan hukum ziarah kubur bagi seorang muslim, benarkah seorang muslim yang melakukan ziarah kubur setelah sholat Ied akan dimasukkan ke neraka, karena ia melakukan perbuatan bid’ah? Konon perbuatan bid’ah adalah tersesat dan ahli neraka? Ataukah justru sebaliknya? Apakah hal tersebut sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan agama sebagaimana dalam nash (Alquran dan hadis)?

Sebelum spesifik membahas hukum ziarah kubur setelah shalat Ied, alangkah baiknya jika kita mengulas hukum ziarah secara umum.jamak diketahui, ziarah kubur merupakan kesunnahan, bahkan suatu amaliyah yang diperintahkan oleh Rasulullah. Mulanya, ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah, baik laki-laki maupun perempuan, karena ditakutkan adanya kemusyrikan dengan meminta doa pada orang yang meninggal pada kala itu. Tersebab umat Islam pada saat itu baru saja keluar dari zaman jahiliyah, yang mana mereka menyembah apa saja yang dianggap kuat. Kemudian, setelah keimanan umat Islam dianggap kuat, lantas Rasulullah mengizinkan umatnya untuk berziarah; mengirim hadiah atas bacaan Alquran.  

Baca Juga:  Hukum Perempuan Dirias Oleh Laki-laki?

Pada suatu ketika, Rasulullah mendapati Sayyidah Aisyah ziarah kubur ke makam saudaranya, Abdurrahman untuk mendoakannya. Mengetahui hal tersebut, tidak lantas membuat Rasul marah, alih-alih Rasul memberitahu bahwasannya ziarah kubur dapat mengingatkan terhadap kematian. 

زيارة القبور سنة أمر بها النبي صلى الله عليه وسلم وفعلها ، فعن عبد الله بن بريدة عن أبيه رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا) رواه مسلم ، وفي لفظ عند الترمذي (1054) : (فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ) .  

Artinya: Hukum dari ziarah kubur adalah sunnah, karena salah satu bentuk perintah Rasul, bahkan Rasulullah sendiri pernah melaksanakannya (ziarah). Diriwayatkan dari Abdullah bin Bariz, dari ayahnya, Rasulullah berkata, ‘Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, jadi sekarang datangilah mereka. H.R Muslim. Akan tetapi, menurut Imam Tirmidzi, maksud hadis tersebut adalah (Sesungguhnya—ziarah kubur—adalah pengingat akan akhirat). 

Dalam hadis lain, bahwasannya Rasulullah melakukan ziarah kubur karena bentuk dari kesunnahannya, sebagaimana yang disampaikan, 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

Artinya: Rasulullah SAW ketika itu saat giliran malam di tempatnya (Aisyah RA), Rasulullah keluar pada akhir malam (ziarah) ke makam Baqi’, kemudian mengucapkan, “Keselamatan atasmu semua hai perkampungan kaum Mukminin. Akan datang padamu semua apa-apa yang engkau semua dijanjikan esok, yang saat itu ditangguhkan waktunya. Sesungguhnya kita semua ini dengan atas nama Allah akan menyusul kalian, Ya Allah, ampunilah para penghuni makam Baqi al-Gharqad ini.”

Walhasil, ziarah kubur yang dilakukan setelah sholat Ied sama halnya ziarah kubur pada umumnya, yakni sunnah dilakukan. Karena tujuan utama dari ziarah kubur adalah memberikan hadiah doa pada yang mendahuluinya, bukan untuk meminta kepada selain Allah. Maka dari itu, ziarah kubur tersebut bukan suatu bid’ah atau larangan. Wallahualam.

Rekomendasi

nyai hamdanah sejarah islam nyai hamdanah sejarah islam

Saat Ziarah Kubur Perhatikan Dua Hal Berikut Ini

Ziarah Kubur Shalat Ied Ziarah Kubur Shalat Ied

Perempuan Dilarang Ziarah Kubur, Benarkah?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Keluarga

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

Keluarga

makmum fardhu orang sunnah makmum fardhu orang sunnah

Hukum Menjadi Makmum Shalat Fardhu kepada Orang yang Shalat Sunnah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

panduan melaksanakan puasa syawal panduan melaksanakan puasa syawal

Panduan Melaksanakan Puasa Syawal

Ibadah

beberapa ibadah bulan syawal beberapa ibadah bulan syawal

Berikut Beberapa Ibadah yang Bisa Dilakukan di Bulan Syawal

Ibadah

kartini sikap kritis beragama kartini sikap kritis beragama

Raden Ajeng Kartini dan Sikap Kritis dalam Beragama

Khazanah

jiwa kartini setiap perempuan jiwa kartini setiap perempuan

Jiwa Kartini Ada di Setiap Diri Perempuan

Muslimah Talk

Trending

doa terhindar dari keburukan doa terhindar dari keburukan

Doa yang Diajarkan Rasulullah kepada Aisyah agar Terhindar Keburukan

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Doa Setelah Shalat Witir

Ibadah

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Kajian

Connect