Ikuti Kami

Kajian

Apakah Sunnah Ziarah Kubur Setelah Shalat Ied?

Ziarah Kubur Shalat Ied

BincangMuslimah.Com – Setiap masyarakat mempunyai tradisi atau kebiasaan khusus yang dilakukan secara terus-menerus dari generasi ke generasi. Salah satu kebiasaan yang terjadi pada masyarakat Indonesia adalah melakukan ziarah kubur sesudah atau sebelum shalat Ied. 

Ziarah berarti berkunjung, menengok, mengunjungi ke suatu tempat, baik ke rumah sanak-saudara, tempat keramat, makam dan lain sebagainya. Sedangkan ziarah kubur berarti mengunjungi tempat makam. Menurut Ali al-Hawari, dalam bukunya dengan judul ‘Pedoman tempat-tempat Ziarah Kubur’, mengatakan bahwa ziarah kubur adalah suatu kegiatan yang sudah berakar dalam diri masyarakat. 

Selain menjadi kebiasaan pada masyarakat Indonesia, jauh sebelum itu, masyarakat Arab sudah mengenal ziarah kubur. Tujuan adanya ziarah kubur adalah mendoakan dan mengirim pahala atas bacaan Alquran dan kalimat thayyibah kepada orang yang meninggal

Akan tetapi, terkait legalitas hukum syariat, beberapa masyarakat meragukan hukum ziarah kubur bagi seorang muslim, benarkah seorang muslim yang melakukan ziarah kubur setelah sholat Ied akan dimasukkan ke neraka, karena ia melakukan perbuatan bid’ah? Konon perbuatan bid’ah adalah tersesat dan ahli neraka? Ataukah justru sebaliknya? Apakah hal tersebut sudah sesuai dengan apa yang diperintahkan agama sebagaimana dalam nash (Alquran dan hadis)?

Sebelum spesifik membahas hukum ziarah kubur setelah shalat Ied, alangkah baiknya jika kita mengulas hukum ziarah secara umum.jamak diketahui, ziarah kubur merupakan kesunnahan, bahkan suatu amaliyah yang diperintahkan oleh Rasulullah. Mulanya, ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah, baik laki-laki maupun perempuan, karena ditakutkan adanya kemusyrikan dengan meminta doa pada orang yang meninggal pada kala itu. Tersebab umat Islam pada saat itu baru saja keluar dari zaman jahiliyah, yang mana mereka menyembah apa saja yang dianggap kuat. Kemudian, setelah keimanan umat Islam dianggap kuat, lantas Rasulullah mengizinkan umatnya untuk berziarah; mengirim hadiah atas bacaan Alquran.  

Pada suatu ketika, Rasulullah mendapati Sayyidah Aisyah ziarah kubur ke makam saudaranya, Abdurrahman untuk mendoakannya. Mengetahui hal tersebut, tidak lantas membuat Rasul marah, alih-alih Rasul memberitahu bahwasannya ziarah kubur dapat mengingatkan terhadap kematian. 

زيارة القبور سنة أمر بها النبي صلى الله عليه وسلم وفعلها ، فعن عبد الله بن بريدة عن أبيه رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ( كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا) رواه مسلم ، وفي لفظ عند الترمذي (1054) : (فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ) .  

Artinya: Hukum dari ziarah kubur adalah sunnah, karena salah satu bentuk perintah Rasul, bahkan Rasulullah sendiri pernah melaksanakannya (ziarah). Diriwayatkan dari Abdullah bin Bariz, dari ayahnya, Rasulullah berkata, ‘Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, jadi sekarang datangilah mereka. H.R Muslim. Akan tetapi, menurut Imam Tirmidzi, maksud hadis tersebut adalah (Sesungguhnya—ziarah kubur—adalah pengingat akan akhirat). 

Dalam hadis lain, bahwasannya Rasulullah melakukan ziarah kubur karena bentuk dari kesunnahannya, sebagaimana yang disampaikan, 

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ

Artinya: Rasulullah SAW ketika itu saat giliran malam di tempatnya (Aisyah RA), Rasulullah keluar pada akhir malam (ziarah) ke makam Baqi’, kemudian mengucapkan, “Keselamatan atasmu semua hai perkampungan kaum Mukminin. Akan datang padamu semua apa-apa yang engkau semua dijanjikan esok, yang saat itu ditangguhkan waktunya. Sesungguhnya kita semua ini dengan atas nama Allah akan menyusul kalian, Ya Allah, ampunilah para penghuni makam Baqi al-Gharqad ini.”

Walhasil, ziarah kubur yang dilakukan setelah sholat Ied sama halnya ziarah kubur pada umumnya, yakni sunnah dilakukan. Karena tujuan utama dari ziarah kubur adalah memberikan hadiah doa pada yang mendahuluinya, bukan untuk meminta kepada selain Allah. Maka dari itu, ziarah kubur tersebut bukan suatu bid’ah atau larangan. Wallahualam.

Rekomendasi

ziarah kubur dengan berkunjung ke makan para pahlawan nasional. Dalam Islam, apa hukum ziarah ke makam pahlawan? ziarah kubur dengan berkunjung ke makan para pahlawan nasional. Dalam Islam, apa hukum ziarah ke makam pahlawan?

Saat Ziarah Kubur Perhatikan Dua Hal Berikut Ini

Ziarah Kubur Shalat Ied Ziarah Kubur Shalat Ied

Perempuan Dilarang Ziarah Kubur, Benarkah?

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

1 Komentar

1 Comment

    Komentari

    Terbaru

    Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

    Youth Camp “Muda Toleran” 2023: Siapkan Pemuda Agen Kedamaian

    Berita

    kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

    Apakah Memperingati Maulid Nabi Berarti Menuju Kesesatan?

    Khazanah

    Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

    Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

    Kajian

    4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk? 4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk?

    4 Tanda Mencintai Rasulullah, Kamu Termasuk?

    Kajian

    Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

    Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

    Kajian

    Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

    Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

    Diari

    Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung  Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung 

    Ini Dia 7 Amalan dengan Pahala Tak Berujung 

    Kajian

    Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

    Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di Mesir 

    Khazanah

    Trending

    Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

    Lima Nasihat Pernikahan Gus Mus untuk Pengantin Baru

    Keluarga

    Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

    Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

    Kajian

    Keistimewaan Sayyidah khadijah Keistimewaan Sayyidah khadijah

    Tujuh Keistimewaan Sayyidah Khadijah yang Tak Banyak Orang Tahu

    Muslimah Talk

    Bekas darah haid Bekas darah haid

    Apakah Bekas Darah Haid yang Susah Dibersihkan Najis?

    Kajian

    Biografi Ummu Hani Biografi Ummu Hani

    Biografi Ummu Hani; Sepupu Perempuan Rasulullah

    Muslimah Talk

    3 Cara Mensyukuri Nikmat 3 Cara Mensyukuri Nikmat

    3 Cara Mensyukuri Nikmat Allah  

    Ibadah

    menolak dijodohkan menolak dijodohkan

    Kisah Pertemuan Nabi Muhammad dengan Siti Khadijah

    Keluarga

    Jati Diri Perempuan dalam Islam Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Resensi Buku Jati Diri Perempuan dalam Islam

    Kajian

    Connect