Ikuti Kami

Ibadah

Shalat Jenazah Boleh Bagi Perempuan

Hukum Shalat yang Belum Ditunaikan oleh Orang yang Telah Wafat
Hukum Shalat yang Belum Ditunaikan oleh Orang yang Telah Wafat

BincangMuslimah.Com – Di beberapa daerah, meskipun minoritas, ada beberapa umat muslim menganggap tabu perempuan yang ikut shalat jenazah. Menurut mereka, perempuan lebih baik mengirim doa dari rumah. Jika ia shalat jenazah, khawatirkan akan berlarut dalam kesedihan, yang mana hal ini tidak tidak diperbolehkan. Bagaimana sebenarnya hukum shalat jenazah bagi perempuan?

Kewajiban Muslim terhadap Jenazah Muslim 

Di sisi lain, kewajiban muslim kepada muslim yang meninggal mencakup empat hal: memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan. Hal ini semua termasuk fardhu kifayah, kewajiban yang akan gugur jika telah diwakilkan orang lainnya, meskipun satu orang. Karena hal tersebut bentuk penghormatan terakhir bagi jenazah dan sebagai bentuk kasih sayang terhadap sesama. Sebagaimana ayat Alquran berikut. 

إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Q.S, Al-Taubah 103). 

Maka dari itu, banyak dari keluarga maupun kerabat dekat ikut shalat jenazah, baik laki-laki maupun perempuan. Tapi, apakah benar jika perempuan tabu ketika turut dalam shalat jenazah? Baik shalat sendiri maupun berjamaah?

Hukum Shalat Jenazah bagi Perempuan 

Dalam Alquran, tidak ada teks Alquran yang menjelaskan aturan perempuan yang melaksanakan shalat jenazah. Namun, pembahasan ini ditemukan dalam salah satu riwayat hadis, 

لقول النبي ﷺ: “مَنْ شَهِدَ الْجَنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّىَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيْرَاطٌ وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيْرَاطَانِ”. قِيْلَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا الْقِيْرَاطَانِ؟ قَالَ: “مِثْلُ الْجَبَلَيْنِ الْعَظِيْمَيْنِ”. 

Artinya: Sebagaimana perkataan Nabi saw., “Siapapun yang menyaksikan jenazah sampai ikut meshalatinya maka akan mendapatkan satu qirath. Siapapun yang menyaksikan jenazah hingga ke pemakaman maka akan mendapatkan dua qirath. Kemudian si Fulan bertanya lagi, berapa dua qirath itu? Nabi menjawab, dua gunung yang sangat besar. (HR Imam Ahmad).

Baca Juga:  Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Dari konteks hadis di atas, tidak ada pengkotakan hukum mengenai laki-laki dan perempuan ketika menshalati dan mengantarkan menuju pemakaman. Maka dari itu, tidak ada nash yang menjelaskan larangan secara pasti jika perempuan tidak boleh mengikuti shalat jenazah. Karena, pada dasarnya kewajiban yang dilakukan muslim terhadap jenazah bertujuan untuk mengingat pada kematian. Maka dari itu, tidak ada pembatasan gender dalam ranah permasalahan ini. 

Dalam hadis lain, diceritakan bahwa Rasulullah memperbolehkan perempuan shalat jenazah secara tersirat yang merujuk pada hadis berikut, 

Diceritakan dari Aisyah ra, ketika Sa’ad bin Abi Waqqas meninggal dunia, para istri Rasulullah meminta agar jenazahnya ditempatkan di masjid, sehingga mereka bisa menshalatinya. Permintaan itu dikabulkan. Jenazah itu didekatkan dengan kamar para istri beliau dan mereka pun menshalatinya. (HR. Shahih Muslim no. 2997)

Dari hadis di atas, secara tersirat ada dua makna yang terkandung di dalam hadis tersebut:

Pertama, Rasulullah memperbolehkan perempuan untuk shalat jenazah. Karena, dalam hadis tersebut tidak ada pertentangan maupun larangan secara diksi. 

Kedua, mendekatkan jenazah dengan kamar para istri Rasul membuktikan Rasulullah tidak mempersulit perempuan yang ingin mengikuti salat jenazah, bahkan Rasulullah membuat hal tersebut dengan mudah.  

Dari pembahasan ini, kita bisa menarik kesimpulan bahwa Islam tidak pernah melarang perempuan untuk shalat jenazah. Hal tersebut dijelaskan dalam hadis Rasulullah, bahwa beliau tidak mempermasalahkan istrinya ketika mengikuti jamaah shalat jenazah, bahkan beliau memberi ruang untuk istrinya ketika shalat jenazah. Karena, tujuan adanya menshalati jenazah adalah menggugurkan satu kewajiban sebagai sesama umat manusia dan sebagai rasa pengingat akan kematian. 

Rekomendasi

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

shalat meringankan siksa kubur shalat meringankan siksa kubur

Lakukan Shalat Ini untuk Meringankan Siksa Kubur

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

7 Komentar

7 Comments

Komentari

Terbaru

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1 Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-1

Parenting Islami : Langkah-langkah Mempersiapkan Dongeng Untuk Anak-2 (end)

Muslimah Daily

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Perihal Niat: Tujuh Hal Yang Wajib Diketahui

Ibadah

Self Reward Menurut Pandangan Islam Self Reward Menurut Pandangan Islam

Self Reward Menurut Pandangan Islam

Muslimah Talk

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak? Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Ramai Soal Gentle dan VOC Parenting, Mana yang Lebih Baik Diterapkan pada Anak?

Keluarga

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Tiga Alasan Munculnya Pemahaman Agama yang Tidak Ramah Perempuan

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 2)

Muslimah Talk

Perempuan Shalat Hanya Memakai Mukena Tanpa Baju di Baliknya, Apakah Sah?

Video

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Perbedaan Gerakan Takbiratul Ihram Bagi Perempuan

Video

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2) Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur'an (Bag 2)

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (Bag 4)

Muslimah Talk

Connect