Ikuti Kami

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Apakah Sentuhan Suami Membatalkan Wudhu Istri? Ini Pendapat Empat Madzhab

BincangMuslimah.Com – Allah telah menceritakan kisah Nabi Adam dan istrinya Hawa di dalam Alquran, tepatnya di dalam  QS. Al-Baqarah [2]: 35-39, Al-A’raf [7]: 19-25, dan Thaha [20]: 115-127. Dikisahkan bahwa Nabi Adam dan istrinya yang tinggal di surga saat itu diminta Allah swt. agar tidak mendekati satu pohon dan memakan buahnya. Namun, setan memperdaya keduanya hingga mereka melanggar aturan Allah swt. tersebut.

Nabi Adam dan istrinya pun mendapat hukuman dari Allah swt. dengan meninggalkan surga dan segala kenikmatannya. Mereka menyesali perbuatannya dan terus meminta ampunan dengan membaca doa yang telah Allah ilhamkan kepada mereka. Doa yang dipanjatkan Nabi Adam dan Siti Hawa terpotret dalam fimran Allah QS. Al-A’raf [7]: 23,

قَالَا رَبَّنا ظَلَمْنا أَنْفُسَنا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنا وَتَرْحَمْنا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخاسِرِينَ

Artinya: Keduanya berkata, “rabbanaa dzalamnaa anfusanaa wa illam taghfirlanaa wa tarhamnaa lanakuunanna minal khaasiriiin (Ya Tuhan Kami, kami telah menzalimi diri kami sendiri. Jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang rugi).” 

Akhirnya Allah swt. menerima taubatnya Nabi Adam dan istrinya, karena Allah Maha Menerima Taubat dan Maha Penyayang. Sejauh apapun seorang hamba berbuat maksiat, Allah akan memaafkan selagi hamba itu meminta taubat kepada-Nya. Allah menyambut permohonan hamba yang disampaikan dengan sungguh-sungguh.

Pada doa tersebut, kita dapat menarik pelajaran tentang pentingnya adab ketika meminta ampunan kepada Allah swt. Yakni dengan mengakui kesalahan diri sendiri yang telah melanggar perintah Allah swt. dan menuruti perintah setan. Setelah pengakuan dosa itu, barulah kita memohon agar Allah swt. mengampuni dosa kita, ridha kepada kita, serta menerima taubat kita. Bila Allah swt. tidak mau, maka niscaya kita menjadi orang yang merugi di dunia dan akhirat.

Baca Juga:  Memasang Pembatas di antara Jamaah Laki-laki dan Perempuan, Wajibkah?

Dalam keterangan lain, Syekh Wahbah Az-Zuhaili di dalam kitab At-Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa syarat diterimanya taubat itu ada empat perkara. Keempat syaratnya ini meliputi: menyesali dosa yang telah dilakukan, meninggalkan dosa tersebut, bertekad untuk tidak mengulanginya,  mengembalikan hak orang yang kita zalimi dengan meminta ridhanya, dan meminta maaf kepadanya.

Itulah doa yang dipanjat Nabi Adam dan istrinya. Sebagai hamba yang berlumuran dosa, kita juga bisa mengamalkannya sehari-hari dengan harapan dosa kita diampuni oleh Allah. Wa Allahu a’lam bis shawab.

Rekomendasi

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Shalat isya sepertiga malam Shalat isya sepertiga malam

Wirid Setelah Shalat Tahajud: Lengkap Latin dan Artinya

Zikir Ketika Angin Kencang

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

8 Komentar

8 Comments

Komentari

Terbaru

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah! Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut'ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Baim-Paula: Yuk Kenali Istilah Nafkah Mut’ah, Nafkah Iddah, dan Nafkah Madhiyah!

Kajian

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

The Queen’s Gambit: Representasi Diskriminasi pada Perempuan

Muslimah Daily

Hukum Mahar Menggunakan Emas Digital

Kajian

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya? Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Tren Jual Beli Emas Digital, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect