BincangMuslimah.Com – Ketahuilah bahwa tujuan utama dari pernikahan adalah untuk mengabdi, mendekatkan diri kepada Allah SWT., mengikuti sunah Rasulullah Saw., dan menghasilkan keturunan. Untuk mencapai tujuan “menghasilkan keturunan”, maka dilakukanlah ibadah berhubungan badan antara suami dan istri. Bagi pengantin baru, biasanya menyebutnya “bulan madu”. Lalu, kapan sebaiknya waktu pasangan suami istri berbulan Madu?
Pada penjelasan kali ini bersumber dari kitab Qurratul ‘Uyun Karangan Syekh Muhammad al- Tahami bin Madani
Waktu Berbulan Madu
Jika ingin memanen, maka harus menanam. Begitupula takkan terwujud seorang anak dan keturunan tanpa terlebih dahulu memasukkan sperma suami di dalam indung telur isterinya. Syekh Ibnu Yamun Mengisyaratkan hal-hal yang utama untuk berbulan madu. Baik hari maupun waktunya. Pada sebuah nadzam nya yang berbahar rajaz sebagai berikut:
وَفَضِّلَنّ غُرَةَ الشَهْرِفَقَدْ # فُضِّلَ فِي الأَيَامِ قُلْ يَوْمَ الأَحَد
“utamakanlah berbulan madu pada awal bulan. Semua hari di awal bulan itu utama. Katakanlah hari Ahad”
Syekh Ibnu Yamun menerangkan bahwa berbulan madu pada awal bulan lebih utama daripada akhir bulan. Karena diharapkan akan ada kemuliaan anak yang bakal terlahir saat bertambahnya bulan. Sebagaimana pendapat Imam Qazwani, bahwa berbulan madu yang dilakukan bulan Syawal, hukumnya Sunah.
Berbulan madu pada hari ahad adalah yang paling utama daripada hari-hari yang lain.
اَخْرَجَ أَبُو يَعْلَى ,عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ مَرْفُوْعًا: ………. وَيَوْمُ الْأَحَدِ يَوْمُ غَرْسٍ وَبِنَاءٍ ………
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Ibnu Abbas r.a, secara marfu’, bahwa “………hari Ahad adalah hari untuk menanam dan membangun (berbulan madu)………..”
Hari yang sebaiknya dihindari
Hadit yang diriwayatkan oleh sahabat Al-Qamah bin Safwan dari Ahmad bin Yahya secara marfu’ berikut:
روى علقمة بن صفوان, عن أحمد بن يحيى مرفرعا :” توقوا اثنى عشر يوما في السنة, فإنها تذهب بالأموال وتهتك الأستار” ,فقلنا : ماهي يارسول الله ؟ قال : ” ثاني عشر الهحرم , وعاشر صفر , ورابع ربيع الأول , وثامن عشر ربيع الثاني , وثامن عشر جمادى الأولى ,وثاني عشر جمادى الثانية , وثاني عشر رجب , وسادس وعشري شعبان , ورابع وعشري رمضان , وثاني شوال , وثامن عشر ذي القعدة , وثامن ذي الحجة “
Hadit yang diriwayatkan oleh sahabat Al-Qamah bin Safwan dari Ahmad bin Yahya secara marfu’ bahwa Nabi saw. bersabda: “Jauhilah 12 hari dalam setahun, karena hari-hari itu dapat menghilangkan beberapa harta dan menyingkap tabir cela seseorang. Kami bertanya, ‘Ya Rasulullah, manakah 12 hari itu?’, Nabi saw. menjawab, ‘yakni: Tanggal 12 Muharram, tanggal 10 Shafar, tanggal 4 Rabi’ul Awal, tanggal 18 Rabiuts Tsaniyah, tanggal 18 Jumadits Tsaniyah. Tanggal 2 Rajab, tanggal 26 Sya’ban, tanggal 24 Ramadhan, tanggal 2 Syawal, tanggal 18 Dzulkaidah, dan tanggal 8 Dzulhijjah.
Memasuki Bulan Madu
Ibnu Yamun menuturkankan dalam nadzamnya yang ber-bahar rajas:
وَلِلدُّخُوْلِ وَقْتُهُ مَعْرُوْفٌ # بَعْدَ الْعِشَاء أَوْقَبْلَهَا مَأْلُوْفٌ
“Waktu memasuki bulan madu, maklum adanya, sesudah Isya’ atau sebelumnya sudah biasa.”
Syekh penazham menjelaskan, bahwa suami istri disunahkan memasuki bulan madunya sesudah isya’. Tapi boleh juga dilakukan sesudah shalat Maghrib, sebelum Isya’.
Sebagaimana yang telah diterangkan dalam uraian di atas, bahwa bulan madu bisa dilakukan di seluruh bulan dan hari. Kecuali hari-hari dan waktu yang memang harus dijauhi.
Wallahu a’lam bisshowaab