Ikuti Kami

Ibadah

Kapan Sebaiknya Waktu Berbulan Madu?

waktu berbulan madu
https://marketing.co.id/

BincangMuslimah.Com – Ketahuilah bahwa tujuan utama dari pernikahan adalah untuk mengabdi, mendekatkan diri kepada Allah SWT., mengikuti sunah Rasulullah Saw., dan menghasilkan keturunan. Untuk mencapai tujuan “menghasilkan keturunan”, maka dilakukanlah ibadah berhubungan badan antara suami dan istri. Bagi pengantin baru, biasanya menyebutnya “bulan madu”. Lalu, kapan sebaiknya waktu pasangan suami istri berbulan Madu?

Pada penjelasan kali ini bersumber dari kitab Qurratul ‘Uyun Karangan Syekh Muhammad al- Tahami bin Madani

Waktu Berbulan Madu

Jika ingin memanen, maka harus menanam. Begitupula takkan terwujud seorang anak dan keturunan tanpa terlebih dahulu memasukkan sperma suami di dalam indung telur isterinya. Syekh Ibnu Yamun Mengisyaratkan hal-hal yang utama untuk berbulan madu. Baik hari maupun waktunya. Pada sebuah nadzam nya yang berbahar rajaz sebagai berikut:

وَفَضِّلَنّ غُرَةَ الشَهْرِفَقَدْ # فُضِّلَ فِي الأَيَامِ قُلْ يَوْمَ الأَحَد

“utamakanlah berbulan madu pada awal bulan. Semua hari di awal bulan itu utama. Katakanlah hari Ahad”

Syekh Ibnu Yamun menerangkan bahwa berbulan madu pada awal bulan lebih utama daripada akhir bulan. Karena diharapkan akan ada kemuliaan anak yang bakal terlahir saat bertambahnya bulan. Sebagaimana pendapat Imam Qazwani, bahwa berbulan madu yang dilakukan bulan Syawal, hukumnya Sunah.

Berbulan madu pada hari ahad adalah yang paling utama daripada hari-hari yang lain.

اَخْرَجَ أَبُو يَعْلَى ,عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ مَرْفُوْعًا: ………. وَيَوْمُ الْأَحَدِ يَوْمُ غَرْسٍ وَبِنَاءٍ ………

Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dari Ibnu Abbas r.a, secara marfu’, bahwa “………hari Ahad adalah hari untuk menanam dan membangun (berbulan madu)………..”

Hari yang sebaiknya dihindari

Hadit yang diriwayatkan oleh sahabat Al-Qamah bin Safwan dari Ahmad bin Yahya secara marfu’ berikut:

Baca Juga:  Maudy Ayunda Menikah; Telaah Tafsir “Perempuan yang Baik untuk Lelaki yang Baik”

روى علقمة بن صفوان, عن أحمد بن يحيى مرفرعا :” توقوا اثنى عشر يوما في السنة, فإنها تذهب بالأموال وتهتك الأستار” ,فقلنا : ماهي يارسول الله ؟ قال : ” ثاني عشر الهحرم , وعاشر صفر , ورابع ربيع الأول , وثامن عشر ربيع الثاني , وثامن عشر جمادى الأولى ,وثاني عشر جمادى الثانية , وثاني عشر رجب , وسادس وعشري شعبان , ورابع وعشري رمضان , وثاني شوال , وثامن عشر ذي القعدة , وثامن ذي الحجة “

Hadit yang diriwayatkan oleh sahabat Al-Qamah bin Safwan dari Ahmad bin Yahya secara marfu’ bahwa Nabi saw. bersabda: “Jauhilah 12 hari dalam setahun, karena hari-hari itu dapat menghilangkan beberapa harta dan menyingkap tabir cela seseorang. Kami bertanya, ‘Ya Rasulullah, manakah 12 hari itu?’, Nabi saw. menjawab, ‘yakni: Tanggal 12 Muharram, tanggal 10 Shafar, tanggal 4 Rabi’ul Awal, tanggal 18 Rabiuts Tsaniyah, tanggal 18 Jumadits Tsaniyah. Tanggal 2 Rajab, tanggal 26 Sya’ban, tanggal 24 Ramadhan, tanggal 2 Syawal, tanggal 18 Dzulkaidah, dan tanggal 8 Dzulhijjah.

Memasuki Bulan Madu

Ibnu Yamun menuturkankan dalam nadzamnya yang ber-bahar rajas:

وَلِلدُّخُوْلِ وَقْتُهُ مَعْرُوْفٌ # بَعْدَ الْعِشَاء أَوْقَبْلَهَا مَأْلُوْفٌ

“Waktu memasuki bulan madu, maklum adanya, sesudah Isya’ atau sebelumnya sudah biasa.”

Syekh penazham menjelaskan, bahwa suami istri disunahkan memasuki bulan madunya sesudah isya’. Tapi boleh juga dilakukan sesudah shalat Maghrib, sebelum Isya’.

Sebagaimana yang telah diterangkan dalam uraian di atas, bahwa bulan madu bisa dilakukan di seluruh bulan dan hari. Kecuali hari-hari dan waktu yang memang harus dijauhi.

Wallahu a’lam bisshowaab

Rekomendasi

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

pembekalan pernikahan pembekalan pernikahan

Kata Ulama Al-Azhar Tentang Pembekalan Pernikahan dalam Islam

Ketentuan malam pertama rasulullah Ketentuan malam pertama rasulullah

Ketentuan Malam Pertama bagi Pengantin Baru Menurut Rasulullah

suami memperhatikan kepuasan istri suami memperhatikan kepuasan istri

Larangan Berhubungan Intim dengan Istri saat Haid dalam Alquran

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect