Ikuti Kami

Ibadah

Empat Rukun dalam Tayamum

BincangMuslimah.Com – Tayamum merupakan salah satu cara bersuci dengan media debu. Sebagai ganti wudhu dan mandi. Namun tayamum diperbolehkan dengan syarat-syarat yang ketat. Selain syarat tayamum, terdapat empat rukun dalam tayamum yang harus umat muslim perhatikan agar tayamum yang ia kerjakan sah. Dalam kitab Ghayah wa al-Taqrib disebutkan

وفرائضه أربعة أشياء النية مسح الوجه ومسح اليدين مع الورفقين والترتيب

“Fardhu-fardhu tayamum ada empat: Niat, mengusap wajah, mengusap tangan hingga siku, dan tertib.

Tayamum merupakan kemudahan yang Allah berikan kepada umatnya ketika sulit mendapatkan air untuk bersuci. Maka keringanan tayamum berlaku selama ada udzur yang menyebabkan ia boleh tayamum. Sebagaimana disyariatkan berdasarkan firman Allah surah Al-Maidah ayat 6;

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Dan jikalau kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja buang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)

Dalam tiap-tiap rukun yang disebutkan di atas terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan dalam Fathul Qarib sebagaimana berikut:

Pertama, niat. Ketika orang yang tayamum meniatkan tayamum untuk ibadah wajib dan sunah maka ia boleh melakukan keduanya, begitu juga jika ia meniatkan untuk ibadah wajib saja ia masih boleh untuk melakukan shalat sunnah. Namun jika ia hanya meniatkan untuk shalat sunnah maka ia tidak diperbolehkan melakukan shalat wajib.

Baca Juga:  Ketentuan Puasa Ramadan bagi Perempuan Hamil

Niat tayamum wajib dibarengkan dengan pemindahan debu dari tempat debu menuju wajab/tangan yang wajib diusap. Jika berhadas (misal kentut) setelah memindahkan debu dan belum sampai ke wajah maka tidak boleh mengusap menggunakan debu tersebut tapi harus menggunakan debu yang lainnya.

Kedua dan ketiga, mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku. Hendaknya menepukkan tangan dua kali di atas debu. Jika ketika proses penepukan debu tersebut ada debu yang menempel tanpa ada proses menepuk maka tidak masalah dan itu cukup untuk tayamum.

Keempat, tertib. Maka ketika tayamum, hendaknya mendahulukan wajah daripada tangan baik tayamum dari hadas kecil atau hadas besar. Namun pengambilan debu tidak disyaratkan untuk urut, maka boleh jika tangan kanan mengabil debu dan mengusapnya untuk tangan kiri.

Itulah empat rukun dalam bertayamum. Jika salah satunya tertinggal, maka tayamumnya tidak sah.

Rekomendasi

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Lima Syarat Diperbolehkan Tayamum

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Penyebab Seseorang Diperbolehkan untuk Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Hj. Maria Ulfa; Qari’ah Terbaik Indonesia yang Konsisten Syiar Tilawah Alquran Hingga Usia Senja

Khazanah

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Faizah Ali Syibromalisi: Ulama Perempuan dalam Jajaran Majelis Ulama Indonesia

Muslimah Talk

Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset Membangun Generasi Tangguh: Prof. Maila Dinia Husni Rahiem Bicara tentang Resiliensi dan Growth Mindset

Bicara Pola Pikir Berkembang Bersama Prof. Maila Dinia Husni Rahiem

Muslimah Talk

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Prof. Amelia Fauzia: Filantropi di Indonesia Masih Minim Riset dan Pengembangan

Muslimah Talk

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Next Class: Podcast Inspiratif dari LP2M UIN Jakarta Bersama Para Guru Besar Perempuan

Berita

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Jika Semua Bersandar Padaku, Maka Aku Bersandar Pada Tuhan

Muslimah Daily

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Ning Najhaty Sharma: Pemikiran Kritis nan Lugas dalam Balutan Karya Sastra

Muslimah Talk

Trending

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

ratu bilqis ratu bilqis

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

Muslimah Talk

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

kesehatan reproduksi remaja kesehatan reproduksi remaja

Parenting Islami : Empat Bentuk Psikologis yang Dibutuhkan Anak dalam Sorotan Islam

Keluarga

Suami Istri Bercerai Anak Suami Istri Bercerai Anak

Suami Istri Bercerai, Anak Harus Memilih Siapa?

Keluarga

Parenting Islami : Ini Empat Cara Mendidik Anak yang Over Aktif

Keluarga

Connect