Ikuti Kami

Ibadah

Empat Rukun dalam Tayamum

BincangMuslimah.Com – Tayamum merupakan salah satu cara bersuci dengan media debu. Sebagai ganti wudhu dan mandi. Namun tayamum diperbolehkan dengan syarat-syarat yang ketat. Selain syarat tayamum, terdapat empat rukun dalam tayamum yang harus umat muslim perhatikan agar tayamum yang ia kerjakan sah. Dalam kitab Ghayah wa al-Taqrib disebutkan

وفرائضه أربعة أشياء النية مسح الوجه ومسح اليدين مع الورفقين والترتيب

“Fardhu-fardhu tayamum ada empat: Niat, mengusap wajah, mengusap tangan hingga siku, dan tertib.

Tayamum merupakan kemudahan yang Allah berikan kepada umatnya ketika sulit mendapatkan air untuk bersuci. Maka keringanan tayamum berlaku selama ada udzur yang menyebabkan ia boleh tayamum. Sebagaimana disyariatkan berdasarkan firman Allah surah Al-Maidah ayat 6;

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ

Dan jikalau kalian dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan atau seseorang di antara kalian baru saja buang hajat atau menggauli wanita, kemudian kalian tidak mendapatkan air, maka kalian lakukanlah tayamum dengan tanah yang baik. Usaplah wajah kalian dan tangan kalian dari tanah tersebut. Tidaklah Allah menghendaki untuk menjadikan beban bagi kalian, melainkan Allah berkeinginan untuk membersihkan kalian dan menyempurnakan nikmat-Nya bagi kalian, agar kalian bersyukur.” (QS. Al-Maidah: 6)

Dalam tiap-tiap rukun yang disebutkan di atas terdapat beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Syeikh Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan dalam Fathul Qarib sebagaimana berikut:

Pertama, niat. Ketika orang yang tayamum meniatkan tayamum untuk ibadah wajib dan sunah maka ia boleh melakukan keduanya, begitu juga jika ia meniatkan untuk ibadah wajib saja ia masih boleh untuk melakukan shalat sunnah. Namun jika ia hanya meniatkan untuk shalat sunnah maka ia tidak diperbolehkan melakukan shalat wajib.

Baca Juga:  Berapa Kali Sehari Rasulullah Mengucapkan Istighfar?

Niat tayamum wajib dibarengkan dengan pemindahan debu dari tempat debu menuju wajab/tangan yang wajib diusap. Jika berhadas (misal kentut) setelah memindahkan debu dan belum sampai ke wajah maka tidak boleh mengusap menggunakan debu tersebut tapi harus menggunakan debu yang lainnya.

Kedua dan ketiga, mengusap wajah dan kedua tangan hingga siku. Hendaknya menepukkan tangan dua kali di atas debu. Jika ketika proses penepukan debu tersebut ada debu yang menempel tanpa ada proses menepuk maka tidak masalah dan itu cukup untuk tayamum.

Keempat, tertib. Maka ketika tayamum, hendaknya mendahulukan wajah daripada tangan baik tayamum dari hadas kecil atau hadas besar. Namun pengambilan debu tidak disyaratkan untuk urut, maka boleh jika tangan kanan mengabil debu dan mengusapnya untuk tangan kiri.

Itulah empat rukun dalam bertayamum. Jika salah satunya tertinggal, maka tayamumnya tidak sah.

Rekomendasi

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Lima Syarat Diperbolehkan Tayamum

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Tiga Hal yang Membatalkan Tayamum

shalat bersuci diulang tayamum shalat bersuci diulang tayamum

Penyebab Seseorang Diperbolehkan untuk Tayamum sebagai Pengganti Wudhu

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect