Ikuti Kami

Berita

Kiprah Paus Fransiskus dalam Mengadvokasi Kasus Kekerasan Seksual

satuharapan.com

Bincang Muslimah.Com- Paus Fransiskus mempunyai peran besar dalam mengadvokasi kasus-kasus kekerasan seksual. Pelecehan dan skandal seksual dalam gereja pernah menjadi topik hangat perbincangan. Berkaitan dengan kedatangan Paus ke Indonesia pada 3-6 September yang bertujuan untuk membangun relasi auntuk meredam ketegangan antara Islam dan Kristen.

Di masa awal kePausan, Paus Fransiskus langsung berhadapan dengan banyaknya jumlah kasus pelecehan seksual. Persoalan kekerasan seksual di USA berawal dari koran Boston Globe yang mengadakan investigasi tentang kasus pelecehan seksual. Pelaku kasus ini adalah para imam dengan  sasaran anak-anak yang terjadi di Keuskupan Agung Boston.

Persentase Kasus Pelecehan Seksual

Dalam jurnal berjudul ‘Krisis Sexual Abuse Di USA dan Pembelajaran Bagi Gereja Indonesia’. Penelitian yang berlangsung selama 25 tahun dari fasilitas klinik psikologi untuk para imam dan biawan/wati yang berjumlah sekitar 1.322. sekitar 2,7% kasus pelecehan seksual pada anak-anak di bawah 18 tahun, dan 61% imam tidak terlibat kasus seksual.

Penelitian lain di USA menyebutkan pada tahun 1960-2004 ada sekitar 800 kasus pelecehan seksual pada anak. Terdapat setidaknya 300 imam yang telah melakukan pelecehan seksual pada anak-anak. Plante (1999) menggabungkan penelitian dari klinik rehabilitasi Kanada dan data para peneliti di Amerika, dia menyimpulkan bahwa ada sekitar 6% imam terlibat dalam kasus pelecehan. Artinya ada sekitar 900 imam terlibat dalam kasus pelecehan mulai dari tahun 1950 – 1999.

Data terakhir tahun 2018 menunjukkan ada sekitar 300 imam di Keuskupan Philadelphia telah melakukan pelecehan seksual pada sekitar 1000 anak-anak dari tahun 1940-2018.

Menyikapi persoalan kekerasan seksual, terhitung beberapa kali Paus Fransiskus bertemu dang korban pelecehan seksual dari berbagai negara. Tahun 2014, Paus bertemu dengan 6 orang korban pelecehan di Vatikan dan mengadakan misa bersama mereka.

Baca Juga:  Nyi Mas Siti Soepiah: Pelopor Ilmu Kebidanan Modern di Jawa Barat

Tahun 2016, Paus bertemu dengan 5 korban (3 laki-laki dan 2 perempuan) di seminari St. Karolus Boromeus, Philadelphia. Dalam pertemuan tersebut Paus meminta maaf pada koban. Dalam pertemuan itu memberi kesempatan bagi Paus Fransiskus untuk mendengar secara langsung bagaimana korban mengalami penderitaan emosional dan sosial.

Sikap Paus Fransiskus pada Kasus Pelecehan Seksual

Pada tanggal 20 Agustus 2018, Paus mengeluarkan surat ‘To the people of God’ sebagai refleksi dan tanggapan Gereja atas kasus USA. Dalam teks surat tersebut, Paus meminta semua umat Kristiani untuk berusaha mengakhiri budaya klerikalisme. Paus juga meminta kepada umatnya untuk berdoa dan berpuasa.

Dalam penelitian ‘Memaknai Seksualitas dan Katolik dalam Konteks Skandal Seksual Para Imam’, Paus Fransiskus mengeluarkan surat pada tanggal 7 Mei 2019. Surat itu menjadi suatu norma yang berlaku umum bagi Gereja Katolik dalam melihat akan persoalan tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh para klerikal maupun kaum religius. Dalam dokumen tersebut mengatakan bahwa Para Uskup dan Pemimpin Tarekat bertanggungjawab atas tindakan mereka yang berani menyembunyikan kasus penyalahgunaan seksual para imam. Ia yang seharusnya melindungi para korban, malah justru melindungi para tersangka pelaku

Paus Fransiskus juga membuat ketentuan baru di bagian pidana yang merevisi dari Kitab Hukum Katolik di Vatikan terhadap pelecehan seksual. Baik kasus-kasus oleh para pastor maupun kaum awam yang melakukannya. Paus mengeluarkan Undang-Undang terbaru yang menyatakan bahwa pelecehan seksual masuk dalam kategori sebagai kejahatan terhadap kehidupan, martabat, dan kebebasan pribadi manusia. Kasus pelecehan seksual tidak lagi terdaftar sebagai pelanggaran selibat.

Dalam Motu Proprio Vox Estis Lux Mundi (Kamu adalah Terang Dunia), Paus menetapkan norma-norma umum yang berlaku bagi gereja universal. Yakni tentang prosedur baru melaporkan dan memproses kasus pelecehan seksual di dalam gereja. Gereja telah berkomitmen untuk memastikan para korban dan keluarga korban yang dirugikan dan memperlakukan dengan martabat dan hormat.

Baca Juga:  Beberapa Wasiat Sayyidah Fatimah az-Zahra Sebelum Wafat

Itulah peran penting Paus Fransiskus dalam mengadvokasi kasus kekerasan seksual. Gereja-gereja di Indonesia juga harus menerapkan peraturan dari Paus tentang pelecehan seksual. Pedoman dan norman yang jelas bisa membantu para uskup dalam mengambil tindakan para pelaku kekerasan seksual.

Selamat datang Paus Fransiskus di Indonsesia.

Rekomendasi

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan? Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Kawal Terus RUU-PKS Sampai Tuntas, Kekerasan Seksual Bukan Sekedar Angka Bukan?

Ditulis oleh

Redaktur Bincang Muslimah, Alumni Magister Pengkajian Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pegiat Sastra Arab dan Gender

Komentari

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect