Bincang Muslimah.Com- Paus Fransiskus mempunyai peran besar dalam mengadvokasi kasus-kasus kekerasan seksual. Pelecehan dan skandal seksual dalam gereja pernah menjadi topik hangat perbincangan. Berkaitan dengan kedatangan Paus ke Indonesia pada 3-6 September yang bertujuan untuk membangun relasi auntuk meredam ketegangan antara Islam dan Kristen.
Di masa awal kePausan, Paus Fransiskus langsung berhadapan dengan banyaknya jumlah kasus pelecehan seksual. Persoalan kekerasan seksual di USA berawal dari koran Boston Globe yang mengadakan investigasi tentang kasus pelecehan seksual. Pelaku kasus ini adalah para imam dengan sasaran anak-anak yang terjadi di Keuskupan Agung Boston.
Persentase Kasus Pelecehan Seksual
Dalam jurnal berjudul ‘Krisis Sexual Abuse Di USA dan Pembelajaran Bagi Gereja Indonesia’. Penelitian yang berlangsung selama 25 tahun dari fasilitas klinik psikologi untuk para imam dan biawan/wati yang berjumlah sekitar 1.322. sekitar 2,7% kasus pelecehan seksual pada anak-anak di bawah 18 tahun, dan 61% imam tidak terlibat kasus seksual.
Penelitian lain di USA menyebutkan pada tahun 1960-2004 ada sekitar 800 kasus pelecehan seksual pada anak. Terdapat setidaknya 300 imam yang telah melakukan pelecehan seksual pada anak-anak. Plante (1999) menggabungkan penelitian dari klinik rehabilitasi Kanada dan data para peneliti di Amerika, dia menyimpulkan bahwa ada sekitar 6% imam terlibat dalam kasus pelecehan. Artinya ada sekitar 900 imam terlibat dalam kasus pelecehan mulai dari tahun 1950 – 1999.
Data terakhir tahun 2018 menunjukkan ada sekitar 300 imam di Keuskupan Philadelphia telah melakukan pelecehan seksual pada sekitar 1000 anak-anak dari tahun 1940-2018.
Menyikapi persoalan kekerasan seksual, terhitung beberapa kali Paus Fransiskus bertemu dang korban pelecehan seksual dari berbagai negara. Tahun 2014, Paus bertemu dengan 6 orang korban pelecehan di Vatikan dan mengadakan misa bersama mereka.
Tahun 2016, Paus bertemu dengan 5 korban (3 laki-laki dan 2 perempuan) di seminari St. Karolus Boromeus, Philadelphia. Dalam pertemuan tersebut Paus meminta maaf pada koban. Dalam pertemuan itu memberi kesempatan bagi Paus Fransiskus untuk mendengar secara langsung bagaimana korban mengalami penderitaan emosional dan sosial.
Sikap Paus Fransiskus pada Kasus Pelecehan Seksual
Pada tanggal 20 Agustus 2018, Paus mengeluarkan surat ‘To the people of God’ sebagai refleksi dan tanggapan Gereja atas kasus USA. Dalam teks surat tersebut, Paus meminta semua umat Kristiani untuk berusaha mengakhiri budaya klerikalisme. Paus juga meminta kepada umatnya untuk berdoa dan berpuasa.
Dalam penelitian ‘Memaknai Seksualitas dan Katolik dalam Konteks Skandal Seksual Para Imam’, Paus Fransiskus mengeluarkan surat pada tanggal 7 Mei 2019. Surat itu menjadi suatu norma yang berlaku umum bagi Gereja Katolik dalam melihat akan persoalan tentang pelecehan seksual yang dilakukan oleh para klerikal maupun kaum religius. Dalam dokumen tersebut mengatakan bahwa Para Uskup dan Pemimpin Tarekat bertanggungjawab atas tindakan mereka yang berani menyembunyikan kasus penyalahgunaan seksual para imam. Ia yang seharusnya melindungi para korban, malah justru melindungi para tersangka pelaku
Paus Fransiskus juga membuat ketentuan baru di bagian pidana yang merevisi dari Kitab Hukum Katolik di Vatikan terhadap pelecehan seksual. Baik kasus-kasus oleh para pastor maupun kaum awam yang melakukannya. Paus mengeluarkan Undang-Undang terbaru yang menyatakan bahwa pelecehan seksual masuk dalam kategori sebagai kejahatan terhadap kehidupan, martabat, dan kebebasan pribadi manusia. Kasus pelecehan seksual tidak lagi terdaftar sebagai pelanggaran selibat.
Dalam Motu Proprio Vox Estis Lux Mundi (Kamu adalah Terang Dunia), Paus menetapkan norma-norma umum yang berlaku bagi gereja universal. Yakni tentang prosedur baru melaporkan dan memproses kasus pelecehan seksual di dalam gereja. Gereja telah berkomitmen untuk memastikan para korban dan keluarga korban yang dirugikan dan memperlakukan dengan martabat dan hormat.
Itulah peran penting Paus Fransiskus dalam mengadvokasi kasus kekerasan seksual. Gereja-gereja di Indonesia juga harus menerapkan peraturan dari Paus tentang pelecehan seksual. Pedoman dan norman yang jelas bisa membantu para uskup dalam mengambil tindakan para pelaku kekerasan seksual.
Selamat datang Paus Fransiskus di Indonsesia.